Dijemput Satresnarkoba Polres Bone, Niat Untung Rp 100 Ribu Malah Buntung

- Editor

Selasa, 25 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ARG (20) dan AMT (29). dua pelaku narkoba yang diamankan Satresnarkoba Polres Bone, Minggu (23/6). (st)

i

ARG (20) dan AMT (29). dua pelaku narkoba yang diamankan Satresnarkoba Polres Bone, Minggu (23/6). (st)

DIKSIKU.com, Bone – Satresnarkoba Polres Bone kembali menangkap dua pelaku Narkoba, yakni pria berinisial ARG (20) dan AMT (29).

Keduanya diringkus di Kelurahan Palatta’e, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan pada Minggu (23/6/2024) sore.

Kasat Resnarkoba Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf mengatakan, kedua pelaku tertangkap tangan sedang menguasai narkotika jenis sabu sebanyak 1 sachet ukuran kecil.

“Sabu itu sebelumnya dibuang atau dilempar oleh pelaku AMT, namun berhasil ditemukan,” kata AKP Yusriadi Yusuf.

Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui kalau sabu itu mereka beli dengan cara patungan.

“1 sachet sabu ukuran kecil dibelinya seharga Rp200 ribu,” ujarnya.

Sabu tersebut dibelinya dari seseorang yang tidak dikenal kedua pelaku, atas perantara pelaku C dengan cara sistem tempel.

Baca Juga :  Usai Jemput Sabu Puluhan Juta di Sidrap, Pemuda Bone Ini Dijemput Polisi

Rencananya sabu tersebut ingin dijual kembali seharga Rp300 ribu kepada pemesan berinisial AR dan S.

“Namun belum sempat terjual, kami lebih dulu mengamankan kedua pelaku,” tukasnya.

Kini kedua pelaku dan barang buktinya sudah diamankan di Mapolres Bone, untuk menjalani proses penyelidikan perkara lebih lanjut.

Loading

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Keji! Menantu Otaki Pembunuhan Mertua di Pekanbaru, Niat Awal Habisi Seisi Rumah
Modus Baru Kurir Narkoba, 22 Kg Sabu Diselipkan di Tangki BBM Mobil
Empat Terdakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus Hadapi Sidang Dakwaan
Penyiraman Air Keras di Jakbar, Pelaku Hanya Terancam 5 Tahun Penjara
Tuntutan Berat untuk Bos Sritex, Jaksa Minta 16 Tahun Penjara
Insiden Berdarah di Bandara Langgur, Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam
Kasus Pencurian Mesin Traktor di Patimpeng, Warga Menduga Oknum Polisi Lindungi Pelaku
Kasus Kuota Haji Memanas, KPK Telusuri Aliran Dana ke DPR

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 14:25 WITA

Keji! Menantu Otaki Pembunuhan Mertua di Pekanbaru, Niat Awal Habisi Seisi Rumah

Kamis, 30 April 2026 - 22:02 WITA

Modus Baru Kurir Narkoba, 22 Kg Sabu Diselipkan di Tangki BBM Mobil

Kamis, 30 April 2026 - 14:02 WITA

Empat Terdakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus Hadapi Sidang Dakwaan

Rabu, 29 April 2026 - 20:22 WITA

Penyiraman Air Keras di Jakbar, Pelaku Hanya Terancam 5 Tahun Penjara

Senin, 20 April 2026 - 22:08 WITA

Tuntutan Berat untuk Bos Sritex, Jaksa Minta 16 Tahun Penjara

Minggu, 19 April 2026 - 16:18 WITA

Insiden Berdarah di Bandara Langgur, Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam

Kamis, 16 April 2026 - 09:01 WITA

Kasus Pencurian Mesin Traktor di Patimpeng, Warga Menduga Oknum Polisi Lindungi Pelaku

Senin, 13 April 2026 - 17:22 WITA

Kasus Kuota Haji Memanas, KPK Telusuri Aliran Dana ke DPR

Berita Terbaru

Rapat paripurna anggota DRRD Bontang, Rabu (13/5/2026). (ist)

DPRD Bontang

DPRD Bontang Sepakati Pembatalan Proyek Multiyears Danau Kanaan

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:28 WITA

Anggota DPRD Bontang - Yusuf. (ist)

DPRD Bontang

DPRD Bontang Soroti Syarat Gratispol Kesehatan yang Dinilai Saklek

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:35 WITA