Meski Ditutup Sementara, Ribuan Dapur MBG Tetap Terima Insenfif Rp 6 Juta per Hari

- Editor

Kamis, 30 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. (int)

i

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. (int)

DIKSIKU.com, Jakarta – Sebanyak 1.720 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah dihentikan sementara operasionalnya hingga April 2026. Kebijakan ini diambil karena ribuan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut belum memenuhi persyaratan administrasi dan standar sanitasi yang ditetapkan.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengatakan, penghentian sementara dilakukan terhadap SPPG yang belum memiliki dokumen Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

“Sekarang berkurang sedikit, sekitar 1.720-an (SPPG yang ditutup sementara),” ujar Dadan kepada wartawan usai peresmian pembangunan SPPG Universitas Hasanuddin (Unhas) di Makassar, Selasa (28/4/2026).

Meski tidak beroperasi, SPPG yang terdampak tetap menerima insentif sebesar Rp6 juta per hari. Menurut Dadan, pemberian insentif tersebut dilakukan karena pengelola masih menjalankan sejumlah kegiatan pendukung selama masa penghentian.

“Untuk yang sementara tetap diberi (insentif Rp 6 juta per hari),” katanya.

Ia menjelaskan, dana tersebut digunakan untuk mendukung aktivitas non-operasional, termasuk pelatihan karyawan serta persiapan pemenuhan standar yang dipersyaratkan sebelum layanan kembali dibuka.

Baca Juga :  Adian Napitupulu Soroti Ketimpangan PPPK, Bandingkan Guru Honorer dengan Petugas MBG

“Karena dia harus mengurus yang lain-lain dan karyawannya kan diberi pelatihan dan kemudian harus melakukan hal yang sesuai dengan kebutuhan pada saat penutupan,” jelasnya.

BGN menyebut SPPG yang telah melengkapi dokumen dan memenuhi standar kualitas layanan, menu, serta sanitasi dapat kembali beroperasi. Proses pengaktifan kembali diperkirakan tidak memerlukan waktu lama.

“Jadi tinggal kita lihat kalau kualitasnya bagus, layanannya bagus, menunya juga bagus, mudah-mudahan SLHS-nya, sertifikatnya keluar dalam waktu sebulan sehingga tidak perlu diberhentikan untuk sementara,” tutur Dadan.

Penulis : Redaksi Diksiku

Editor : Idhul Abdullah

Sumber Berita : detikcom

Berita Terkait

“Ke Mana Wakil Rakyat Kita?” WIB Soroti Kinerja DPRD Bone
PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing, Ribuan Pegawai Terancam Kehilangan Status ASN
WIB Soroti Tertutupnya Pengelolaan CSR di Bone, Ajukan RDPU ke DPRD
Mencari Data CSR di Bone, Berujung Lempar Kewenangan Antarinstansi
Komdigi Murka! Video Amien Rais Soal Prabowo dan Teddy Penuh Ujaran Kebencian
Kasus Penganiayaan Balita Gegerkan Aceh, Daycare Baby Preneur Beri Klarifikasi Resmi
Polemik Gerbong Wanita di Tengah KRL, Menteri PPPA Akui Kurang Tepat
Banyak Pengelola SPPG Ngaku Tak Tahu SOP, BGN: Itu Alasan Lama

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:37 WITA

“Ke Mana Wakil Rakyat Kita?” WIB Soroti Kinerja DPRD Bone

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:23 WITA

PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing, Ribuan Pegawai Terancam Kehilangan Status ASN

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:35 WITA

WIB Soroti Tertutupnya Pengelolaan CSR di Bone, Ajukan RDPU ke DPRD

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:29 WITA

Mencari Data CSR di Bone, Berujung Lempar Kewenangan Antarinstansi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:43 WITA

Komdigi Murka! Video Amien Rais Soal Prabowo dan Teddy Penuh Ujaran Kebencian

Kamis, 30 April 2026 - 20:53 WITA

Kasus Penganiayaan Balita Gegerkan Aceh, Daycare Baby Preneur Beri Klarifikasi Resmi

Kamis, 30 April 2026 - 19:07 WITA

Polemik Gerbong Wanita di Tengah KRL, Menteri PPPA Akui Kurang Tepat

Kamis, 30 April 2026 - 07:14 WITA

Meski Ditutup Sementara, Ribuan Dapur MBG Tetap Terima Insenfif Rp 6 Juta per Hari

Berita Terbaru

DPRD Kota Bontang menggelar rapat kerja dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda P2APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu (17/6/2026).

DPRD Bontang

DPRD Bontang Dorong Anggaran Lebih Efektif dan Tepat Sasaran

Kamis, 18 Jun 2026 - 20:03 WITA