DIKSIKU.com, Jakarta – Sebanyak 1.720 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah dihentikan sementara operasionalnya hingga April 2026. Kebijakan ini diambil karena ribuan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut belum memenuhi persyaratan administrasi dan standar sanitasi yang ditetapkan.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengatakan, penghentian sementara dilakukan terhadap SPPG yang belum memiliki dokumen Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
“Sekarang berkurang sedikit, sekitar 1.720-an (SPPG yang ditutup sementara),” ujar Dadan kepada wartawan usai peresmian pembangunan SPPG Universitas Hasanuddin (Unhas) di Makassar, Selasa (28/4/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski tidak beroperasi, SPPG yang terdampak tetap menerima insentif sebesar Rp6 juta per hari. Menurut Dadan, pemberian insentif tersebut dilakukan karena pengelola masih menjalankan sejumlah kegiatan pendukung selama masa penghentian.
“Untuk yang sementara tetap diberi (insentif Rp 6 juta per hari),” katanya.
Ia menjelaskan, dana tersebut digunakan untuk mendukung aktivitas non-operasional, termasuk pelatihan karyawan serta persiapan pemenuhan standar yang dipersyaratkan sebelum layanan kembali dibuka.
“Karena dia harus mengurus yang lain-lain dan karyawannya kan diberi pelatihan dan kemudian harus melakukan hal yang sesuai dengan kebutuhan pada saat penutupan,” jelasnya.
BGN menyebut SPPG yang telah melengkapi dokumen dan memenuhi standar kualitas layanan, menu, serta sanitasi dapat kembali beroperasi. Proses pengaktifan kembali diperkirakan tidak memerlukan waktu lama.
“Jadi tinggal kita lihat kalau kualitasnya bagus, layanannya bagus, menunya juga bagus, mudah-mudahan SLHS-nya, sertifikatnya keluar dalam waktu sebulan sehingga tidak perlu diberhentikan untuk sementara,” tutur Dadan.
Penulis : Redaksi Diksiku
Editor : Idhul Abdullah
Sumber Berita : detikcom




















