DIKSIKU.com, Bone – Satresnarkoba Polres Bone kembali menangkap 2 pelaku Narkoba. Kali ini, penangkapan terjadi di Wisma Wangi, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Tibojong, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Senin (17/6/2024), sekira pukul 17.30 Wita.
Kedua pelaku tersebut yakni RA (35) dan A.S (35). RA diketahui beralamat Jalan Sungai Asahan, Kelurahan Manurunge, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, dan A.S beralamat Jalan Yos Sudarso, Kelurahan TA, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.
Kasat Resnarkoba Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf mengatakan, pelaku RA kedapatan menguasai 1 sachet sabu ukuran kecil saat diringkus. Barang haram itu diperolehnya dari pelaku A.S dengan cara dibeli seharga Rp250 ribu.
“RA juga mengaku kalau dirinya baru saja keluar dari kamar yang dihuni pelaku A.S, di wisma yang sama,” kata AKP Yusriadi dalam keterangan resminya kepada DIKSIKU, Rabu (19/6) pagi.
Usai mendengar pengakuan RA, polisi langsung bergerak cepat membekuk pelaku A.S di kamarnya yang jaraknya sekitar 3 meter dari kamar pelaku RA.
Polisi mengamankan 1 (satu) sachet sabu ukuran kecil dari penguasaan AS. Pun 1 (satu) sachet sabu ukuran sedang saat dilakukan penggeledahan kamar pelaku A.S
Penulis : Idhul Abdullah
Editor : Idhul Abdullah