DIKSIKU.com, Bontang – Anggota Komisi B DPRD Kota Bontang, Nursalam, menegaskan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi harus mampu menjaga keseimbangan antara kemudahan bagi investor dan kepentingan fiskal daerah.
Menurutnya, regulasi tersebut tidak cukup hanya memberikan berbagai insentif untuk menarik investasi, tetapi juga harus memastikan pemerintah daerah tetap memperoleh manfaat ekonomi dari setiap investasi yang masuk.
“Sudahkah kita membuat pasal yang selain memudahkan investasi, tetapi juga tidak membuat kita kehilangan pendapatan?” ujar Nursalam saat pembahasan Raperda belum lama ini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menilai sejumlah investasi yang telah beroperasi di Bontang belum memberikan kontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya karena penerimaan daerah hanya berasal dari Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dibayarkan satu kali pada saat proses pembangunan.
“Setelah itu, aktivitas usahanya berjalan, bahkan melakukan ekspor, tetapi daerah tidak memperoleh penerimaan lagi. Yang kita dapat hanya PBG saat membangun,” katanya.
Nursalam juga menyoroti masih adanya proyek yang berjalan sebelum seluruh perizinan daerah dipenuhi. Menurutnya, kemudahan investasi yang didorong pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden tidak boleh diartikan sebagai kebebasan bagi investor untuk mengabaikan kewajiban administrasi.
Ia mencontohkan masih adanya pembangunan yang belum mengantongi PBG. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengurangi penerimaan daerah apabila tidak diatur secara tegas dalam perda.
Karena itu, Nursalam meminta regulasi yang tengah disusun mampu menciptakan hubungan yang saling menguntungkan antara pemerintah daerah dan investor.
“Prinsipnya harus win-win solution atau simbiosis mutualisme. Investor mendapatkan kemudahan berusaha, tetapi daerah juga memperoleh manfaat melalui peningkatan pendapatan dan kepastian terhadap pemenuhan seluruh kewajiban perizinan,” tegasnya.
Ia berharap perda tersebut menjadi instrumen yang tidak hanya meningkatkan iklim investasi di Kota Bontang, tetapi juga memperkuat kontribusi investasi terhadap pembangunan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). (Adv)
Penulis : Upi
Editor : Idhul Abdullah





















