Miris, 3 Pelajar di Bone Ditangkap Karena Narkoba

- Editor

Senin, 22 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIKSIKU.com, Bone – Satresnarkoba Polres Bone Polda Sulawesi Selatan kembali mengamankan tiga pelaku narkoba pada Minggu (21/4/2024) dini hari.

Mirisnya, ketiga pelaku masih berstatus sebagai pelajar tingkat SMA sederajat. Bahkan satu di antaranya anak di bawah umur. Mereka adalah IMN (17), AMR (20) dan A (19).

Kasat Resnarkoba Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf mengatakan IMN dan AMR ditangkap di salah satu rumah di Jalan Jendral Sukawati, Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penggeledahan, ditemukan 1 buah tas warna hitam merek ESENSI yang didalamnya terdapat 1 sachet plastic klip bening ukuran sedang, dan 2 sachet plastic klip bening ukuran kecil yang berisi kristal bening diduga sabu.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Bone Gulung Bandar Sabu Asal Luwu

“Ada juga 1 buah skill atau alat timbang digital, 1 bungkus plastic klip bening yang di dalamnya berisi beberapa lembar sachetan kosong, dan 2 (dua) buah korek api gas yang diamankan,” kata AKP Yusriadi dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Senin (22/4/2024) pagi.

Bukan hanya itu, di dalam kamar rumah tersebut tepatnya di atas meja, polisi juga menemukan barang berupa 1 sachet plastic ukuran kecil yang berisi kristal bening diduga sabu.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Bone Amankan 34 Pelaku Sabu Dalam 17 Hari

“Dari pengakuan para pelaku, kalau sabu tersebut baru saja diambilnya dari tangan saudara A, sebanyak 1 sachet kristal bening ukuran sedang seharga Rp. 1.600.000,” terangnya.

Tidak butuh waktu lama, pelaku A berhasil dibekuk di dalam rumah yang beralamat di Desa Manajeng, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone.

“Diakui pelaku A kalau sabu yang sebelumnya diserahkan kepada saudara IMN,” tukasnya.

Kini para pelaku bersama barang buktinya telah diamankan di Mapolres Bone, guna proses penyidikan perkara lebih lanjut.

Loading

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Ditjenpas Gelar Sosialisasi Pengembangan Pembinaan Karir JF Pembina Keamanan dan Pengamanan Pemasyarakatan
Libur Akhir Tahun Makin Dekat, tiket.com dan Kemenpar RI Dorong Wisata Domestik Melejit
FGD AMMDI Warning: Demokrasi Indonesia Masuk Zona Rawan Militeristik
Kasus Narkoba Meledak, Pemkab Bone Dinilai Gagal Hadirkan Rumah Rehab
Pemerintah Bone Disorot! BTN Bone Wood Gardenia Jadi Bukti Gagalnya Pengawasan Perumahan
Pengembang Bone Wood di Ujung Tanduk, Pengamat Hukum: Somasi atau Gugat!
Rehabilitasi Mangrove Lantebung: PT Sankyu dan Yayasan KEHATI Tanam Ribuan Bibit Untuk Masa Depan Hijau
Tak Kapok Masuk Penjara, Dua Residivis Narkoba Bone Kembali Ditangkap

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 20:10 WITA

Ditjenpas Gelar Sosialisasi Pengembangan Pembinaan Karir JF Pembina Keamanan dan Pengamanan Pemasyarakatan

Kamis, 20 November 2025 - 14:12 WITA

Libur Akhir Tahun Makin Dekat, tiket.com dan Kemenpar RI Dorong Wisata Domestik Melejit

Rabu, 19 November 2025 - 22:38 WITA

FGD AMMDI Warning: Demokrasi Indonesia Masuk Zona Rawan Militeristik

Senin, 17 November 2025 - 16:25 WITA

Kasus Narkoba Meledak, Pemkab Bone Dinilai Gagal Hadirkan Rumah Rehab

Rabu, 12 November 2025 - 23:05 WITA

Pemerintah Bone Disorot! BTN Bone Wood Gardenia Jadi Bukti Gagalnya Pengawasan Perumahan

Jumat, 7 November 2025 - 00:13 WITA

Pengembang Bone Wood di Ujung Tanduk, Pengamat Hukum: Somasi atau Gugat!

Senin, 3 November 2025 - 14:38 WITA

Rehabilitasi Mangrove Lantebung: PT Sankyu dan Yayasan KEHATI Tanam Ribuan Bibit Untuk Masa Depan Hijau

Senin, 27 Oktober 2025 - 15:47 WITA

Tak Kapok Masuk Penjara, Dua Residivis Narkoba Bone Kembali Ditangkap

Berita Terbaru

menu sarapan

Nasional

Sering Sarapan Ini? Ahli Gizi: Pantas Saja Badan Cepat Loyo!

Minggu, 30 Nov 2025 - 21:27 WITA