Sabu Seharga Rp 45 Juta Jadi Kenangan, Polisi Bone Bikin Bandar Gigit Jari

- Editor

Minggu, 18 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku narkoba yang diamankan Satresnarkoba di Kecamatan Kahu pada Rabu (14/8/2024). (ist)

i

Dua pelaku narkoba yang diamankan Satresnarkoba di Kecamatan Kahu pada Rabu (14/8/2024). (ist)

DIKSIKU.com, Bone – Satresnarkoba Polres Bone kembali menunjukkan ketangguhannya dalam memerangi peredaran narkoba dengan berhasil menangkap seorang pelaku narkotika beserta barang bukti sabu berukuran besar di Desa Cammilo, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, pada Rabu pagi (14/8/2024).

Pelaku berinisial AS alias L (35), ditangkap saat tengah menguasai narkotika jenis sabu dalam jumlah yang signifikan.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan sebuah kotak plastik bening yang berisi satu sachet sabu berukuran besar. Tidak berhenti di situ, polisi juga menemukan dua sachet sabu berukuran sedang yang disembunyikan di bawah batu samping rumah pelaku.

Baca Juga :  Usai Jemput Sabu Puluhan Juta di Sidrap, Pemuda Bone Ini Dijemput Polisi

“Kami juga menemukan satu sachet sabu berukuran sedang di saku celana pelaku AS alias L, bersama dengan alat-alat yang digunakan untuk mengonsumsi narkotika, seperti skil, bong lengkap dengan pirex kaca, serta sendok takar sabu yang terbuat dari pipet plastik,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Bone, AKP Yusriadi Yusuf, kepada DIKSIKU.com pada Sabtu (18/8/2024).

Hasil interogasi mengungkap bahwa AS alias L membeli satu sachet sabu berukuran besar seharga Rp45 juta dari pelaku T, melalui perantara H alias A. Namun hingga saat ini, AS baru membayar Rp5 juta dari total harga yang disepakati.

Baca Juga :  Emosi Disalip, Dua Pemuda Bone Pecahkan Kaca Mobil Orang, Berujung Ditangkap Polisi

Berdasarkan informasi tersebut, polisi segera melakukan pengembangan kasus dan berhasil menangkap H alias A di Desa Tappale, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone, di hari yang sama.

“Dari penangkapan H alias A, kami mengamankan satu unit handphone yang digunakan untuk berkomunikasi dengan pelaku T,” tambah AKP Yusriadi.

Para pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Bone untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Keberhasilan ini kembali menegaskan komitmen Polres Bone dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.

Loading

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Bejat! Nelayan di Bone Setubuhi Anak Kandung di Bawah Umur Berkali-Kali
4 Bulan Kabur, Bos Sabu Jaringan Bone – Palopo Ketangkap
Rusak Citra Institusi! Pegawai BNN Terjerat Kasus Narkoba, Ancaman Hukuman Mati Menanti
Gagal Kabur, Satresnarkoba Polres Bone Kembali Gulung Tiga Pengedar Sabu
Ibu Tewas di Tangan Anak Kandung, Hanya Karena Utang Tiga Juta Rupiah
Resmob Polres Sinjai Ringkus Pencuri Tabung Gas Jenis Melon Bersama Penadah
Polres Sinjai Berhasil Ungkap dan Amankan Pelaku Curanmor di Mallawa Kabupaten Maros
Unit Reskrim Polsek Sinjai Timur Ungkap Kasus Curnak, Pelaku dan Barang Bukti 2 Ekor Sapi Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 8 Juni 2025 - 14:06 WITA

Bejat! Nelayan di Bone Setubuhi Anak Kandung di Bawah Umur Berkali-Kali

Senin, 12 Mei 2025 - 19:31 WITA

4 Bulan Kabur, Bos Sabu Jaringan Bone – Palopo Ketangkap

Kamis, 1 Mei 2025 - 13:28 WITA

Rusak Citra Institusi! Pegawai BNN Terjerat Kasus Narkoba, Ancaman Hukuman Mati Menanti

Senin, 28 April 2025 - 16:37 WITA

Gagal Kabur, Satresnarkoba Polres Bone Kembali Gulung Tiga Pengedar Sabu

Sabtu, 26 April 2025 - 14:54 WITA

Ibu Tewas di Tangan Anak Kandung, Hanya Karena Utang Tiga Juta Rupiah

Jumat, 11 April 2025 - 15:31 WITA

Resmob Polres Sinjai Ringkus Pencuri Tabung Gas Jenis Melon Bersama Penadah

Senin, 7 April 2025 - 11:21 WITA

Polres Sinjai Berhasil Ungkap dan Amankan Pelaku Curanmor di Mallawa Kabupaten Maros

Sabtu, 29 Maret 2025 - 15:12 WITA

Unit Reskrim Polsek Sinjai Timur Ungkap Kasus Curnak, Pelaku dan Barang Bukti 2 Ekor Sapi Diamankan

Berita Terbaru

Daerah

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:47 WITA