Sabu Dalam Rokok! Polisi Ungkap Modus Pelaku Narkoba di Bone, Dua Orang Diciduk

- Editor

Jumat, 23 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku sabu di Kecamatan Tanete Riattang yang ditangkap Satresnarkoba Polres Bone, Rabu (21/8/2024). (ist)

i

Dua pelaku sabu di Kecamatan Tanete Riattang yang ditangkap Satresnarkoba Polres Bone, Rabu (21/8/2024). (ist)

DIKSIKU.com, Bone – Satuan Reserse Narkoba Polres Bone kembali berhasil membongkar jaringan narkoba di Kabupaten Bone, dan menangkap dua pelaku utama dalam sebuah operasi terkoordinasi pada Rabu (21/8/2024) malam.

Penangkapan pertama dilakukan pada pukul 22.00 WITA di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Ta’, Kecamatan Tanete Riattang, di mana pelaku berinisial MFA ditangkap saat tengah memegang satu sachet sabu.

“Sabu tersebut ditemukan dalam pembungkus rokok Surya Gudang Garam yang disimpan di saku celana pelaku. Selain itu, petugas juga mengamankan sebuah handphone Oppo warna biru yang terletak di saku celana pelaku,” kata Kasat Resnarkoba Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf dalam keterangan tertulisnya kepada media ini, Jumat (23/8) siang.

Baca Juga :  Balada Nikah Siri di Bone, Suami Kedua Tewas di Tangan Suami Ketiga

Dari pengakuan MFA, sabu tersebut diperolehnya dari pelaku ARS seharga Rp 150.000. Polisi segera melanjutkan penyelidikan dengan menangkap ARS di kediamannya yang terletak di Jalan Mesjid Raya, Kelurahan Bukaka, pada pukul 22.30 WITA.

“Penggeledahan di rumah ARS mengungkapkan dua sachet sabu dalam pembungkus rokok CAMEL, peralatan untuk mengukur sabu termasuk pipet plastik dan pireks kaca, serta handphone Vivo warna hitam,” pungkasnya.

Baca Juga :  Pembunuhan Sadis di Bone, Letusan Tunggal Akhiri Hidup Sang Pengacara

ARS mengungkapkan bahwa sabu yang dijual ke MFA adalah bagian dari stash yang sebelumnya diperoleh dari pelaku RJ. Pelaku RJ, yang diduga sebagai pemilik utama lima sachet sabu yang diserahkan kepada ARS, kini masih dalam pencarian oleh pihak kepolisian.

Seluruh barang bukti, termasuk sabu, peralatan narkoba, dan handphone, telah diamankan di Mapolres Bone untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas, dan mengejar pelaku RJ yang masih buron,” tandasnya.

Loading

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Istri Minta Cerai, Suami Naik Pitam hingga Serang Pakai Celurit
Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Anak di Masjid Bone, Rekaman CCTV Jadi Barang Bukti
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan dalam Karung, Tangan Terikat dan Kaki Hilang
Dokter Ungkap Kondisi Terkini Nurhanisa, Korban Selamat Pembunuhan di Palu
Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel Bersama Enam Anggotanya
Tegur Pelajar Merokok, Guru SD di Balikpapan Malah Dikeroyok
Polisi Bongkar Tempat Pengoplosan LPG di Bogor, Dua Pelaku Ditangkap
Kasus Wa’Nimbang Memanas, Penadah Emas Jalani Tahanan Kota

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 21:18 WITA

Istri Minta Cerai, Suami Naik Pitam hingga Serang Pakai Celurit

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:59 WITA

Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Anak di Masjid Bone, Rekaman CCTV Jadi Barang Bukti

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:52 WITA

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan dalam Karung, Tangan Terikat dan Kaki Hilang

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:41 WITA

Dokter Ungkap Kondisi Terkini Nurhanisa, Korban Selamat Pembunuhan di Palu

Senin, 27 Juli 2026 - 16:30 WITA

Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel Bersama Enam Anggotanya

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:07 WITA

Tegur Pelajar Merokok, Guru SD di Balikpapan Malah Dikeroyok

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:34 WITA

Polisi Bongkar Tempat Pengoplosan LPG di Bogor, Dua Pelaku Ditangkap

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:14 WITA

Kasus Wa’Nimbang Memanas, Penadah Emas Jalani Tahanan Kota

Berita Terbaru