Sabu Seharga Rp 45 Juta Jadi Kenangan, Polisi Bone Bikin Bandar Gigit Jari

- Editor

Minggu, 18 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku narkoba yang diamankan Satresnarkoba di Kecamatan Kahu pada Rabu (14/8/2024). (ist)

i

Dua pelaku narkoba yang diamankan Satresnarkoba di Kecamatan Kahu pada Rabu (14/8/2024). (ist)

DIKSIKU.com, Bone – Satresnarkoba Polres Bone kembali menunjukkan ketangguhannya dalam memerangi peredaran narkoba dengan berhasil menangkap seorang pelaku narkotika beserta barang bukti sabu berukuran besar di Desa Cammilo, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, pada Rabu pagi (14/8/2024).

Pelaku berinisial AS alias L (35), ditangkap saat tengah menguasai narkotika jenis sabu dalam jumlah yang signifikan.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan sebuah kotak plastik bening yang berisi satu sachet sabu berukuran besar. Tidak berhenti di situ, polisi juga menemukan dua sachet sabu berukuran sedang yang disembunyikan di bawah batu samping rumah pelaku.

“Kami juga menemukan satu sachet sabu berukuran sedang di saku celana pelaku AS alias L, bersama dengan alat-alat yang digunakan untuk mengonsumsi narkotika, seperti skil, bong lengkap dengan pirex kaca, serta sendok takar sabu yang terbuat dari pipet plastik,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Bone, AKP Yusriadi Yusuf, kepada DIKSIKU.com pada Sabtu (18/8/2024).

Hasil interogasi mengungkap bahwa AS alias L membeli satu sachet sabu berukuran besar seharga Rp45 juta dari pelaku T, melalui perantara H alias A. Namun hingga saat ini, AS baru membayar Rp5 juta dari total harga yang disepakati.

Baca Juga :  Hasil Pengembangan, Satresnarkoba Polres Bone Kembali Gulung Pelaku Narkoba

Berdasarkan informasi tersebut, polisi segera melakukan pengembangan kasus dan berhasil menangkap H alias A di Desa Tappale, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone, di hari yang sama.

“Dari penangkapan H alias A, kami mengamankan satu unit handphone yang digunakan untuk berkomunikasi dengan pelaku T,” tambah AKP Yusriadi.

Para pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Bone untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Keberhasilan ini kembali menegaskan komitmen Polres Bone dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.

Loading

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

BNN Bongkar Jaringan Narkoba Aceh, 160 Kg Sabu Disita
Cekcok Soal Pagar Tanah, Petani di Libureng Dibacok Tetangga Hingga Kritis
Konflik Lahan Berujung Darah, Pria 61 Tahun Bacok Pemuda di Bone
Pilunya Nasib Seorang Ibu di Bone, Tewas di Tangan Anak Sendiri
Bareskrim Ungkap Modus Licik PT DSI, Data Lama Disulap Jadi Proyek Fiktif, Kerugian Tembus Rp 2,4 Triliun
Awal Januari 2026, Sat Resnarkoba Polres Bone Amankan 7 Terduga Pelaku Sabu
Dua Pria Ditangkap Usai Diduga Masturbasi di Bus TransJakarta
Gasak Uang Rp 13 Juta Masjid At Tajuddin, Spesialis Pembobol Kotak Amal Dibekuk di Kosan Pacar

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:52 WITA

BNN Bongkar Jaringan Narkoba Aceh, 160 Kg Sabu Disita

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:26 WITA

Cekcok Soal Pagar Tanah, Petani di Libureng Dibacok Tetangga Hingga Kritis

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:12 WITA

Konflik Lahan Berujung Darah, Pria 61 Tahun Bacok Pemuda di Bone

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:34 WITA

Pilunya Nasib Seorang Ibu di Bone, Tewas di Tangan Anak Sendiri

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:49 WITA

Bareskrim Ungkap Modus Licik PT DSI, Data Lama Disulap Jadi Proyek Fiktif, Kerugian Tembus Rp 2,4 Triliun

Minggu, 18 Januari 2026 - 22:02 WITA

Awal Januari 2026, Sat Resnarkoba Polres Bone Amankan 7 Terduga Pelaku Sabu

Jumat, 16 Januari 2026 - 21:33 WITA

Dua Pria Ditangkap Usai Diduga Masturbasi di Bus TransJakarta

Kamis, 15 Januari 2026 - 15:36 WITA

Gasak Uang Rp 13 Juta Masjid At Tajuddin, Spesialis Pembobol Kotak Amal Dibekuk di Kosan Pacar

Berita Terbaru