Trotoar Beralih Fungsi Jadi Area Parkir, DPRD Bontang Desak Penegakan Aturan Lebih Tegas

- Editor

Minggu, 28 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Komisi C DPRD Kota Bontang, Muhammad Sahib. (ist)

i

Sekretaris Komisi C DPRD Kota Bontang, Muhammad Sahib. (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Maraknya kendaraan yang diparkir di atas trotoar di sejumlah ruas jalan Kota Bontang kembali menjadi sorotan. Kondisi tersebut dinilai tidak hanya menghilangkan fungsi trotoar sebagai ruang aman bagi pejalan kaki, tetapi juga berpotensi mengganggu ketertiban serta kelancaran arus lalu lintas.

DPRD Kota Bontang meminta pemerintah melalui instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan sekaligus menegakkan aturan parkir secara lebih konsisten. Langkah persuasif dinilai tetap diperlukan, namun harus diikuti tindakan tegas apabila pelanggaran terus berulang.

Sekretaris Komisi C DPRD Kota Bontang, Muhammad Sahib, mengatakan penegakan aturan tidak boleh berhenti pada imbauan semata. Menurutnya, regulasi yang berlaku telah memberikan dasar hukum yang cukup bagi petugas untuk melakukan penindakan.

Baca Juga :  Dolar AS Menguat, DPRD Bontang Minta Warga Lebih Hemat dan Perkuat Ekonomi Lokal

“Pendekatan persuasif tetap harus menjadi langkah awal. Namun, jika pelanggaran terus terjadi, tentu aturan yang sudah ada harus diterapkan secara konsisten agar memberikan efek jera,” ujarnya, Minggu (28/6/2026).

Sahib menjelaskan, Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 20 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perparkiran secara tegas melarang kendaraan diparkir di lokasi yang bukan peruntukannya, termasuk di area yang menghambat akses kendaraan maupun mengganggu kelancaran lalu lintas.

Menurutnya, masih ditemukannya kendaraan yang memanfaatkan trotoar sebagai tempat parkir menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih intensif. Di sisi lain, kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan juga harus terus dibangun agar pelanggaran serupa tidak terus berulang.

Baca Juga :  DPRD Bontang Apresiasi Pengelolaan Dana Parpol, Dinilai Jadi yang Terbaik di Kaltim

“Trotoar merupakan fasilitas yang disediakan untuk pejalan kaki. Karena itu, fungsinya harus dijaga dan tidak boleh digunakan untuk kepentingan lain yang justru mengurangi hak masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, peraturan yang berlaku juga memberikan kewenangan kepada Dinas Perhubungan untuk melakukan tindakan terhadap pelanggaran parkir. Karena itu, penerapan aturan secara konsisten dinilai menjadi kunci dalam menciptakan ketertiban ruang publik sekaligus mengembalikan fungsi trotoar sebagaimana mestinya.

DPRD berharap penertiban dilakukan secara berkelanjutan sehingga masyarakat semakin disiplin memarkir kendaraan di lokasi yang telah disediakan, serta hak pejalan kaki untuk menggunakan trotoar tetap terlindungi. (Adv)

Penulis : Upi

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba
Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk
DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal
DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota
DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum
DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah
Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Senin, 6 Juli 2026 - 09:53 WITA

Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:43 WITA

DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:36 WITA

DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terbaru

Eks Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (ist)

Nasional

Purbaya Bongkar Alasan Pencopotannya dari Menkeu

Kamis, 24 Sep 2026 - 12:56 WITA