DIKSIKU.com, Bontang – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bontang meminta pemerintah daerah melakukan penataan dan sinkronisasi data tata ruang secara lebih akurat serta terintegrasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD).
Permintaan tersebut disampaikan dalam pandangan umum fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang dibacakan dalam rapat paripurna DPRD.
Anggota DPRD Bontang dari Fraksi PDI Perjuangan, Joni Alla Padang, menilai ketidaksinkronan data tata ruang dan pola ruang berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum bagi masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, perbedaan data antarinstansi dapat memunculkan kebingungan terkait status pemanfaatan ruang dan berujung pada keresahan di tengah masyarakat.
“Kami mendorong pemerintah daerah melakukan penataan dan sinkronisasi data tata ruang secara transparan dan terintegrasi agar tidak menimbulkan kebingungan maupun keresahan masyarakat terkait status pemanfaatan ruang,” tegas Joni, Minggu (21/6/2026).
Ia menilai penguatan tata kelola data menjadi bagian penting dalam mendukung perencanaan pembangunan yang lebih tertib dan berkelanjutan.
Selain itu, sinkronisasi data antar-OPD dinilai dapat mempercepat proses pelayanan publik sekaligus meminimalkan potensi konflik yang berkaitan dengan pemanfaatan ruang di daerah.
Melalui masukan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan berharap pemerintah daerah mampu memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kepastian hukum, serta memastikan pembangunan daerah berjalan secara efektif dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (Adv)
![]()
Penulis : Upi
Editor : Idhul Abdullah





















