Konflik Lahan Berujung Darah, Pria 61 Tahun Bacok Pemuda di Bone

- Editor

Jumat, 30 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pria 61 tahun pelaku penganiayaan yang diamankan Polres Bone. (ist)

i

Pria 61 tahun pelaku penganiayaan yang diamankan Polres Bone. (ist)

DIKSIKU.com, Bone – Unit Resmob Satreskrim Polres Bone mengamankan seorang pria berinisial RP (61), petani asal Desa Wanuawaru, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone, atas dugaan tindak pidana penganiayaan berat menggunakan senjata tajam terhadap seorang pemuda bernama Suradi (27).

Kasat Reskrim Polres Bone AKP Alvin Aji Kurniawan mengatakan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis (29/1/2026) sekitar pukul 16.05 Wita di Dusun Hetei, Desa Wanuawaru. Korban mengalami luka cukup serius akibat tebasan senjata tajam dan harus mendapatkan perawatan medis di RS Tenriawaru.

“Pelaku berhasil diamankan pada hari yang sama sekitar pukul 19.30 Wita di wilayah Kelurahan Tanabatue, Kecamatan Libureng, berikut barang bukti berupa sebilah badik lengkap dengan sarungnya,” ujar AKP Alvin, Jumat (30/1/2026).

Menurut AKP Alvin, kejadian bermula saat pelaku berjalan pulang dari sawah menuju rumahnya. Di tengah perjalanan, korban tiba-tiba menghadang dan memukul pelaku menggunakan ember. Tak berhenti di situ, korban juga memukul wajah pelaku serta mencekiknya.

Merasa terancam, pelaku kemudian mengeluarkan badik yang dibawanya dan menebas korban pada bagian pinggang belakang. Akibat tebasan tersebut, korban mengalami luka terbuka sepanjang sekitar 7 sentimeter dan lebar 3 sentimeter.

“Korban langsung dirujuk ke RS Tenriawaru untuk mendapatkan penanganan medis,” jelas AKP Alvin.

Lebih lanjut, AKP Alvin mengungkapkan bahwa antara pelaku dan korban sebelumnya telah memiliki konflik pribadi terkait persoalan lahan. Dugaan sementara, permasalahan tersebut menjadi pemicu terjadinya aksi penganiayaan.

Baca Juga :  Kakek Pelaku Rudapaksa Menantunya Divonis Majelis Hakim PN Sinjai 9 Tahun Penjara

Setelah menerima laporan, tim Resmob yang dipimpin Kanit Resmob Aiptu Tahir langsung melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Bone untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami masih mendalami motif dan melengkapi berkas perkara,” tambah AKP Alvin.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Penulis : Idul Abdullah

Editor : Idul Abdullah

Berita Terkait

BNN Bongkar Jaringan Narkoba Aceh, 160 Kg Sabu Disita
Cekcok Soal Pagar Tanah, Petani di Libureng Dibacok Tetangga Hingga Kritis
Pilunya Nasib Seorang Ibu di Bone, Tewas di Tangan Anak Sendiri
Bareskrim Ungkap Modus Licik PT DSI, Data Lama Disulap Jadi Proyek Fiktif, Kerugian Tembus Rp 2,4 Triliun
Awal Januari 2026, Sat Resnarkoba Polres Bone Amankan 7 Terduga Pelaku Sabu
Dua Pria Ditangkap Usai Diduga Masturbasi di Bus TransJakarta
Gasak Uang Rp 13 Juta Masjid At Tajuddin, Spesialis Pembobol Kotak Amal Dibekuk di Kosan Pacar
Bongkar Jaringan Sabu Sistem Tempel, Satresnarkoba Polres Bone Identifikasi 295 Pengguna

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:52 WITA

BNN Bongkar Jaringan Narkoba Aceh, 160 Kg Sabu Disita

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:26 WITA

Cekcok Soal Pagar Tanah, Petani di Libureng Dibacok Tetangga Hingga Kritis

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:12 WITA

Konflik Lahan Berujung Darah, Pria 61 Tahun Bacok Pemuda di Bone

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:34 WITA

Pilunya Nasib Seorang Ibu di Bone, Tewas di Tangan Anak Sendiri

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:49 WITA

Bareskrim Ungkap Modus Licik PT DSI, Data Lama Disulap Jadi Proyek Fiktif, Kerugian Tembus Rp 2,4 Triliun

Minggu, 18 Januari 2026 - 22:02 WITA

Awal Januari 2026, Sat Resnarkoba Polres Bone Amankan 7 Terduga Pelaku Sabu

Jumat, 16 Januari 2026 - 21:33 WITA

Dua Pria Ditangkap Usai Diduga Masturbasi di Bus TransJakarta

Kamis, 15 Januari 2026 - 15:36 WITA

Gasak Uang Rp 13 Juta Masjid At Tajuddin, Spesialis Pembobol Kotak Amal Dibekuk di Kosan Pacar

Berita Terbaru