DIKSIKU.com, Jakarta – Pengadaan kendaraan untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih kembali menjadi perhatian publik. Hal ini terjadi di tengah belum meredanya polemik terkait motor listrik dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
PT Putra Mandiri Jembar Tbk (PMJS) melalui anak usahanya PT Dipo Internasional Pahala Otomotif (DIPO) menjalin kerja sama dengan PT Agrinas Pangan Nusantara (APN) untuk penyediaan 20.600 unit truk enam roda. Nilai proyek tersebut mencapai sekitar Rp10,83 triliun.
Direktur Utama PMJS, Ie Putra, menyampaikan bahwa pengadaan dilakukan berdasarkan kontrak yang telah disepakati sebelumnya. Kontrak induk antara APN dan PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors diteken pada 28 November 2025, bersamaan dengan kontrak turunan antara DIPO dan APN.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kesepakatan itu kemudian diperbarui melalui addendum kontrak turunan I yang ditandatangani pada 10 Maret 2026. Proyek mulai berjalan efektif sejak 16 Maret 2026 setelah diterbitkannya jaminan bank oleh BNI serta pembayaran uang muka sebesar Rp2,84 triliun dari APN kepada DIPO.
Melalui keterbukaan informasi pada Senin (6/4/2026), Ie Putra menjelaskan bahwa pelaksanaan pengadaan akan dilakukan oleh DIPO sebagai dealer resmi yang ditunjuk, termasuk menyediakan layanan purna jual untuk mendukung operasional.
Dengan jumlah mencapai 20.600 unit, proyek ini menjadi salah satu pengadaan kendaraan berskala besar yang ditujukan untuk mendukung aktivitas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di berbagai wilayah.
Penulis : Redaksi Diksiku
Editor : Frida Rijal
Sumber Berita : Kabar Urban


















