Kisah Jaringan Narkoba di Sibulue : Satu Sachet Sabu Buka Jalan Untuk Tiga Penangkapan

- Editor

Kamis, 8 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga pelaku sabu jaringan Sibulue yang ditangkap Satresnarkoba Polres Bone, Selasa (6/8). (ist)

i

Tiga pelaku sabu jaringan Sibulue yang ditangkap Satresnarkoba Polres Bone, Selasa (6/8). (ist)

DIKSIKU.com, Bone – Satresnarkoba Polres Bone di bawah pimpinan AKP Yusriadi Yusuf kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas narkoba di Kabupaten Bone.

Pada Selasa, 6 Agustus 2024, tiga pelaku narkoba berhasil dibekuk di Kecamatan Sibulue.

Ketiga pelaku tersebut adalah S alias L (43), S alias M (40), dan AB (40), yang semuanya merupakan warga Kecamatan Sibulue dari desa berbeda.

Penangkapan ini dimulai dengan tertangkapnya S alias L, di Dusun Bulu Masing, Desa Pakkasalo sekitar pukul 14.40 WITA.

Baca Juga :  Sekali Tepuk, Satresnarkoba Polres Bone Giring 5 Pelaku Narkoba ke Penjara

warga Desa Malluse Tasi, Kecamatan Sibulue ini kedapatan menyimpan 1 (satu) sachet sabu kecil yang diselipkan di dalam topinya.

“Dari pengakuan pelaku S alias L, diketahui bahwa sabu tersebut dibelinya dari pelaku S alias M seharga Rp300 ribu,” ungkap AKP Yusriadi Yusuf dalam keterangan resminya kepada DIKSIKU.com, Kamis (8/8/2024).

Setelah mendapatkan informasi tersebut, polisi berhasil menangkap S alias M.

Dari pengakuan S alias M, diketahui bahwa sabu tersebut dibelinya dari pelaku I melalui perantara AB.

Baca Juga :  Jadi Budak Sabu, 2 Warga Bukaka Bone Digulung Polisi

“S alias M menyerahkan uang Rp300 ribu kepada AB untuk membeli sabu dari pelaku I,” jelas AKP Yusriadi.

Pelaku AB pun berhasil ditangkap, namun pelaku I masih dalam pengejaran unit opsnal Sat Resnarkoba Polres Bone.

Operasi ini menunjukkan keseriusan Polres Bone dalam membongkar jaringan narkoba di wilayahnya.

Tonton juga video pilihan DIKSIKU TV di bawah ini :

Loading

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Bejat! Nelayan di Bone Setubuhi Anak Kandung di Bawah Umur Berkali-Kali
4 Bulan Kabur, Bos Sabu Jaringan Bone – Palopo Ketangkap
Rusak Citra Institusi! Pegawai BNN Terjerat Kasus Narkoba, Ancaman Hukuman Mati Menanti
Gagal Kabur, Satresnarkoba Polres Bone Kembali Gulung Tiga Pengedar Sabu
Ibu Tewas di Tangan Anak Kandung, Hanya Karena Utang Tiga Juta Rupiah
Resmob Polres Sinjai Ringkus Pencuri Tabung Gas Jenis Melon Bersama Penadah
Polres Sinjai Berhasil Ungkap dan Amankan Pelaku Curanmor di Mallawa Kabupaten Maros
Unit Reskrim Polsek Sinjai Timur Ungkap Kasus Curnak, Pelaku dan Barang Bukti 2 Ekor Sapi Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 8 Juni 2025 - 14:06 WITA

Bejat! Nelayan di Bone Setubuhi Anak Kandung di Bawah Umur Berkali-Kali

Senin, 12 Mei 2025 - 19:31 WITA

4 Bulan Kabur, Bos Sabu Jaringan Bone – Palopo Ketangkap

Kamis, 1 Mei 2025 - 13:28 WITA

Rusak Citra Institusi! Pegawai BNN Terjerat Kasus Narkoba, Ancaman Hukuman Mati Menanti

Senin, 28 April 2025 - 16:37 WITA

Gagal Kabur, Satresnarkoba Polres Bone Kembali Gulung Tiga Pengedar Sabu

Sabtu, 26 April 2025 - 14:54 WITA

Ibu Tewas di Tangan Anak Kandung, Hanya Karena Utang Tiga Juta Rupiah

Jumat, 11 April 2025 - 15:31 WITA

Resmob Polres Sinjai Ringkus Pencuri Tabung Gas Jenis Melon Bersama Penadah

Senin, 7 April 2025 - 11:21 WITA

Polres Sinjai Berhasil Ungkap dan Amankan Pelaku Curanmor di Mallawa Kabupaten Maros

Sabtu, 29 Maret 2025 - 15:12 WITA

Unit Reskrim Polsek Sinjai Timur Ungkap Kasus Curnak, Pelaku dan Barang Bukti 2 Ekor Sapi Diamankan

Berita Terbaru

Daerah

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:47 WITA