Satresnarkoba Polres Bone Tangkap Dua Warga Cina Pelaku Sabu

- Editor

Sabtu, 13 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Iwan dan Asdar, pelaku narkoba yang diamankan Satresnarkoba Polres Bone, Senin (8/7). (ist)

i

Iwan dan Asdar, pelaku narkoba yang diamankan Satresnarkoba Polres Bone, Senin (8/7). (ist)

DIKSIKU.com, Bone – Dua warga Kecamatan Cina, Kabupaten Bone, Wahyudi alias Iwan dan Asdar alias Adda, dibekuk aparat kepolisian dari Satresnarkoba Polres Bone pada Senin (8/7/2024) lalu.

Iwan yang merupakan warga Desa Lompu dan Adda warga Desa Tanete Harapan ditangkap karena terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Keduanya ditangkap di lokasi dan waktu berbeda. Polisi awalnya menangkap Iwan di Kelurahan Tanete, Kecamatan Cina pada Senin (8/7) dini hari, sekira pukul 05.30 Wita.

Dari penangkapan Iwan, polisi mengamankan sabu yang tersimpan dalam plastik klip bening ukuran besar, timbangan digital dan handphone.

Baca Juga :  Diciduk Usai Viral Hisap Sabu, Kasat Resnarkoba Polres Bone : Passabu-sabu Dongo!

“Saat diinterogasi, Iwan mengaku kalau sabu tersebut dibelinya dari pelaku bernama Ahmad di Kabupaten Sidrap, sebanyak 5 gram dengan harga Rp6 juta,” kata Kasat Resnarkoba Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf kepada DIKSIKU, Sabtu (13/7) sore.

Iwan juga mengakui kalau dirinya berhubungan dengan Ahmad atas perantara pelaku Adda.

“Jadi Adda inilah yang terlebih dahulu berkomunikasi dengan pelaku A, memberitahukan kalau temannya (Iwan) ingin membeli sabu. Adda juga menyampaikan ke pelaku A kalau nomornya sudah diberikan ke Iwan,” terang AKP Yusriadi.

Baca Juga :  Pembeli Buka Mulut, Siswa SMK di Bone Ditangkap Karena Jualan Sabu

Setelah mendengar pengakuan Iwan, Satresnarkoba Polres Bone bergerak cepat untuk menangkap Adda.

Adda berhasil dibekuk di hari yang sama, di pinggir jalan Desa Pompanua, Kecamatan Ajangale, kabupaten Bone, sekitar pukul 21.00 Wita.

“Adda membenarkan kalau dirinyalah yang memfasilitasi Iwan membeli sabu ke Ahmad. Dia pun mengakui kalau dia mendapat bonus 1 sachet sabu atas transaksi tersebut,” ungkapnya.

Kedua pelaku bersama barang buktinya telah diamankan di Mapolres Bone. Sementara Ahmad masih dalam pengejaran Satresnarkoba polres Bone.

Loading

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Bejat! Nelayan di Bone Setubuhi Anak Kandung di Bawah Umur Berkali-Kali
4 Bulan Kabur, Bos Sabu Jaringan Bone – Palopo Ketangkap
Rusak Citra Institusi! Pegawai BNN Terjerat Kasus Narkoba, Ancaman Hukuman Mati Menanti
Gagal Kabur, Satresnarkoba Polres Bone Kembali Gulung Tiga Pengedar Sabu
Ibu Tewas di Tangan Anak Kandung, Hanya Karena Utang Tiga Juta Rupiah
Resmob Polres Sinjai Ringkus Pencuri Tabung Gas Jenis Melon Bersama Penadah
Polres Sinjai Berhasil Ungkap dan Amankan Pelaku Curanmor di Mallawa Kabupaten Maros
Unit Reskrim Polsek Sinjai Timur Ungkap Kasus Curnak, Pelaku dan Barang Bukti 2 Ekor Sapi Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 8 Juni 2025 - 14:06 WITA

Bejat! Nelayan di Bone Setubuhi Anak Kandung di Bawah Umur Berkali-Kali

Senin, 12 Mei 2025 - 19:31 WITA

4 Bulan Kabur, Bos Sabu Jaringan Bone – Palopo Ketangkap

Kamis, 1 Mei 2025 - 13:28 WITA

Rusak Citra Institusi! Pegawai BNN Terjerat Kasus Narkoba, Ancaman Hukuman Mati Menanti

Senin, 28 April 2025 - 16:37 WITA

Gagal Kabur, Satresnarkoba Polres Bone Kembali Gulung Tiga Pengedar Sabu

Sabtu, 26 April 2025 - 14:54 WITA

Ibu Tewas di Tangan Anak Kandung, Hanya Karena Utang Tiga Juta Rupiah

Jumat, 11 April 2025 - 15:31 WITA

Resmob Polres Sinjai Ringkus Pencuri Tabung Gas Jenis Melon Bersama Penadah

Senin, 7 April 2025 - 11:21 WITA

Polres Sinjai Berhasil Ungkap dan Amankan Pelaku Curanmor di Mallawa Kabupaten Maros

Sabtu, 29 Maret 2025 - 15:12 WITA

Unit Reskrim Polsek Sinjai Timur Ungkap Kasus Curnak, Pelaku dan Barang Bukti 2 Ekor Sapi Diamankan

Berita Terbaru

Daerah

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:47 WITA