DIKSIKU.com, Bone – Satresnarkoba Polres Bone Polda Sulawesi Selatan kembali mengamankan tiga pelaku narkoba pada Minggu (21/4/2024) dini hari.
Mirisnya, ketiga pelaku masih berstatus sebagai pelajar tingkat SMA sederajat. Bahkan satu di antaranya anak di bawah umur. Mereka adalah IMN (17), AMR (20) dan A (19).
Kasat Resnarkoba Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf mengatakan IMN dan AMR ditangkap di salah satu rumah di Jalan Jendral Sukawati, Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan 1 buah tas warna hitam merek ESENSI yang didalamnya terdapat 1 sachet plastic klip bening ukuran sedang, dan 2 sachet plastic klip bening ukuran kecil yang berisi kristal bening diduga sabu.
“Ada juga 1 buah skill atau alat timbang digital, 1 bungkus plastic klip bening yang di dalamnya berisi beberapa lembar sachetan kosong, dan 2 (dua) buah korek api gas yang diamankan,” kata AKP Yusriadi dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Senin (22/4/2024) pagi.
Bukan hanya itu, di dalam kamar rumah tersebut tepatnya di atas meja, polisi juga menemukan barang berupa 1 sachet plastic ukuran kecil yang berisi kristal bening diduga sabu.
“Dari pengakuan para pelaku, kalau sabu tersebut baru saja diambilnya dari tangan saudara A, sebanyak 1 sachet kristal bening ukuran sedang seharga Rp. 1.600.000,” terangnya.
Tidak butuh waktu lama, pelaku A berhasil dibekuk di dalam rumah yang beralamat di Desa Manajeng, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone.
“Diakui pelaku A kalau sabu yang sebelumnya diserahkan kepada saudara IMN,” tukasnya.
Kini para pelaku bersama barang buktinya telah diamankan di Mapolres Bone, guna proses penyidikan perkara lebih lanjut.
Penulis : Idhul Abdullah
Editor : Idhul Abdullah