Tegas! WHO Larang Penggunaan Vape Mengandung Perasa di Seluruh Dunia

- Editor

Minggu, 4 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto ilustrasi. (int)

i

foto ilustrasi. (int)

DIKSIKU.com, Jakarta – Vape alias rokok elektrik sering dianggap lebih aman dibanding rokok tembakau biasa. Akibatnya, banyak orang yang beralih ke rokok elektrik karena percaya dapat menghindarinya dari risiko penyakit jantung dan kanker yang berhubungan dengan penggunaan rokok tembakau, seperti rokok kretek dan rokok filter.

Namun, apakah benar bahaya vape lebih rendah dibandingkan dengan rokok tembakau?

Pada Desember 2023, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengambil langkah tegas dengan melarang penggunaan vape yang mengandung perasa di seluruh dunia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah ini diambil setelah serangkaian penelitian dan pertimbangan mendalam tentang dampak kesehatan dari produk vape berperasa. Berikut adalah beberapa alasan utama di balik keputusan penting ini.

  1. Meningkatnya Penggunaan Vape di Kalangan Remaja

Salah satu alasan utama pelarangan ini adalah peningkatan dramatis penggunaan vape berperasa di kalangan remaja.

Vape dengan berbagai rasa yang menarik, seperti buah-buahan dan permen, telah menarik minat generasi muda (remaja), yang sebelumnya tidak tertarik dengan produk nikotin.

Baca Juga :  Kapal Wisata Terbakar Hebat di Pelabuhan Banjar Nyuh

Ini menimbulkan kekhawatiran tentang kesehatan jangka panjang dan potensi ketergantungan nikotin di usia dini.

  1. Risiko Kesehatan yang Belum Diketahui

Meskipun vaping dianggap sebagai alternatif yang lebih sehat daripada merokok, masih banyak pertanyaan mengenai dampak jangka panjangnya.

Studi telah menunjukkan bahwa zat kimia yang digunakan untuk menciptakan rasa dalam vape dapat menyebabkan kerusakan pada paru-paru dan sistem pernapasan.

Selain itu, ada kekhawatiran tentang bagaimana zat-zat ini dapat berinteraksi dengan nikotin dan bahan kimia lainnya dalam vape.

  1. Pemasaran yang Menyesatkan

WHO juga menyoroti masalah pemasaran vape berperasa yang sering kali menyesatkan. Produk-produk ini sering dipromosikan sebagai pilihan yang lebih sehat atau sebagai alat untuk membantu berhenti merokok.

Namun, klaim ini belum sepenuhnya didukung oleh bukti ilmiah, dan ada kekhawatiran bahwa pemasaran semacam itu dapat menyesatkan konsumen, terutama remaja, tentang risiko sebenarnya dari vaping.

  1. Tekanan Internasional untuk Regulasi yang Lebih Ketat
Baca Juga :  Jejak KH Syamsuddin di Lonrae Bone : Warisan Spiritualitas dan Moderasi Islam

Keputusan ini juga merupakan respons terhadap tekanan internasional untuk regulasi yang lebih ketat terhadap industri vape.

Banyak negara telah mengambil langkah-langkah untuk membatasi atau melarang produk vape berperasa karena kekhawatiran yang sama.

Dengan langkah ini, WHO bertujuan untuk mendorong pendekatan yang lebih seragam dan ketat terhadap regulasi vape di seluruh dunia.

Pelarangan vape dengan perasa oleh WHO menandai titik balik penting dalam perjuangan melawan peningkatan penggunaan nikotin di kalangan generasi muda.

Langkah ini diharapkan dapat mengurangi daya tarik vape bagi remaja dan mengurangi risiko kesehatan jangka panjang yang terkait dengan produk ini.

Sebagai tanggung jawab global, keputusan ini mendorong negara-negara di seluruh dunia untuk merevisi kebijakan mereka terhadap produk vape dan melindungi kesehatan masyarakat.

Itulah alasan utama di balik keputusan WHO Melarang Penggunaan Vape dengan Perasa di Seluruh Dunia.

Loading

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Banjir Bandang Sisakan Duka, 2500 Warga Nagan Raya Kehilangan Tempat Tinggal
Aktor Gary Iskak Meninggal Dalam Kecelakaan Tunggal di Pesanggrahan
MJB Kritik Keras Mangkraknya Bola Soba: Ini Simbol, Bukan Sekadar Bangunan
Laporan Mengalir, Polres Bone Siapkan Langkah Hukum Untuk Pengembang Nakal
Oknum Security Bank BTN Bone Diduga Halangi Tugas Jurnalis, Diminta Pahami UU Pers
Warga Perumahan Bone Wood Gardenia Menjerit, Instansi Saling Lempar Tanggung Jawab
Opini : Maulid & Tradisi Menyiapkan Baskon: Antara Religiusitas dan Kebersamaan Sosial
Opini : Merdeka Palestina Antara Euforia Politik dan Luka Kemanusiaan

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 16:29 WITA

Banjir Bandang Sisakan Duka, 2500 Warga Nagan Raya Kehilangan Tempat Tinggal

Kamis, 27 November 2025 - 23:32 WITA

MJB Kritik Keras Mangkraknya Bola Soba: Ini Simbol, Bukan Sekadar Bangunan

Rabu, 19 November 2025 - 13:28 WITA

Laporan Mengalir, Polres Bone Siapkan Langkah Hukum Untuk Pengembang Nakal

Kamis, 13 November 2025 - 16:03 WITA

Oknum Security Bank BTN Bone Diduga Halangi Tugas Jurnalis, Diminta Pahami UU Pers

Selasa, 11 November 2025 - 22:00 WITA

Warga Perumahan Bone Wood Gardenia Menjerit, Instansi Saling Lempar Tanggung Jawab

Jumat, 26 September 2025 - 09:53 WITA

Opini : Maulid & Tradisi Menyiapkan Baskon: Antara Religiusitas dan Kebersamaan Sosial

Kamis, 25 September 2025 - 14:43 WITA

Opini : Merdeka Palestina Antara Euforia Politik dan Luka Kemanusiaan

Kamis, 18 September 2025 - 20:56 WITA

Opini : Menakar Sinergi Ketua DPRD dan Bupati Bone

Berita Terbaru

menu sarapan

Nasional

Sering Sarapan Ini? Ahli Gizi: Pantas Saja Badan Cepat Loyo!

Minggu, 30 Nov 2025 - 21:27 WITA