Usai Nyabu Bareng, Pajju dan Issa’ Huni Rutan Polres Bone

- Editor

Jumat, 5 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pajju dan Issa', dua pelaku sabu yang dibekuk Satresnarkoba Polres Bone, Senin (1/7) malam. (ist)

i

Pajju dan Issa', dua pelaku sabu yang dibekuk Satresnarkoba Polres Bone, Senin (1/7) malam. (ist)

DIKSIKU.com, Bone – Seorang pelaku peredaran gelap narkoba bernama Jusman alias Pajju (46) ditangkap di Jalan KH Syamsuddin, Kelurahan Lonrae, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan pada Senin (1/7/2024) malam, sekira pukul 20.00 Wita.

Berdasarkan identitas kependudukannya, Pajju ini tercatat sebagai warga Desa Uloe, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone.

Kasat Resnarkoba Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf mengatakan, bahwa Pajju ditangkap di sebuah rumah yang terletak di Kelurahan Lonrae.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan narkotika jenis sabu sebanyak 1 (satu) sachet ukuran kecil milik pelaku.

Baca Juga :  Duet Edarkan Narkoba, Kedua Warga Bone Ini Dikerangkeng Polisi

“Sabu itu ditemukan tepat di belakang pelaku yang saat itu sedang duduk di dalam rumah, yang mana sabu tersebut bertujuan untuk diserahkan kepada seseorang,” kata AKP Yusriadi dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Jumat (5/7).

Dari pengakuan Pajju, sabu tersebut diperoleh dengan cara dibeli seharga Rp 1.300.000 atas perantara temannya bernama Yunisar alias Issa’ (35).

“Pajju secara bersama-sama dengan Issa’ pergi membeli sabu kepada seseorang berinisial A  di Desa Cenrana Kecamatan Cenrana,” pungkasnya.

Baca Juga :  Usai Transaksi Sabu, Dua Warga Bone Disergap Polisi di Kamar Wisma

Setelah sabu terbeli, Pajju bersama Issa’ mengkonsumsi sebagian sabu tersebut, dan sisanya hendak dijual kepada seseorang.

“Namun belum sempat dijual, Pajju ditangkap oleh pihak kepolisian,” tukasnya.

Pelaku Issa’ pun berhasil diringkus di hari yang sama, di pinggir jalan Desa Uloe, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone.

“Kini pelaku bersama barang buktinya sudah diamankan di Mapolres Bone guna proses penyelidikan perkara lebih lanjut,” tandasnya.

Loading

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Bejat! Nelayan di Bone Setubuhi Anak Kandung di Bawah Umur Berkali-Kali
4 Bulan Kabur, Bos Sabu Jaringan Bone – Palopo Ketangkap
Rusak Citra Institusi! Pegawai BNN Terjerat Kasus Narkoba, Ancaman Hukuman Mati Menanti
Gagal Kabur, Satresnarkoba Polres Bone Kembali Gulung Tiga Pengedar Sabu
Ibu Tewas di Tangan Anak Kandung, Hanya Karena Utang Tiga Juta Rupiah
Resmob Polres Sinjai Ringkus Pencuri Tabung Gas Jenis Melon Bersama Penadah
Polres Sinjai Berhasil Ungkap dan Amankan Pelaku Curanmor di Mallawa Kabupaten Maros
Unit Reskrim Polsek Sinjai Timur Ungkap Kasus Curnak, Pelaku dan Barang Bukti 2 Ekor Sapi Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 8 Juni 2025 - 14:06 WITA

Bejat! Nelayan di Bone Setubuhi Anak Kandung di Bawah Umur Berkali-Kali

Senin, 12 Mei 2025 - 19:31 WITA

4 Bulan Kabur, Bos Sabu Jaringan Bone – Palopo Ketangkap

Kamis, 1 Mei 2025 - 13:28 WITA

Rusak Citra Institusi! Pegawai BNN Terjerat Kasus Narkoba, Ancaman Hukuman Mati Menanti

Senin, 28 April 2025 - 16:37 WITA

Gagal Kabur, Satresnarkoba Polres Bone Kembali Gulung Tiga Pengedar Sabu

Sabtu, 26 April 2025 - 14:54 WITA

Ibu Tewas di Tangan Anak Kandung, Hanya Karena Utang Tiga Juta Rupiah

Jumat, 11 April 2025 - 15:31 WITA

Resmob Polres Sinjai Ringkus Pencuri Tabung Gas Jenis Melon Bersama Penadah

Senin, 7 April 2025 - 11:21 WITA

Polres Sinjai Berhasil Ungkap dan Amankan Pelaku Curanmor di Mallawa Kabupaten Maros

Sabtu, 29 Maret 2025 - 15:12 WITA

Unit Reskrim Polsek Sinjai Timur Ungkap Kasus Curnak, Pelaku dan Barang Bukti 2 Ekor Sapi Diamankan

Berita Terbaru

Daerah

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:47 WITA