Nekat di Usia Senja, Kakek 60 Tahun di Bone Digulung Polisi Karena Sabu

- Editor

Rabu, 22 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kakek 60 tahun pelaku Narkoba yang diamankan di Desa Kampuno, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, Jumat (17/10). (ist)

i

Kakek 60 tahun pelaku Narkoba yang diamankan di Desa Kampuno, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, Jumat (17/10). (ist)

DIKSIKU.com, Bone — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bone mengamankan seorang pria lanjut usia yang diduga menggunakan narkotika jenis sabu. Penangkapan berlangsung di Dusun Lampe’e, Desa Kampuno, Kecamatan Barebbo pada Jumat (17/10/2025) malam, sekitar pukul 22.30 Wita

Pelaku berinisial A (60), warga Jalan Beringin, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, diamankan saat berada di halaman rumah salah seorang warga.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu sachet kecil sabu seberat 0,33 gram yang dibungkus tisu dan disembunyikan di dalam bungkus biskuit. Barang itu sempat dibuang pelaku ke tanah sebelum ditemukan petugas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain sabu, polisi juga menyita satu unit ponsel merek Vivo warna biru muda yang diduga digunakan pelaku untuk berkomunikasi.

Baca Juga :  BNN Bongkar Jaringan Narkoba Aceh, 160 Kg Sabu Disita

Dalam pemeriksaan, A mengaku membeli sabu tersebut seharga Rp300 ribu dari seseorang yang tidak ia kenal atas permintaan seseorang berinisial AF. Barang haram itu disebut akan digunakan untuk konsumsi pribadi.

Kasat Resnarkoba Polres Bone, Iptu Adityatama Firmansyah, menjelaskan bahwa hasil penyelidikan menunjukkan pelaku bukan bagian dari jaringan pengedar.

“Pelaku murni pengguna, bukan pengedar maupun residivis kasus narkotika,” kataIptu Adityatama, dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Rabu (22/10/2025).

Ia menambahkan, pihaknya telah melakukan asesmen terpadu (TAT) terhadap pelaku, dan hasilnya merekomendasikan rehabilitasi di Baddoka selama enam bulan.

Baca Juga :  Siswi 13 Tahun Diduga Bunuh Ibu Kandung di Kamar Rumahnya

“Kami tidak hanya fokus menindak pengedar, tetapi juga memberikan kesempatan rehabilitasi bagi pengguna agar bisa pulih dan kembali produktif,” lanjutnya.

Sementara itu, Kasihumas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar, S.H. mengatakan bahwa barang bukti yang ditemukan di bawah satu gram, sehingga proses hukum diarahkan ke jalur asesmen.

“Sesuai aturan, jika barang bukti kecil dan pelaku terbukti hanya pengguna, maka langkah hukum diarahkan ke rehabilitasi,” jelasnya.

Polres Bone mengimbau masyarakat untuk terus menjauhi narkotika dan berperan aktif melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

BNN Bongkar Jaringan Narkoba Aceh, 160 Kg Sabu Disita
Cekcok Soal Pagar Tanah, Petani di Libureng Dibacok Tetangga Hingga Kritis
Konflik Lahan Berujung Darah, Pria 61 Tahun Bacok Pemuda di Bone
Pilunya Nasib Seorang Ibu di Bone, Tewas di Tangan Anak Sendiri
Bareskrim Ungkap Modus Licik PT DSI, Data Lama Disulap Jadi Proyek Fiktif, Kerugian Tembus Rp 2,4 Triliun
Awal Januari 2026, Sat Resnarkoba Polres Bone Amankan 7 Terduga Pelaku Sabu
Dua Pria Ditangkap Usai Diduga Masturbasi di Bus TransJakarta
Gasak Uang Rp 13 Juta Masjid At Tajuddin, Spesialis Pembobol Kotak Amal Dibekuk di Kosan Pacar

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:52 WITA

BNN Bongkar Jaringan Narkoba Aceh, 160 Kg Sabu Disita

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:26 WITA

Cekcok Soal Pagar Tanah, Petani di Libureng Dibacok Tetangga Hingga Kritis

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:12 WITA

Konflik Lahan Berujung Darah, Pria 61 Tahun Bacok Pemuda di Bone

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:34 WITA

Pilunya Nasib Seorang Ibu di Bone, Tewas di Tangan Anak Sendiri

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:49 WITA

Bareskrim Ungkap Modus Licik PT DSI, Data Lama Disulap Jadi Proyek Fiktif, Kerugian Tembus Rp 2,4 Triliun

Minggu, 18 Januari 2026 - 22:02 WITA

Awal Januari 2026, Sat Resnarkoba Polres Bone Amankan 7 Terduga Pelaku Sabu

Jumat, 16 Januari 2026 - 21:33 WITA

Dua Pria Ditangkap Usai Diduga Masturbasi di Bus TransJakarta

Kamis, 15 Januari 2026 - 15:36 WITA

Gasak Uang Rp 13 Juta Masjid At Tajuddin, Spesialis Pembobol Kotak Amal Dibekuk di Kosan Pacar

Berita Terbaru