DIKSIKU.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan masih menahan diri untuk mempublikasikan identitas 12 perusahaan yang diduga terlibat dalam kerusakan lingkungan di tiga provinsi di Sumatera.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan bahwa proses penegakan hukum masih berlangsung sehingga nama-nama perusahaan belum dapat diumumkan.
“Belum bisa saya sebutkan karena masih dalam proses hukum,” ujar Raja Juli kepada awak media di Gedung DPR RI, Kamis (4/12/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga belum memberikan penjelasan tambahan mengenai langkah penindakan yang telah ditempuh.
Raja Juli menyatakan bahwa kementerian telah menemukan indikasi pelanggaran yang melibatkan sejumlah entitas.
“Yang penting, identifikasi awal sudah ada. Apakah jumlahnya tetap 12 atau berubah, akan ditentukan berdasarkan temuan di lapangan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa indikasi dugaan pelanggaran hukum saat ini mengarah pada 12 subjek hukum.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan keterlibatan perusahaan berinisial TPL, Raja Juli memilih tidak memberikan konfirmasi. “Saya tidak bisa jawab,” katanya singkat.
Sebelumnya, Raja Juli menyampaikan dalam rapat bersama Komisi IV DPR bahwa Kementerian Kehutanan tengah menyelidiki pihak-pihak yang diduga berkontribusi terhadap bencana banjir bandang dan longsor yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Ia menuturkan bahwa indikasi pelanggaran ditemukan di 12 titik dan proses penegakan hukum sedang disiapkan.
Tim kementerian masih berada di lokasi terdampak untuk memverifikasi dugaan pelanggaran lainnya. Raja Juli menyebut hasil penyelidikan akan dilaporkan kepada Komisi IV dan disampaikan kepada publik setelah proses pemeriksaan selesai.
Penulis : Redaksi Diksiku
Editor : Idul Abdullah
Sumber Berita : kompas.com



















