DIKSIKU.com, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan seluruh dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilarang menggunakan barang bersubsidi, seperti Minyakita, LPG 3 kilogram, dan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Kepala BGN Sudaryono mengatakan larangan tersebut diterapkan karena barang subsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak menerima bantuan dan memiliki kuota yang terbatas.
“Barang subsidi itu memang jumlahnya terbatas. Jadi memang tidak untuk termasuk juga bantuan sosial memakai barang subsidi,” kata Sudaryono di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (28/7).
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut bukan hanya berlaku bagi program MBG, melainkan menjadi prinsip dalam pelaksanaan berbagai program pemerintah yang telah memiliki alokasi anggaran tersendiri.
Menurut Sudaryono, sejak awal penyusunan program MBG, kebutuhan operasional dapur telah dihitung tanpa memasukkan komponen barang subsidi. Karena itu, setiap SPPG diwajibkan menggunakan bahan pangan dan energi nonsubsidi.
“Dari awal memang sudah dihitung dengan perhitungan tidak memakai barang subsidi. Jadi memang itu menjadi keharusan, tidak boleh memakai Minyakita, tidak boleh memakai beras SPHP, dan gas melon 3 kg enggak boleh,” ujarnya.
Ia menambahkan, penggunaan barang nonsubsidi juga menjadi bagian dari perhitungan biaya penyelenggaraan program sehingga tidak ada alasan bagi pengelola dapur menggunakan barang subsidi untuk menekan biaya operasional.
Sudaryono menegaskan aturan tersebut bukan kebijakan baru, melainkan telah menjadi ketentuan sejak program MBG dirancang.
Selain mengatur penggunaan bahan baku, BGN juga tengah menyiapkan sistem informasi yang memungkinkan masyarakat, khususnya orang tua, memantau menu makanan yang diterima anak setiap hari.
“Kami ingin memastikan orang tua itu tahu bahwa negara kasih makan anaknya apa hari ini. Menunya apa, gizinya apa, kemudian diberikan jam berapa, hari Senin apa, hari Selasa apa, hari Rabu apa, hari Kamis apa, hari Jumat apa. Jadi kita ingin transparansi di situ,” katanya.
Menurutnya, keterbukaan informasi tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan publik sekaligus memastikan makanan yang disajikan memenuhi standar keamanan dan kebutuhan gizi.
BGN juga terus meningkatkan kualitas layanan MBG dengan mewajibkan setiap dapur menjaga mutu makanan, memastikan distribusi tepat waktu, serta menjalankan operasional sesuai ketentuan yang berlaku.
“Menunya bagus, bergizi, aman, diterima dengan tepat waktu, kemudian dikerjakan dengan baik, tidak ada hanky-panky, tidak ada gratifikasi,” ujar Sudaryono.
Sebelumnya, BGN telah mengingatkan bahwa dapur MBG yang terbukti menggunakan barang bersubsidi dapat dikenai sanksi bertahap, mulai dari teguran, surat peringatan, hingga penghentian operasional apabila pelanggaran terus berlanjut.
Selain itu, BGN juga meminta seluruh dapur MBG membeli sejumlah bahan pangan, termasuk telur, sesuai Harga Acuan Pemerintah (HAP) sebagai upaya menjaga stabilitas harga di tingkat peternak.
Penulis : Redaksi
Editor : Idhul Abdullah
Sumber Berita : CNN




















