Naas, Empat Pelaku Narkoba di Bone Dibekuk Gegara Knalpot Brong

- Editor

Sabtu, 18 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Narkoba yang diamankan Satresnarkoba Polres Bone, Kamis (16/5). (ist)

i

Pelaku Narkoba yang diamankan Satresnarkoba Polres Bone, Kamis (16/5). (ist)

DIKSIKU.com, Bone – Satresnarkoba Polres Bone, Sulawesi Selatan kembali membekuk empat pelaku Narkoba pada Kamis, 16 Mei 2024 lalu.

Keempat pelaku tersebut ditangkap di Jalan Hos Cokroaminoto, Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone.

Mereka adalah AI (22), A (31), S (32), dan seorang perempuan berinisial HA (35).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Resnarkoba Polres Bone, AKP Yusriadi Yusuf, menerangkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari pelaku AI yang terciduk menggunakan motor berknalpot brong.

Ia diamankan anggota Patmor Sat Samapta Polres Bone saat melakukan patroli di kawasan Stadion Lapatau Matanna Tikka, Kota Watampone.

Baca Juga :  Jadi Budak Sabu, 2 Warga Bukaka Bone Digulung Polisi

“Saat anggota membuka  handphone milik pelaku, terungkap bahwa pelaku ini akan pergi menemui seorang perempuan berinisial HA untuk membeli sabu,” kata AKP Yusuf kepada DIKSIKU.com, Sabtu (18/5).

Mengetahui hal itu, Sat Samapta Polres Bone kemudian berkoordinasi dengan anggota Satnarkoba Polres Bone guna menindak lanjuti temuan tersebut.

“Sehingga saat itu juga pihak kepolisian melakukan penangkapan terhadap pelaku HA di dalam rumahnya yang beralamat di Jalan Hos Cokroaminoto,” tuturnya.

HA dibekuk bersama dengan suaminya, A, dan ditemukan 1 paket kecil sabu ukuran kecil dalam penguasaannya.

Baca Juga :  Pembeli Buka Mulut, Siswa SMK di Bone Ditangkap Karena Jualan Sabu

“Sabu tersebut adalah pesanan pelaku AI, namun belum sempat diserahkannya karena keburu ditangkap oleh pihak kepolisian,” tukasnya.

Selain itu ditemukan pula sabu 1 paket kecil di dalam kamar rumah HA bersama dengan alat hisapnya, yang mana sabu tersebut disimpan oleh pelaku S.

“Barang bukti itu merupakan sisa sabu yang telah dikonsumsinya bertiga, pelaku S, HA dan A,” imbuhnya.

Dari pengakuan pelaku S, sabu tersebut sebelumnya dibeli dari tangan pelaku K  seharga Rp600 ribu .

Atas perbuatannya, para pelaku bersama barang buktinya kini diamankan Mapolres Bone guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Loading

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Gara-Gara Rokok, Kepala Sekolah Diduga Tampar Siswa Berujung Dipolisikan
Datang ke Rumah Kontrakan, Pria di Bukaka Tewas Ditikam Tanpa Ampun
Tiga Pemuda Bone Main Api Narkoba, Polisi Padamkan Dengan Borgol
Rebutan Hasil Jagung, Petani di Bone Tewas Dikeroyok Keluarga Sendiri
Diculik Saat Pulang Sekolah, Nyawa Bocah 14 Tahun Diselamatkan Polisi
Bejat! Nelayan di Bone Setubuhi Anak Kandung di Bawah Umur Berkali-Kali
4 Bulan Kabur, Bos Sabu Jaringan Bone – Palopo Ketangkap
Rusak Citra Institusi! Pegawai BNN Terjerat Kasus Narkoba, Ancaman Hukuman Mati Menanti

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 20:07 WITA

Gara-Gara Rokok, Kepala Sekolah Diduga Tampar Siswa Berujung Dipolisikan

Senin, 13 Oktober 2025 - 12:37 WITA

Datang ke Rumah Kontrakan, Pria di Bukaka Tewas Ditikam Tanpa Ampun

Kamis, 9 Oktober 2025 - 10:12 WITA

Tiga Pemuda Bone Main Api Narkoba, Polisi Padamkan Dengan Borgol

Kamis, 21 Agustus 2025 - 01:55 WITA

Rebutan Hasil Jagung, Petani di Bone Tewas Dikeroyok Keluarga Sendiri

Senin, 14 Juli 2025 - 22:53 WITA

Diculik Saat Pulang Sekolah, Nyawa Bocah 14 Tahun Diselamatkan Polisi

Minggu, 8 Juni 2025 - 14:06 WITA

Bejat! Nelayan di Bone Setubuhi Anak Kandung di Bawah Umur Berkali-Kali

Senin, 12 Mei 2025 - 19:31 WITA

4 Bulan Kabur, Bos Sabu Jaringan Bone – Palopo Ketangkap

Kamis, 1 Mei 2025 - 13:28 WITA

Rusak Citra Institusi! Pegawai BNN Terjerat Kasus Narkoba, Ancaman Hukuman Mati Menanti

Berita Terbaru