Kasus Wa’Nimbang Memanas, Penadah Emas Jalani Tahanan Kota

- Editor

Minggu, 12 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. (int)

i

Ilustrasi. (int)

DIKSIKU.com, Bone – Keputusan penyidik Polres Bone memberikan status tahanan kota kepada terduga penadah emas curian milik Herwin (Wa’Nimbang) memunculkan sorotan dari kuasa hukum korban.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, membenarkan bahwa terduga penadah tidak ditahan di rumah tahanan, melainkan menjalani penahanan kota. Menurutnya, bentuk penahanan tersebut telah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Iya benar, statusnya tahanan kota yang juga diatur di KUHAP terkait jenis penahanan. Saat ini proses penyidikan masih berjalan dan sementara dalam tahap pemberkasan,” ujar AKP Alvin Aji Kurniawan saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Minggu (12/7/2026).

Kebijakan tersebut mendapat tanggapan dari kuasa hukum Herwin, Andi Asrul Amri. Ia mempertanyakan alasan pemberian tahanan kota kepada terduga penadah dan menilai kondisi itu berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Sinjai Ungkap Kronologis Kasus Penikaman di Dusun Manimpahoi Sinjai Tengah

“Bagaimana mungkin pihak yang diduga menjadi bagian dari mata rantai kejahatan justru memperoleh fasilitas tahanan kota. Jangan sampai publik menilai ada perlakuan istimewa dan kongkalikong dalam perkara ini,” kata Andi Asrul Amri.

Selain menyoroti status penahanan, Andi Asrul juga mempertanyakan belum adanya penyitaan terhadap aset yang diduga berkaitan dengan hasil penjualan emas curian tersebut.

“Ada apa sebenarnya? Pelaku sudah ditangkap dan mengaku, penadah juga sudah ditangkap, tetapi aset penadah yang diduga berkaitan dengan hasil penjualan emas tidak disita. Mustahil hasil penjualan emas itu tidak ada,” ujarnya.

Baca Juga :  Jadi Budak Sabu, Pria Ini Kebagian Tiket Nginap di Penjara Polres Bone

Ia menegaskan, proses penegakan hukum seharusnya tidak hanya berhenti pada penangkapan dan penetapan tersangka, tetapi juga harus disertai upaya penelusuran serta penyitaan aset yang diduga berasal dari tindak pidana.

“Keadilan tidak boleh berhenti pada penetapan tersangka. Keadilan harus mampu mengembalikan hak korban dan memastikan tidak ada seorang pun yang tetap menikmati hasil kejahatan,” tandasnya.

Seperti diketahui, Wa’Nimbang menjadi korban pencurian di rumahnya di Lonrae, Bone, pada Hari Raya Iduladha, Rabu (27/5/2026) lalu.  Rumahnya dibobol maling, dan pelaku menggasak brankas berisi uang tunai beserta ratusan gram emas, menyebabkan kerugian ditaksir mencapai Rp1,3 miliar.

 

Penulis : Wahyunang

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Keji! Menantu Otaki Pembunuhan Mertua di Pekanbaru, Niat Awal Habisi Seisi Rumah
Modus Baru Kurir Narkoba, 22 Kg Sabu Diselipkan di Tangki BBM Mobil
Empat Terdakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus Hadapi Sidang Dakwaan
Penyiraman Air Keras di Jakbar, Pelaku Hanya Terancam 5 Tahun Penjara
Tuntutan Berat untuk Bos Sritex, Jaksa Minta 16 Tahun Penjara
Insiden Berdarah di Bandara Langgur, Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam
Kasus Pencurian Mesin Traktor di Patimpeng, Warga Menduga Oknum Polisi Lindungi Pelaku
Kasus Kuota Haji Memanas, KPK Telusuri Aliran Dana ke DPR

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:14 WITA

Kasus Wa’Nimbang Memanas, Penadah Emas Jalani Tahanan Kota

Senin, 4 Mei 2026 - 14:25 WITA

Keji! Menantu Otaki Pembunuhan Mertua di Pekanbaru, Niat Awal Habisi Seisi Rumah

Kamis, 30 April 2026 - 22:02 WITA

Modus Baru Kurir Narkoba, 22 Kg Sabu Diselipkan di Tangki BBM Mobil

Kamis, 30 April 2026 - 14:02 WITA

Empat Terdakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus Hadapi Sidang Dakwaan

Rabu, 29 April 2026 - 20:22 WITA

Penyiraman Air Keras di Jakbar, Pelaku Hanya Terancam 5 Tahun Penjara

Senin, 20 April 2026 - 22:08 WITA

Tuntutan Berat untuk Bos Sritex, Jaksa Minta 16 Tahun Penjara

Minggu, 19 April 2026 - 16:18 WITA

Insiden Berdarah di Bandara Langgur, Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam

Kamis, 16 April 2026 - 09:01 WITA

Kasus Pencurian Mesin Traktor di Patimpeng, Warga Menduga Oknum Polisi Lindungi Pelaku

Berita Terbaru

Ilustrasi. (int)

Kriminal

Kasus Wa’Nimbang Memanas, Penadah Emas Jalani Tahanan Kota

Minggu, 12 Jul 2026 - 11:14 WITA

Ekonomi dan Bisnis

Bank BRI Penyalur KUR Terbesar, Fokus Pemberdayaan UMKM

Jumat, 10 Jul 2026 - 12:02 WITA