UMKM, Pasar Rakyat, dan Drainase Masuk Radar DPRD Bontang Tahun Ini

- Editor

Senin, 2 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Rapat Paripurna DPRD Bontang, Senin (2;6). (ist)

i

Suasana Rapat Paripurna DPRD Bontang, Senin (2;6). (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Suasana Ruang Rapat Paripurna DPRD Bontang tampak serius namun produktif pada Senin (2/6/2025) pagi. Di bawah pimpinan Wakil Ketua DPRD, Maming, sebanyak 22 dari 25 anggota dewan hadir untuk mendengarkan penyampaian enam rancangan peraturan daerah (Raperda) terbaru, tediri dari empat usulan DPRD, dua dari pemerintah kota.

“Empat Raperda ini merupakan tindak lanjut dari agenda yang sudah kami mulai sejak 30 November 2024 lalu,” ungkap Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Sem Nalpa Mario Guling.

Keempat Raperda inisiatif DPRD yang dibahas mencakup beragam aspek kehidupan warga Bontang, mulai dari hunian, ekonomi rakyat, hingga infrastruktur kota:

  1. Hunian Vertikal untuk Bontang Masa Depan
    Raperda tentang Penyelenggaraan Rumah Susun digagas sebagai solusi atas makin terbatasnya lahan permukiman. Selain itu, peraturan ini akan menjadi pedoman hukum soal kepemilikan dan pengelolaan hunian bertingkat—menjawab kebutuhan akan ruang tinggal yang aman, adil, dan legal.

  2. UMKM Butuh Napas Baru
    Perda lama soal UMKM dinilai perlu disegarkan. Lewat revisi Perda No. 5 Tahun 2015, DPRD ingin mendorong regulasi yang lebih responsif terhadap dinamika pelaku usaha kecil di era digital dan pascapandemi.

  3. Atur Ulang Tata Kelola Pasar dan Swalayan
    Perubahan juga dilakukan pada Perda No. 9 Tahun 2017 yang mengatur pasar rakyat dan pusat perbelanjaan. Tujuannya: memperjelas regulasi, memperkuat kepastian hukum, dan menjaga keseimbangan antara pelaku usaha besar dan kecil di Bontang.

  4. Bontang Bebas Genangan
    Terakhir, Raperda tentang Sistem Drainase Perkotaan digagas untuk menjawab masalah genangan yang masih jadi momok di musim hujan. Aturan ini akan mengatur standar teknis, pelestarian lingkungan, dan pengelolaan air secara lebih terpadu.

Baca Juga :  Sah! Andi Amran Sulaiman Kembali Jabat Menteri Pertanian

Langkah-langkah legislatif ini menjadi bukti bahwa DPRD Bontang tengah berbenah, tak hanya dalam pengawasan, tapi juga dalam penyusunan kebijakan yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat.

Loading

Penulis : Do

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Mencalonkan Diri Ketua DPD REI Sulsel, Dukungan Terhadap CEO PT Bumi Pundi Karsa Terus Bertambah
Dana Rp143 Miliar Dipertanyakan, DPRD Tagih Kejelasan Kerja Sama Bontang dengan Kampus Korea Selatan
Dapur MBG Berhenti Beroperasi, BGN Sebut Hanya Masalah Teknis
Sederet Pembangunan Nyata Gubernur Sulsel Warnai 27 Tahun Luwu Utara
Perombakan Kemenkeu: Dua Dirjen Dicopot, Plh Langsung Ditunjuk
Kebijakan Baru Kemendagri: Mobil Listrik Kini Dikenai PKB dan SWDKLLJ
Setelah Motor MBG Diperdebatkan, Kini Ribuan Truk Rp 10,8 Triliun Disorot Publik
Diplomasi Indonesia Diuji, Kapal Pertamina Tak Kunjung Keluar dari Selat Hormuz

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:47 WITA

Mencalonkan Diri Ketua DPD REI Sulsel, Dukungan Terhadap CEO PT Bumi Pundi Karsa Terus Bertambah

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:07 WITA

Dana Rp143 Miliar Dipertanyakan, DPRD Tagih Kejelasan Kerja Sama Bontang dengan Kampus Korea Selatan

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:26 WITA

Dapur MBG Berhenti Beroperasi, BGN Sebut Hanya Masalah Teknis

Rabu, 29 April 2026 - 10:56 WITA

Sederet Pembangunan Nyata Gubernur Sulsel Warnai 27 Tahun Luwu Utara

Rabu, 22 April 2026 - 20:00 WITA

Perombakan Kemenkeu: Dua Dirjen Dicopot, Plh Langsung Ditunjuk

Selasa, 21 April 2026 - 12:27 WITA

Kebijakan Baru Kemendagri: Mobil Listrik Kini Dikenai PKB dan SWDKLLJ

Jumat, 10 April 2026 - 14:06 WITA

Setelah Motor MBG Diperdebatkan, Kini Ribuan Truk Rp 10,8 Triliun Disorot Publik

Minggu, 29 Maret 2026 - 20:59 WITA

Diplomasi Indonesia Diuji, Kapal Pertamina Tak Kunjung Keluar dari Selat Hormuz

Berita Terbaru