Gila! Emas Antam Melonjak Tajam, Kini Rp 3.003.000 per Gram

- Editor

Rabu, 28 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Emas Antam Melonjak Tajam, Kini Rp 3.003.000 per Gram

i

Emas Antam Melonjak Tajam, Kini Rp 3.003.000 per Gram

DIKSIKU.com, Jakarta – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Antam) kembali mencetak rekor tertinggi. Pada perdagangan Rabu (28/1/2026) sore, harga emas 24 karat naik signifikan hingga menembus level Rp 3 juta per gram.

Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia Antam, pukul 16.27 WIB, harga emas naik Rp 35.000 menjadi Rp 3.003.000 per gram. Kenaikan ini melanjutkan tren positif yang telah terjadi sejak pagi hari, di mana harga emas lebih dulu melonjak Rp 52.000 ke posisi Rp 2.968.000 per gram.

Kenaikan harga juga terjadi pada seluruh pecahan emas. Untuk ukuran terkecil 0,5 gram, harga dipatok Rp 1.551.500. Sementara emas ukuran 10 gram dijual seharga Rp 29.525.000, dan ukuran terbesar 1.000 gram atau 1 kilogram dibanderol Rp 2.943.600.000.

Baca Juga :  Utang RI Tembus Rp 9.138 Triliun, Menkeu Bilang Masih Aman, Kok Bisa?

Dalam sepekan terakhir, pergerakan harga emas Antam tercatat berada di kisaran Rp 2.737.000 hingga Rp 3.003.000 per gram. Sedangkan dalam satu bulan terakhir, harga emas bergerak di rentang Rp 2.488.000 hingga Rp 3.003.000 per gram, menandakan tren penguatan yang konsisten.

Seiring kenaikan harga jual, nilai buyback atau harga pembelian kembali oleh Antam juga ikut meningkat. Harga buyback naik Rp 55.000 menjadi Rp 2.854.000 per gram. Harga ini berlaku bagi masyarakat yang ingin menjual kembali emas batangan ke Antam.

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen, yang dipotong langsung dari total nilai transaksi.

Baca Juga :  Gibran Resmi Jadi Cawapres Prabowo, Jokowi Enggan Terlalu Ikut Campur

Berikut daftar lengkap harga emas Antam hari ini, Rabu (28/1/2026):

  • 0,5 gram: Rp 1.551.500

  • 1 gram: Rp 3.003.000

  • 2 gram: Rp 5.946.000

  • 3 gram: Rp 8.894.000

  • 5 gram: Rp 14.790.000

  • 10 gram: Rp 29.525.000

  • 25 gram: Rp 73.687.000

  • 50 gram: Rp 147.295.000

  • 100 gram: Rp 294.512.000

  • 250 gram: Rp 736.015.000

  • 500 gram: Rp 1.471.820.000

  • 1.000 gram: Rp 2.943.600.000

Lonjakan harga ini menegaskan emas masih menjadi instrumen investasi favorit di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Loading

Penulis : Redaksi Diksiku

Editor : Rahmah M

Berita Terkait

Purbaya Bongkar Alasan Pencopotannya dari Menkeu
Mentan Amran Yakin Harga Beras Turun dalam Sepekan, 25 Merek Fortifikasi Ditindak
Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh pada 8 Februari 2027
Prabowo Minta Sanksi Pelaku Karhutla Diperberat
DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Tak Boleh Jadi Senjata Aparat
Mentan Amran Raih Skor Tertinggi dalam Evaluasi Kinerja Menteri
HPN 2027 Digelar di Lampung, PWI Buka Ruang Keterlibatan Seluruh Konstituen Dewan Pers
Wow, Anggaran MBG 2027 Diusulkan Sebesar Rp232,50 Triliun

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 12:56 WITA

Purbaya Bongkar Alasan Pencopotannya dari Menkeu

Senin, 21 September 2026 - 21:09 WITA

Mentan Amran Yakin Harga Beras Turun dalam Sepekan, 25 Merek Fortifikasi Ditindak

Minggu, 20 September 2026 - 20:05 WITA

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh pada 8 Februari 2027

Rabu, 16 September 2026 - 23:53 WITA

Prabowo Minta Sanksi Pelaku Karhutla Diperberat

Rabu, 9 September 2026 - 10:37 WITA

DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Tak Boleh Jadi Senjata Aparat

Senin, 7 September 2026 - 19:34 WITA

Mentan Amran Raih Skor Tertinggi dalam Evaluasi Kinerja Menteri

Kamis, 3 September 2026 - 23:31 WITA

HPN 2027 Digelar di Lampung, PWI Buka Ruang Keterlibatan Seluruh Konstituen Dewan Pers

Kamis, 3 September 2026 - 20:37 WITA

Wow, Anggaran MBG 2027 Diusulkan Sebesar Rp232,50 Triliun

Berita Terbaru

Eks Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (ist)

Nasional

Purbaya Bongkar Alasan Pencopotannya dari Menkeu

Kamis, 24 Sep 2026 - 12:56 WITA