Kaharman Oknum Satpol PP Bone Pembunuh IRT Dituntut Penjara Seumur Hidup

- Editor

Rabu, 5 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaharman menjalani sidang pembacaan tuntutan JPU di PN Watampone, Kabupaten Bone, Rabu (5/6). (ist)

i

Kaharman menjalani sidang pembacaan tuntutan JPU di PN Watampone, Kabupaten Bone, Rabu (5/6). (ist)

DIKSIKU.com, Bone – Kaharman alias Aso (32) pelaku pembunuhan ibu rumah tangga (IRT) bernama Hj Dahliah (50) di Jalan Ahmad Yani, Kota Watampone, Kabupaten Bone beberapa waktu lalu, dituntut hukuman penjara seumur hidup.

Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Watampone pada Rabu (5/6/2024) siang, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bone menilai Kaharman terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana dan pencurian, sehingga dituntut dakwaan primair.

“Kami tuntut pidana penjara seumur hidup, dan menjalani tahanan sementara dengan perintah terdakwa tetap ditahan,” kata Kasi Intel Kejar Bone dalam keterangan resminya yang diterima media ini.

Kaharman dituntut penjara seumur hidup berdasarkan fakta-fakta yang terdapat dalam persidangan, di mana terdapat hal-hal yang memberatkannya.

Baca Juga :  Ungkap Kasus Pembunuhan, 13 Personel Resmob Polres Bone Diganjar Penghargaan

“Perbuatan terdakwa sadis, menimbulkan penderitaan mendalam dan berkepanjangan bagi keluarga korban. Tidak terdapat hal-hal yang meringankan,” ujarnya.

Dalam persidangan itu kata Andi Hairil, pihaknya juga menuntut barang bukti beberapa perhiasan emas milik korban dikembalikan kepada saksi selaku anak korban.

Usai mendengarkan tuntutan Jaksa, lanjut Andi Hairil, Majelis Hakim yang diketuai Muswandar memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk mengajukan pembelaan.

“Terdakwa melalui penasehat hukumnya secara lisan meminta keringanan karena terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya, serta terdakwa merupakan tulang punggung keluarga,” imbuh Andi Hairil.

Sidang kembali akan dilanjutkan pada Kamis (20/6/2024) mendatang dengan agenda pembacaan putusan.

Seperti diberitakan, pembunuhan Hj Dahliah terjadi pada Jumat (10/11/2023) lalu, dan kasus inipun sempat menggegerkan masyarakat Bone lantaran korban tewas dengan kondisi mengenaskan.

Baca Juga :  Bukan Lulus, Malah Ludes! Eks Polwan Tipu Warga Bone Rp 359 Juta

Jari tangan kiri korban terputus, mengalami luka terbuka pada leher bagian belakang hingga leher bagian depan, luka terbuka pada pipi sebelah kanan dan luka terbuka pada punggung.

Setelah melakukan serangkaian proses penyelidikan, Tim Polda Sulawesi Selatan bersama Polres Bone berhasil mengungkap identitas pelaku yang diketahui bernama Kaharman alias Aso.

Kaharman yang berprofesi sebagai anggota Satpol PP Kabupaten Bone dibekuk saat sedang dinas jaga di rumah jabatan Bupati Bone pada Rabu (16/11/2023) malam, atau 6 hari setelah kejadian.

Polisi terpaksa menghadiahinya timah panas pada bagian kaki sebelah kanan, lantaran hendak melarikan diri saat ditangkap.

Loading

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Diculik Saat Pulang Sekolah, Nyawa Bocah 14 Tahun Diselamatkan Polisi
Bejat! Nelayan di Bone Setubuhi Anak Kandung di Bawah Umur Berkali-Kali
4 Bulan Kabur, Bos Sabu Jaringan Bone – Palopo Ketangkap
Rusak Citra Institusi! Pegawai BNN Terjerat Kasus Narkoba, Ancaman Hukuman Mati Menanti
Gagal Kabur, Satresnarkoba Polres Bone Kembali Gulung Tiga Pengedar Sabu
Ibu Tewas di Tangan Anak Kandung, Hanya Karena Utang Tiga Juta Rupiah
Resmob Polres Sinjai Ringkus Pencuri Tabung Gas Jenis Melon Bersama Penadah
Polres Sinjai Berhasil Ungkap dan Amankan Pelaku Curanmor di Mallawa Kabupaten Maros

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 22:53 WITA

Diculik Saat Pulang Sekolah, Nyawa Bocah 14 Tahun Diselamatkan Polisi

Minggu, 8 Juni 2025 - 14:06 WITA

Bejat! Nelayan di Bone Setubuhi Anak Kandung di Bawah Umur Berkali-Kali

Senin, 12 Mei 2025 - 19:31 WITA

4 Bulan Kabur, Bos Sabu Jaringan Bone – Palopo Ketangkap

Kamis, 1 Mei 2025 - 13:28 WITA

Rusak Citra Institusi! Pegawai BNN Terjerat Kasus Narkoba, Ancaman Hukuman Mati Menanti

Senin, 28 April 2025 - 16:37 WITA

Gagal Kabur, Satresnarkoba Polres Bone Kembali Gulung Tiga Pengedar Sabu

Sabtu, 26 April 2025 - 14:54 WITA

Ibu Tewas di Tangan Anak Kandung, Hanya Karena Utang Tiga Juta Rupiah

Jumat, 11 April 2025 - 15:31 WITA

Resmob Polres Sinjai Ringkus Pencuri Tabung Gas Jenis Melon Bersama Penadah

Senin, 7 April 2025 - 11:21 WITA

Polres Sinjai Berhasil Ungkap dan Amankan Pelaku Curanmor di Mallawa Kabupaten Maros

Berita Terbaru