Wow, Satresnarkoba Polres Bone Hanya Butuh 3 Hari Sikat 5 Pelaku Sabu

- Editor

Rabu, 24 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima pelaku narkoba yang diamankan Satresnarkoba Polres Bone. (ist)

i

Lima pelaku narkoba yang diamankan Satresnarkoba Polres Bone. (ist)

DIKSIKU.com, Bone – Satresnarkoba Polres Bone, Sulawesi Selatan meringkus lima pelaku narkoba berinsial ASG alias J (41), F alias A (37), SS alias S (26), EP alias I (24), dan AIW (34).

Kelima pelaku ini diringkus dalam kurung waktu tiga hari saja, di dua lokasi berbeda dalam Kota Watampone, Kabupaten Bone.

ASG, F dan SS ditangkap di Lingkungan Lagumbang, Kelurahan Bulu Tempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat pada Selasa (16/7/2024) dini hari, sekira pukul 03.00 Wita saat sedang berpesta sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf menerangkan, dari penangkapan ketiga pelaku ini diamankan sabu beserta alat hisap sabu (bong).

“Dari keterangan ketiga pelaku, sabu tersebut dibelinya dengan cara patungan, sebanyak 4 (empat) sachet sabu ukuran kecil seharga Rp750 ribu, dari seseorang tidak mereka kenal dengan sistem tempel,” ungkap AKP Yusriadi Yusuf dalam keterangan tertulisnya yang diterima DIKSIKU.com, Rabu (24/7) pagi.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Bone Amankan 34 Pelaku Sabu Dalam 17 Hari

Namun saat penangkapan, polisi hanya menemukan 3 (tiga) sachet sabu ukuran kecil, karena 1 (satu) sachet sabu sudah dikomsumsi pelaku secara bersama-sama.

“Tiga sachet ini rencananya akan kembali dikomsumsi, jika saja mereka tidak keburu ditangkap,” imbuhnya.

Pelaku ASG tercatat sebagai warga Lingkungan Lagumbang, Kelurahan Bulu Tempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat, dan F beralamatkan Jalan Urip Sumiharjo, Kelurahan Mattiro Walie, Kecamatan Tanete Riattang Barat.

Sementara SS diketahui beralamatka Jalan Sungai Asahan, Kelurahan Ta, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.

Usai penangkapan ketiga pelaku ini, tiga hari kemudian Satresnarkoba menangkap pelaku EP dan AIW saat sedang bertransaksi sabu di Jalan Andalas, Kelurahan Manurungge, Kecamatan Tanete Riattang pada Jumat (19/7) malam, sekira pukul 19.30 Wita.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Bone Tangkap 2 Pelaku Sabu di Bajoe

Saat hendak ditangkap, pelaku EP berupaya membuang barang bukti berupa 1 (satu ) paket sabu ukuran kecil ke tanah, namun dilihat pihak kepolisian.

Polisi kemudian menggeledah pelaku AIW, dan menemukan uang tunai sebanyak Rp200 ribu hasil penjualan sabunya kepada pelaku EP.

“Dari pengakuan pelaku AIW, sabu tersebut dibelinya dari pelaku AP seharga Rp800 ribu, yang mana sebahagiannya sudah laku terjual, dan sisanya itulah yang ditemukan dalam penguasaan pelaku EP,” terang AKP Yusriadi.

Kini kelima pelaku bersama dengan barang buktinya telah diamankan di Mapolres Bone guna proses penyelidikan perkara lebih lanjut. Sementara pelaku AP masih dalam pencarian.

Loading

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Bejat! Nelayan di Bone Setubuhi Anak Kandung di Bawah Umur Berkali-Kali
4 Bulan Kabur, Bos Sabu Jaringan Bone – Palopo Ketangkap
Rusak Citra Institusi! Pegawai BNN Terjerat Kasus Narkoba, Ancaman Hukuman Mati Menanti
Gagal Kabur, Satresnarkoba Polres Bone Kembali Gulung Tiga Pengedar Sabu
Ibu Tewas di Tangan Anak Kandung, Hanya Karena Utang Tiga Juta Rupiah
Resmob Polres Sinjai Ringkus Pencuri Tabung Gas Jenis Melon Bersama Penadah
Polres Sinjai Berhasil Ungkap dan Amankan Pelaku Curanmor di Mallawa Kabupaten Maros
Unit Reskrim Polsek Sinjai Timur Ungkap Kasus Curnak, Pelaku dan Barang Bukti 2 Ekor Sapi Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 8 Juni 2025 - 14:06 WITA

Bejat! Nelayan di Bone Setubuhi Anak Kandung di Bawah Umur Berkali-Kali

Senin, 12 Mei 2025 - 19:31 WITA

4 Bulan Kabur, Bos Sabu Jaringan Bone – Palopo Ketangkap

Kamis, 1 Mei 2025 - 13:28 WITA

Rusak Citra Institusi! Pegawai BNN Terjerat Kasus Narkoba, Ancaman Hukuman Mati Menanti

Senin, 28 April 2025 - 16:37 WITA

Gagal Kabur, Satresnarkoba Polres Bone Kembali Gulung Tiga Pengedar Sabu

Sabtu, 26 April 2025 - 14:54 WITA

Ibu Tewas di Tangan Anak Kandung, Hanya Karena Utang Tiga Juta Rupiah

Jumat, 11 April 2025 - 15:31 WITA

Resmob Polres Sinjai Ringkus Pencuri Tabung Gas Jenis Melon Bersama Penadah

Senin, 7 April 2025 - 11:21 WITA

Polres Sinjai Berhasil Ungkap dan Amankan Pelaku Curanmor di Mallawa Kabupaten Maros

Sabtu, 29 Maret 2025 - 15:12 WITA

Unit Reskrim Polsek Sinjai Timur Ungkap Kasus Curnak, Pelaku dan Barang Bukti 2 Ekor Sapi Diamankan

Berita Terbaru

Daerah

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:47 WITA