Pengesahan APBD Kutim 2025 Ditarget November, DPRD Kebut Pembahasan KUA dan PPAS

- Editor

Senin, 29 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kutai Timur, Faizal Rachman. (ist)

i

Anggota DPRD Kutai Timur, Faizal Rachman. (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Timur (Kutim) untuk tahun 2025 direncanakan akan selesai paling lambat pada 30 November 2024.

Proses ini menjadi fokus utama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kutim, di mana Faizal Rachman, salah satu anggotanya, menjelaskan dinamika yang terjadi dalam perencanaan anggaran daerah tersebut.

“Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk tahun 2025 saat ini sedang dipercepat. Kami berusaha memastikan bahwa semua proses berjalan sesuai jadwal, agar tidak menghambat program pembangunan yang telah direncanakan,” ungkap Faizal Rachman saat diwawancarai oleh media.

Baca Juga :  Legislator Kutim Serukan Solusi Konkret Penuhi Akses Internet di Pelosok

Meskipun tenggat waktu untuk pengesahan APBD 2025 masih cukup lama, Faizal menekankan pentingnya percepatan pada tahap pembahasan dan penandatanganan kesepakatan KUA PPAS. Diharapkan, kesepakatan ini bisa dicapai pada pekan kedua Agustus 2024.

“Ada batas waktu yang harus dipatuhi untuk menyetujui KUA PPAS, yaitu bulan Agustus. Namun, pelantikan DPRD yang baru dijadwalkan pada 14 Agustus 2024, berpotensi memengaruhi proses ini,” tambahnya.

Karena pelantikan DPRD baru akan diikuti oleh pimpinan sementara, yang tidak berwenang untuk menandatangani kesepakatan KUA PPAS, Faizal menjelaskan bahwa DPRD yang lama akan menyelesaikan pembahasan dan penandatanganan kesepakatan tersebut. Sementara, pengesahan akhir akan dilakukan oleh DPRD periode 2024-2029.

Baca Juga :  Krisis Progres Bandara Kutim, Dewan Desak Pemerintah Bertindak Cepat

Di sisi lain, pada 31 Juli 2024, DPRD Kutim akan menggelar rapat paripurna untuk membahas Nota Pengantar Pemerintah mengenai Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta KUA dan PPAS untuk Tahun Anggaran 2024.

Rapat ini merupakan langkah awal dalam proses pengesahan anggaran yang penting bagi keberlangsungan program pembangunan di Kutai Timur. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Kaltim Dorong Pendidikan Berbasis Lokal Untuk Kurangi Ketimpangan SDM
DPRD Kaltim Minta Evaluasi Sistem Mitigasi Pasca Kebakaran RSUD AW Syahranie
DPRD Kaltim Ingatkan Pemprov Manfaatkan Aset Olahraga dan Fasilitas Publik
DPRD Kaltim Desak Aparat Tangani Dugaan Prostitusi di Sekitar IKN
DPRD Kaltim Soroti Infrastruktur Pertanian Babulu yang Masih Terbatas
Kebakaran RSUD AWS, DPRD Kaltim Minta Proteksi Gedung Publik Diperketat
DPRD Kaltim Kawal Transformasi Digital Layanan Publik Lewat Kerja Sama Pemprov–Paylabs
DPRD Kaltim Minta Koperasi Desa Jadi Pusat Ekonomi Produktif

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:50 WITA

DPRD Kaltim Dorong Pendidikan Berbasis Lokal Untuk Kurangi Ketimpangan SDM

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:43 WITA

DPRD Kaltim Minta Evaluasi Sistem Mitigasi Pasca Kebakaran RSUD AW Syahranie

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:38 WITA

DPRD Kaltim Ingatkan Pemprov Manfaatkan Aset Olahraga dan Fasilitas Publik

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:33 WITA

DPRD Kaltim Desak Aparat Tangani Dugaan Prostitusi di Sekitar IKN

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:26 WITA

DPRD Kaltim Soroti Infrastruktur Pertanian Babulu yang Masih Terbatas

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:39 WITA

Kebakaran RSUD AWS, DPRD Kaltim Minta Proteksi Gedung Publik Diperketat

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:33 WITA

DPRD Kaltim Kawal Transformasi Digital Layanan Publik Lewat Kerja Sama Pemprov–Paylabs

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:27 WITA

DPRD Kaltim Minta Koperasi Desa Jadi Pusat Ekonomi Produktif

Berita Terbaru