Meski Ditutup Sementara, Ribuan Dapur MBG Tetap Terima Insenfif Rp 6 Juta per Hari

- Editor

Kamis, 30 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. (int)

i

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. (int)

DIKSIKU.com, Jakarta – Sebanyak 1.720 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah dihentikan sementara operasionalnya hingga April 2026. Kebijakan ini diambil karena ribuan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut belum memenuhi persyaratan administrasi dan standar sanitasi yang ditetapkan.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengatakan, penghentian sementara dilakukan terhadap SPPG yang belum memiliki dokumen Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

“Sekarang berkurang sedikit, sekitar 1.720-an (SPPG yang ditutup sementara),” ujar Dadan kepada wartawan usai peresmian pembangunan SPPG Universitas Hasanuddin (Unhas) di Makassar, Selasa (28/4/2026).

Baca Juga :  Kejagung Tancap Gas, Tim 9 Dibentuk Usut Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah

Meski tidak beroperasi, SPPG yang terdampak tetap menerima insentif sebesar Rp6 juta per hari. Menurut Dadan, pemberian insentif tersebut dilakukan karena pengelola masih menjalankan sejumlah kegiatan pendukung selama masa penghentian.

“Untuk yang sementara tetap diberi (insentif Rp 6 juta per hari),” katanya.

Ia menjelaskan, dana tersebut digunakan untuk mendukung aktivitas non-operasional, termasuk pelatihan karyawan serta persiapan pemenuhan standar yang dipersyaratkan sebelum layanan kembali dibuka.

Baca Juga :  MJB Kritik Keras Mangkraknya Bola Soba: Ini Simbol, Bukan Sekadar Bangunan

“Karena dia harus mengurus yang lain-lain dan karyawannya kan diberi pelatihan dan kemudian harus melakukan hal yang sesuai dengan kebutuhan pada saat penutupan,” jelasnya.

BGN menyebut SPPG yang telah melengkapi dokumen dan memenuhi standar kualitas layanan, menu, serta sanitasi dapat kembali beroperasi. Proses pengaktifan kembali diperkirakan tidak memerlukan waktu lama.

“Jadi tinggal kita lihat kalau kualitasnya bagus, layanannya bagus, menunya juga bagus, mudah-mudahan SLHS-nya, sertifikatnya keluar dalam waktu sebulan sehingga tidak perlu diberhentikan untuk sementara,” tutur Dadan.

Penulis : Redaksi Diksiku

Editor : Idhul Abdullah

Sumber Berita : detikcom

Berita Terkait

Bea Cukai Perketat Pengawasan Rokok Ilegal Lewat Operasi ASAP 2026
Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Terkait Kasus ASABRI dan Dugaan TPPU
Kejagung Tancap Gas, Tim 9 Dibentuk Usut Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
DPRD Bone Minta PT Jemla Ferry Pertimbangkan Dampak Sebelum Alihkan KMP Masagena
“Ke Mana Wakil Rakyat Kita?” WIB Soroti Kinerja DPRD Bone
PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing, Ribuan Pegawai Terancam Kehilangan Status ASN
WIB Soroti Tertutupnya Pengelolaan CSR di Bone, Ajukan RDPU ke DPRD
Mencari Data CSR di Bone, Berujung Lempar Kewenangan Antarinstansi

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:27 WITA

Bea Cukai Perketat Pengawasan Rokok Ilegal Lewat Operasi ASAP 2026

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:42 WITA

Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Terkait Kasus ASABRI dan Dugaan TPPU

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:15 WITA

Kejagung Tancap Gas, Tim 9 Dibentuk Usut Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:25 WITA

DPRD Bone Minta PT Jemla Ferry Pertimbangkan Dampak Sebelum Alihkan KMP Masagena

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:37 WITA

“Ke Mana Wakil Rakyat Kita?” WIB Soroti Kinerja DPRD Bone

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:23 WITA

PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing, Ribuan Pegawai Terancam Kehilangan Status ASN

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:35 WITA

WIB Soroti Tertutupnya Pengelolaan CSR di Bone, Ajukan RDPU ke DPRD

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:29 WITA

Mencari Data CSR di Bone, Berujung Lempar Kewenangan Antarinstansi

Berita Terbaru