Skandal Uang Palsu Guncang UIN Alauddin Makassar, Rektor : Kami Malu dan Tertampar

- Editor

Kamis, 19 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rektor UIN Alauddin Makassar saat menghadiri konferensi pers pengungkapan kasus uang palsu di Polres Gowa, Kamis (19/12). (int)

i

Rektor UIN Alauddin Makassar saat menghadiri konferensi pers pengungkapan kasus uang palsu di Polres Gowa, Kamis (19/12). (int)

DIKSIKU.com, Gowa – Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof Hamdan Juhannis, meluapkan kekecewaan mendalam atas keterlibatan Kepala Perpustakaan kampus, Andi Ibrahim, dalam sindikat pembuatan uang palsu yang mencoreng nama baik institusi. Skandal ini disebut sebagai tamparan keras bagi reputasi universitas yang telah dibangun dengan susah payah.

“Sebagai Rektor, saya merasa sangat malu dan marah. Semua usaha kami membangun reputasi kampus hancur seketika,” ujar Hamdan dalam konferensi pers, Kamis (19/12/2024).

Hamdan hadir bersama Wakil Rektor dan sejumlah pimpinan universitas untuk menunjukkan keseriusan menangani insiden ini.

Hamdan memastikan langkah tegas telah diambil terhadap Andi Ibrahim dan seorang pegawai lainnya yang terlibat dalam kasus ini. Kedua oknum tersebut langsung diberhentikan secara tidak hormat.

Baca Juga :  Mayat Tanpa Identitas Ditemukan dalam Karung, Tangan Terikat dan Kaki Hilang

“Tanpa kompromi, kami memutuskan memberhentikan mereka. Reputasi kampus tidak boleh dirusak oleh perbuatan semacam ini,” tegasnya.

Hamdan juga memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang berhasil membongkar sindikat uang palsu ini. Ia menegaskan bahwa pihak kampus akan mendukung penuh upaya penegak hukum untuk mengungkap kasus tersebut hingga tuntas.

“Kehadiran saya di sini adalah bentuk nyata dukungan terhadap polisi agar kasus ini diusut sampai ke akarnya,” tambahnya.

Kasus ini mencuat setelah polisi menetapkan 17 orang sebagai tersangka dalam jaringan sindikat uang palsu, termasuk dua pegawai internal UIN Alauddin. Kapolda Sulsel, Irjen Yudhiawan, menyatakan bahwa jumlah tersangka kemungkinan masih akan bertambah seiring perkembangan penyidikan.

Baca Juga :  Usai Pembeli "Bernyanyi", S Dibekuk Polisi, Sabu 1 Bal dari Pare-pare Diedarkan di Bone

“Sejauh ini kami telah menangkap 17 orang tersangka, dan investigasi masih terus berjalan,” kata Kapolda dalam konferensi pers di Mapolres Gowa, Kamis (19/12).

Kasus ini menjadi pukulan telak bagi UIN Alauddin Makassar yang selama ini dikenal sebagai salah satu perguruan tinggi Islam terkemuka di Sulawesi Selatan. Langkah cepat dan tegas yang diambil oleh pihak kampus menunjukkan komitmen mereka untuk menjaga integritas dan kredibilitas lembaga pendidikan ini.

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Istri Minta Cerai, Suami Naik Pitam hingga Serang Pakai Celurit
Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Anak di Masjid Bone, Rekaman CCTV Jadi Barang Bukti
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan dalam Karung, Tangan Terikat dan Kaki Hilang
Dokter Ungkap Kondisi Terkini Nurhanisa, Korban Selamat Pembunuhan di Palu
Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel Bersama Enam Anggotanya
Tegur Pelajar Merokok, Guru SD di Balikpapan Malah Dikeroyok
Polisi Bongkar Tempat Pengoplosan LPG di Bogor, Dua Pelaku Ditangkap
Kasus Wa’Nimbang Memanas, Penadah Emas Jalani Tahanan Kota

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 21:18 WITA

Istri Minta Cerai, Suami Naik Pitam hingga Serang Pakai Celurit

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:59 WITA

Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Anak di Masjid Bone, Rekaman CCTV Jadi Barang Bukti

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:52 WITA

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan dalam Karung, Tangan Terikat dan Kaki Hilang

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:41 WITA

Dokter Ungkap Kondisi Terkini Nurhanisa, Korban Selamat Pembunuhan di Palu

Senin, 27 Juli 2026 - 16:30 WITA

Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel Bersama Enam Anggotanya

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:07 WITA

Tegur Pelajar Merokok, Guru SD di Balikpapan Malah Dikeroyok

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:34 WITA

Polisi Bongkar Tempat Pengoplosan LPG di Bogor, Dua Pelaku Ditangkap

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:14 WITA

Kasus Wa’Nimbang Memanas, Penadah Emas Jalani Tahanan Kota

Berita Terbaru