DIKSIKU.com, Bone – Harapan warga Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan agar daerahnya terbebas narkoba sepertinya bukan hanya impian semata.
Di bawah kepemimpinan AKP Yusriadi Yusuf sebagai Kasat Resnarkoba Polres Bone, satu persatu pelaku narkoba masuk dalam jeruji besi.
Teranyar, Satresnarkoba Polres Bone menangkap seorang warga Kelurahan Larompong, Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu bernama Sabang alias Sobang karena edarkan narkoba di Bumi Arung Palakka (julukan Bone).
Sabang diciduk di pinggir jalan tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone pada Sabtu (13/7/2024) malam, sekira pukul 22.30 Wita.
Kasat Resnarkoba Polres Bone mengungkapkan, Sabang tertangkap tangan memiliki sabu sebanyak 2 sachet ukuran besar, dan 1 buah timbangan digital untuk menakar berat sabu.
“Menurut pengakuan pelaku, sabu tersebut diperolehnya dari tangan pelaku D dengan cara dibeli seharga Rp29,5 juta,” kata AKP Yusriadi kepada DIKSIKU.com, Selasa (16/7) malam.
Sabang juga mengakui kalau sudah dua kali dirinya membeli sabu ke pelaku D, dengan tujuan dijual kembali.
Kini Sabang bersama barang buktinya sudah diamankan di Mapolres Bone guna proses penyelidikan perkara lebih lanjut. Sementara pelaku D, masih dalam pencarian.
Penulis : Idhul Abdullah
Editor : Idhul Abdullah