DIKSIKU.com, Bone – Satresnarkoba Polres Bone di bawah pimpinan AKP Yusriadi Yusuf kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas narkoba di Kabupaten Bone.
Pada Selasa, 6 Agustus 2024, tiga pelaku narkoba berhasil dibekuk di Kecamatan Sibulue.
Ketiga pelaku tersebut adalah S alias L (43), S alias M (40), dan AB (40), yang semuanya merupakan warga Kecamatan Sibulue dari desa berbeda.
Penangkapan ini dimulai dengan tertangkapnya S alias L, di Dusun Bulu Masing, Desa Pakkasalo sekitar pukul 14.40 WITA.
warga Desa Malluse Tasi, Kecamatan Sibulue ini kedapatan menyimpan 1 (satu) sachet sabu kecil yang diselipkan di dalam topinya.
“Dari pengakuan pelaku S alias L, diketahui bahwa sabu tersebut dibelinya dari pelaku S alias M seharga Rp300 ribu,” ungkap AKP Yusriadi Yusuf dalam keterangan resminya kepada DIKSIKU.com, Kamis (8/8/2024).
Setelah mendapatkan informasi tersebut, polisi berhasil menangkap S alias M.
Dari pengakuan S alias M, diketahui bahwa sabu tersebut dibelinya dari pelaku I melalui perantara AB.
“S alias M menyerahkan uang Rp300 ribu kepada AB untuk membeli sabu dari pelaku I,” jelas AKP Yusriadi.
Pelaku AB pun berhasil ditangkap, namun pelaku I masih dalam pengejaran unit opsnal Sat Resnarkoba Polres Bone.
Operasi ini menunjukkan keseriusan Polres Bone dalam membongkar jaringan narkoba di wilayahnya.
Tonton juga video pilihan DIKSIKU TV di bawah ini :
Penulis : Idhul Abdullah
Editor : Idhul Abdullah