DIKSIKU.com, Bone – Satresnarkoba Polres Bone kembali menunjukkan ketangguhannya dalam memerangi peredaran narkoba dengan berhasil menangkap seorang pelaku narkotika beserta barang bukti sabu berukuran besar di Desa Cammilo, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, pada Rabu pagi (14/8/2024).
Pelaku berinisial AS alias L (35), ditangkap saat tengah menguasai narkotika jenis sabu dalam jumlah yang signifikan.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan sebuah kotak plastik bening yang berisi satu sachet sabu berukuran besar. Tidak berhenti di situ, polisi juga menemukan dua sachet sabu berukuran sedang yang disembunyikan di bawah batu samping rumah pelaku.
“Kami juga menemukan satu sachet sabu berukuran sedang di saku celana pelaku AS alias L, bersama dengan alat-alat yang digunakan untuk mengonsumsi narkotika, seperti skil, bong lengkap dengan pirex kaca, serta sendok takar sabu yang terbuat dari pipet plastik,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Bone, AKP Yusriadi Yusuf, kepada DIKSIKU.com pada Sabtu (18/8/2024).
Hasil interogasi mengungkap bahwa AS alias L membeli satu sachet sabu berukuran besar seharga Rp45 juta dari pelaku T, melalui perantara H alias A. Namun hingga saat ini, AS baru membayar Rp5 juta dari total harga yang disepakati.
Berdasarkan informasi tersebut, polisi segera melakukan pengembangan kasus dan berhasil menangkap H alias A di Desa Tappale, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone, di hari yang sama.
“Dari penangkapan H alias A, kami mengamankan satu unit handphone yang digunakan untuk berkomunikasi dengan pelaku T,” tambah AKP Yusriadi.
Para pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Bone untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Keberhasilan ini kembali menegaskan komitmen Polres Bone dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.
Penulis : Idhul Abdullah
Editor : Idhul Abdullah