Gasak Uang Rp 13 Juta Masjid At Tajuddin, Spesialis Pembobol Kotak Amal Dibekuk di Kosan Pacar

- Editor

Kamis, 15 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spesialis pembobol kotak amal masjid berinisial AA ditangkap aparat Polsek Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Kamis (15/1). (Diksiku/Idul)

i

Spesialis pembobol kotak amal masjid berinisial AA ditangkap aparat Polsek Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Kamis (15/1). (Diksiku/Idul)

DIKSIKU.com, Bone – Kepolisian Sektor Tanete Riattang, Polres Bone, mengungkap kasus pencurian uang kotak amal masjid yang terjadi di wilayah Kecamatan Tanete Riattang Timur. Seorang pria berinisial AA (23) diamankan aparat pada Kamis (15/1/2026).

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan pencurian kotak amal di Masjid At Tajuddin, Kelurahan Lonrae, yang terjadi pada Senin (12/1/2026). Dari lokasi kejadian, pelaku diketahui membawa kabur uang infak dengan total kerugian mencapai Rp13 juta.

Setelah melakukan penyelidikan dan pengembangan laporan, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku. AA akhirnya ditangkap saat berada di rumah kos kekasihnya di Jalan Lapawawoi, Kota Watampone.

“Pelaku berinisial AA, usia 23 tahun, dengan pekerjaan tidak tetap,” kata Kapolsek Tanete Riattang, AKP Budiawan, kepada wartawan.

Dalam pemeriksaan awal, AA mengakui perbuatannya dan menyebut telah melakukan aksi serupa di sejumlah masjid. Uang hasil pencurian tersebut, menurut pengakuannya, digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi, termasuk membeli telepon genggam jenis iPhone untuk dirinya dan sang kekasih.

“Untuk tempat kejadian perkara lain masih kami dalami. Saat ini fokus penanganan berada di wilayah hukum kami,” ujar AKP Budiawan.

Pelaku juga mengungkap motif pencurian didorong oleh tekanan ekonomi akibat lilitan utang yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Sebagian besar utang tersebut, kata AA, berasal dari aktivitas judi online.

Baca Juga :  Usai Nyabu Bareng, Pajju dan Issa’ Huni Rutan Polres Bone

“Banyak orang yang saya pinjam uangnya. Jadi gali lobang tutup lobang,” ungkap AA kepada polisi.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp1,4 juta, beberapa obeng yang digunakan untuk membongkar kotak amal, satu unit kendaraan roda empat, serta tiga unit telepon genggam.

Atas perbuatannya, AA dijerat Pasal 476 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal lima tahun.

Penulis : Idul Abdullah

Editor : Idul Abdullah

Berita Terkait

BNN Bongkar Jaringan Narkoba Aceh, 160 Kg Sabu Disita
Cekcok Soal Pagar Tanah, Petani di Libureng Dibacok Tetangga Hingga Kritis
Konflik Lahan Berujung Darah, Pria 61 Tahun Bacok Pemuda di Bone
Pilunya Nasib Seorang Ibu di Bone, Tewas di Tangan Anak Sendiri
Bareskrim Ungkap Modus Licik PT DSI, Data Lama Disulap Jadi Proyek Fiktif, Kerugian Tembus Rp 2,4 Triliun
Awal Januari 2026, Sat Resnarkoba Polres Bone Amankan 7 Terduga Pelaku Sabu
Dua Pria Ditangkap Usai Diduga Masturbasi di Bus TransJakarta
Bongkar Jaringan Sabu Sistem Tempel, Satresnarkoba Polres Bone Identifikasi 295 Pengguna

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:52 WITA

BNN Bongkar Jaringan Narkoba Aceh, 160 Kg Sabu Disita

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:26 WITA

Cekcok Soal Pagar Tanah, Petani di Libureng Dibacok Tetangga Hingga Kritis

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:12 WITA

Konflik Lahan Berujung Darah, Pria 61 Tahun Bacok Pemuda di Bone

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:34 WITA

Pilunya Nasib Seorang Ibu di Bone, Tewas di Tangan Anak Sendiri

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:49 WITA

Bareskrim Ungkap Modus Licik PT DSI, Data Lama Disulap Jadi Proyek Fiktif, Kerugian Tembus Rp 2,4 Triliun

Minggu, 18 Januari 2026 - 22:02 WITA

Awal Januari 2026, Sat Resnarkoba Polres Bone Amankan 7 Terduga Pelaku Sabu

Jumat, 16 Januari 2026 - 21:33 WITA

Dua Pria Ditangkap Usai Diduga Masturbasi di Bus TransJakarta

Kamis, 15 Januari 2026 - 15:36 WITA

Gasak Uang Rp 13 Juta Masjid At Tajuddin, Spesialis Pembobol Kotak Amal Dibekuk di Kosan Pacar

Berita Terbaru