Kontrak Diputus, DPRD Bontang Soroti Perlakuan Badak LNG terhadap Kontraktor Lokal

- Editor

Selasa, 27 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Bontang menyoroti langkah PT Badak LNG yang memutus kontrak kerja sama dengan PT Sumedang Jaya Lestari (SJL). Selasa (27/5). (isr)

i

Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Bontang menyoroti langkah PT Badak LNG yang memutus kontrak kerja sama dengan PT Sumedang Jaya Lestari (SJL). Selasa (27/5). (isr)

DIKSIKU.com, Bontang – Relasi kerja antara perusahaan besar dan kontraktor lokal kembali jadi sorotan. Kali ini, Komisi A DPRD Kota Bontang menyoroti langkah PT Badak LNG yang memutus kontrak kerja sama dengan PT Sumedang Jaya Lestari (SJL). Keputusan tersebut dinilai masih menyisakan banyak tanda tanya.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Selasa (27/5/2025), DPRD Bontang menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan. Dari instansi pemerintah seperti Dinas Ketenagakerjaan provinsi dan kota, hingga Ombudsman RI Perwakilan Kaltim dan perusahaan terkait seperti PT Pertamina Hulu Energi dan manajemen PT SJL.

Ketua Komisi A, Heri Keswanto, dengan tegas mempertanyakan bagaimana proses pemutusan kontrak tersebut dilakukan. Baginya, transparansi bukan sekadar formalitas, ini menyangkut keadilan dalam hubungan kerja antara perusahaan besar dan pelaku usaha lokal.

Baca Juga :  UMKM, Pasar Rakyat, dan Drainase Masuk Radar DPRD Bontang Tahun Ini

“Kami ingin tahu tahapan yang ditempuh. Jangan hanya mengatakan sudah sesuai prosedur tanpa penjabaran yang detail. Ini bukan hanya soal kontrak, tapi soal kepercayaan publik,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Legal PT Badak LNG, Abdy, menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan peringatan sebanyak tiga kali kepada PT SJL, termasuk pemanggilan untuk klarifikasi. Namun, DPRD menganggap penjelasan itu masih terlalu normatif.

Sekretaris Komisi A, Saeful Rizal, menekankan pentingnya pengawasan menyeluruh terhadap proses pemutusan hubungan kerja. Menurutnya, kehadiran Ombudsman dan Dinas Tenaga Kerja diperlukan untuk memastikan semua tahapan dilakukan sesuai prinsip tata kelola yang transparan dan berkeadilan.

Baca Juga :  Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkab Sinjai Salurkan 14 Kendaraan Dinas ke Puskesmas

“Intinya bukan sekadar prosedur administratif. Kita ingin tahu apakah keputusannya fair, dan tidak merugikan kontraktor lokal,” tegas Rizal.

RDP ini bukan hanya membedah satu kasus, tapi juga menjadi cermin bagaimana DPRD Bontang ingin memperkuat perlindungan terhadap pelaku usaha lokal. Ke depan, Komisi A berkomitmen terus mengawal praktik hubungan industrial yang sehat, khususnya dalam konteks kerja sama dengan perusahaan-perusahaan besar di daerah. (adv)

Loading

Penulis : Mra

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Kalapas Cibinong Klarifikasi Ketegangan dengan Ombudsman Saat Sidak
APH Didesak Usut Dugaan Penjualan Emas Ilegal Asal Papua di Samarinda
Hujan Turun Saat Padamkan Karhutla, Petugas Pemadam di Berau Sujud Syukur
Narkotika Cair Marak, BNN Usulkan Pelarangan Total Vape
Bupati Sidrap Minta APBD Perubahan 2026 Fokus pada Program yang Berdampak ke Masyarakat
Jembatan Salujambu Luwu Hampir Rampung, Progres Pembangunan Capai 93 Persen
Mayor TNI AL Divonis 10 Tahun Penjara karena Edarkan Sabu Pakai Pesawat Militer
Kabar Baik, Guru PPPK Paruh Waktu Berpeluang Jadi Penuh Waktu pada 2027

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 17:36 WITA

Kalapas Cibinong Klarifikasi Ketegangan dengan Ombudsman Saat Sidak

Rabu, 23 September 2026 - 10:01 WITA

APH Didesak Usut Dugaan Penjualan Emas Ilegal Asal Papua di Samarinda

Jumat, 11 September 2026 - 19:30 WITA

Hujan Turun Saat Padamkan Karhutla, Petugas Pemadam di Berau Sujud Syukur

Kamis, 10 September 2026 - 12:19 WITA

Narkotika Cair Marak, BNN Usulkan Pelarangan Total Vape

Kamis, 3 September 2026 - 21:49 WITA

Bupati Sidrap Minta APBD Perubahan 2026 Fokus pada Program yang Berdampak ke Masyarakat

Kamis, 3 September 2026 - 21:41 WITA

Jembatan Salujambu Luwu Hampir Rampung, Progres Pembangunan Capai 93 Persen

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:55 WITA

Mayor TNI AL Divonis 10 Tahun Penjara karena Edarkan Sabu Pakai Pesawat Militer

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:02 WITA

Kabar Baik, Guru PPPK Paruh Waktu Berpeluang Jadi Penuh Waktu pada 2027

Berita Terbaru

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang. (int)

Ruang Kepolisian

Kortas Tipidkor Polri Hormati Rencana Praperadilan Bupati Gowa

Selasa, 29 Sep 2026 - 17:20 WITA

ilustrasi. (int)

Kriminal

Kepergok Mencuri, Pelaku Gigit Telinga Korban Hingga Putus

Selasa, 29 Sep 2026 - 15:56 WITA