DPRD Kutim Tuntut Tanggung Jawab Perusahaan Pencemar Lingkungan

- Editor

Senin, 15 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kutai Timur, Abdi Firdaus. (ist)

i

Anggota DPRD Kutai Timur, Abdi Firdaus. (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Abdi Firdaus, mengungkapkan bahwa salah satu perusahaan yang beroperasi di Desa Pengadan, Muara Bulan, dan Karangan, yang diduga terlibat dalam pencemaran lingkungan, berkomitmen untuk melakukan ganti rugi terhadap masyarakat terdampak. Hal ini disampaikan Abdi Firdaus kepada awak media beberapa waktu lalu.

“Beberapa anggota DPRD telah mengunjungi perusahaan tersebut untuk menuntut tanggung jawab dan memberikan peringatan. Hasilnya, perusahaan telah berkomitmen untuk melakukan ganti rugi kepada masyarakat,” jelas Abdi Firdaus.

Meskipun demikian, ia belum membeberkan rincian spesifik mengenai jenis dan besaran ganti rugi yang akan dilakukan oleh perusahaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Abdi Firdaus menegaskan bahwa pencemaran lingkungan tidak boleh terjadi lagi di masa depan. Politikus dari Partai Demokrat tersebut menyatakan bahwa DPRD Kutai Timur akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas perusahaan untuk mencegah kerusakan lingkungan lebih lanjut.

Baca Juga :  DPRD Kutim Soroti Angka Silpa Tembus Rp 43 Miliar

“Kami akan mendorong Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap aktivitas perusahaan yang berpotensi merusak lingkungan, khususnya perusahaan yang beroperasi di Kutai Timur,” katanya.

Selain itu, Abdi Firdaus juga memberikan peringatan keras kepada perusahaan-perusahaan yang membandel. Ia menekankan bahwa baik eksekutif maupun legislatif tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang melanggar aturan.

“Kami tidak akan segan-segan untuk mengambil langkah tegas. Jika perlu, kami akan merekomendasikan pencabutan izin perusahaan tersebut. Selama aktivitas perusahaan merugikan masyarakat, kami akan terus melakukan pembelaan,” tegasnya.

Baca Juga :  Golkar Menang Telak di Bontang, Dirikan Fraksi Independen dengan Tujuh Kursi

Ia juga mendorong pemerintah untuk menerbitkan regulasi yang lebih ketat terkait dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas perusahaan.

“Aturan yang lebih ketat sangat diperlukan untuk menindak perusahaan yang lalai dalam tanggung jawab lingkungan. Masyarakat yang tinggal di sekitar aktivitas perusahaan adalah pihak yang paling dirugikan, sehingga perlu adanya perlindungan yang lebih baik,” imbuhnya.

Langkah-langkah ini diharapkan akan meningkatkan akuntabilitas perusahaan terhadap dampak lingkungan dan melindungi kesejahteraan masyarakat di Kutai Timur.

Dengan pengawasan yang lebih ketat dan regulasi yang lebih kuat, diharapkan pencemaran lingkungan dapat diminimalisir dan dampaknya terhadap masyarakat dapat dikurangi secara signifikan. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Pertanyakan Kontribusi Investasi Besar Terhadap PAD
DPRD Nilai Pemkot Bontang Belum Maksimal Menarik Investasi Baru
Trotoar Beralih Fungsi Jadi Area Parkir, DPRD Bontang Desak Penegakan Aturan Lebih Tegas
Dinilai Jadi Kunci Optimalkan PAD Bontang, DPRD Dorong Pembentukan UPT Parkir
Kolam Renang Diusulkan Jadi Sumber PAD Baru, DPRD Bontang Nilai Potensinya Besar
DPRD Bontang Dorong Perda Investasi Lindungi Kepentingan Daerah
Videotron Pemkot Bontang Mulai Sumbang PAD, DPRD Minta Promosi Lebih Agresif
DPRD Bontang Soroti Penebangan Pohon dalam Proyek Drainase Jalan Pattimura

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 20:45 WITA

DPRD Bontang Pertanyakan Kontribusi Investasi Besar Terhadap PAD

Senin, 29 Juni 2026 - 20:29 WITA

DPRD Nilai Pemkot Bontang Belum Maksimal Menarik Investasi Baru

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:29 WITA

Dinilai Jadi Kunci Optimalkan PAD Bontang, DPRD Dorong Pembentukan UPT Parkir

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:18 WITA

Kolam Renang Diusulkan Jadi Sumber PAD Baru, DPRD Bontang Nilai Potensinya Besar

Jumat, 26 Juni 2026 - 20:32 WITA

DPRD Bontang Dorong Perda Investasi Lindungi Kepentingan Daerah

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:10 WITA

Videotron Pemkot Bontang Mulai Sumbang PAD, DPRD Minta Promosi Lebih Agresif

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:56 WITA

DPRD Bontang Soroti Penebangan Pohon dalam Proyek Drainase Jalan Pattimura

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:49 WITA

Sampah Bisa Jadi Uang, DPRD Bontang Minta Pemkot Adopsi Sistem RDF

Berita Terbaru

Anggota Komisi B DPRD Kota Bontang, Nursalam. (ist)

DPRD Bontang

DPRD Bontang Pertanyakan Kontribusi Investasi Besar Terhadap PAD

Senin, 29 Jun 2026 - 20:45 WITA

Anggota Komisi B DPRD Kota Bontang, Nursalam. (ist)

DPRD Bontang

DPRD Nilai Pemkot Bontang Belum Maksimal Menarik Investasi Baru

Senin, 29 Jun 2026 - 20:29 WITA