DIKSIKU.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengajukan usulan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu sebanyak 1.578 orang.
Usulan tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Erwin Sodding, Selasa (26/8/2025).
Dari total usulan tersebut, formasi terbanyak adalah guru sebanyak 811 orang, disusul tenaga teknis 760 orang, serta tenaga kesehatan tujuh orang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Erwin, pengusulan ini diharapkan dapat menyelesaikan persoalan penataan pegawai non-ASN sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.
“Potensi paruh waktu di Sulsel ada 1.802 orang. Yang kami usulkan 1.578 orang dengan rincian guru, teknis, dan nakes. Sisanya tidak diusulkan karena hasil verifikasi OPD menemukan ada yang sudah meninggal, tidak aktif, atau formasi tidak tersedia,” jelas Erwin, dikutip dari laman resmi Pemprov Sulsel, Selasa (26/8/2025).
Ia menambahkan, Gubernur Sulsel memberikan perhatian khusus agar PPPK paruh waktu segera mendapat kepastian status, termasuk terkait gaji dan penempatan kerja.
“Mereka akan mendapatkan SK resmi. Mudah-mudahan usulan yang sudah dikirim ke panselnas mendapat persetujuan,” ujarnya.
Adapun sebanyak 224 orang tidak termasuk dalam usulan setelah melalui proses verifikasi dan validasi oleh organisasi perangkat daerah masing-masing.
Penulis : Redaksi Diksiku
Editor : Idhul Abdullah