Pengesahan APBD Kutim 2025 Ditarget November, DPRD Kebut Pembahasan KUA dan PPAS

- Editor

Senin, 29 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kutai Timur, Faizal Rachman. (ist)

i

Anggota DPRD Kutai Timur, Faizal Rachman. (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Timur (Kutim) untuk tahun 2025 direncanakan akan selesai paling lambat pada 30 November 2024.

Proses ini menjadi fokus utama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kutim, di mana Faizal Rachman, salah satu anggotanya, menjelaskan dinamika yang terjadi dalam perencanaan anggaran daerah tersebut.

“Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk tahun 2025 saat ini sedang dipercepat. Kami berusaha memastikan bahwa semua proses berjalan sesuai jadwal, agar tidak menghambat program pembangunan yang telah direncanakan,” ungkap Faizal Rachman saat diwawancarai oleh media.

Meskipun tenggat waktu untuk pengesahan APBD 2025 masih cukup lama, Faizal menekankan pentingnya percepatan pada tahap pembahasan dan penandatanganan kesepakatan KUA PPAS. Diharapkan, kesepakatan ini bisa dicapai pada pekan kedua Agustus 2024.

“Ada batas waktu yang harus dipatuhi untuk menyetujui KUA PPAS, yaitu bulan Agustus. Namun, pelantikan DPRD yang baru dijadwalkan pada 14 Agustus 2024, berpotensi memengaruhi proses ini,” tambahnya.

Karena pelantikan DPRD baru akan diikuti oleh pimpinan sementara, yang tidak berwenang untuk menandatangani kesepakatan KUA PPAS, Faizal menjelaskan bahwa DPRD yang lama akan menyelesaikan pembahasan dan penandatanganan kesepakatan tersebut. Sementara, pengesahan akhir akan dilakukan oleh DPRD periode 2024-2029.

Baca Juga :  Faizal Rachman : Banyak Perusahan Sawit di Kutim Tanpa Lahan Sendiri, Tapi Untungkan Petani

Di sisi lain, pada 31 Juli 2024, DPRD Kutim akan menggelar rapat paripurna untuk membahas Nota Pengantar Pemerintah mengenai Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta KUA dan PPAS untuk Tahun Anggaran 2024.

Rapat ini merupakan langkah awal dalam proses pengesahan anggaran yang penting bagi keberlangsungan program pembangunan di Kutai Timur. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Legislator Kaltim Minta Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Mahulu
DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:12 WITA

Legislator Kaltim Minta Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Mahulu

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Berita Terbaru