DIKSIKU.com, Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengintensifkan pemberantasan peredaran narkotika dengan menggerebek sejumlah kawasan rawan di berbagai daerah. Dalam rangkaian operasi tersebut, aparat menangkap puluhan hingga ratusan orang, termasuk sejumlah terduga bandar narkoba.
Di Makassar, Sulawesi Selatan, sebanyak 104 orang diamankan dalam penggerebekan Kampung Borta, Kecamatan Tallo, Jumat (9/10/2026). Sementara di Jakarta Barat, polisi mengamankan 24 orang dari dua kawasan yang dikenal sebagai lokasi peredaran narkotika, yakni Kampung Ambon dan Kampung Boncos.
Operasi serupa juga menyasar sembilan wilayah di Sumatera Utara pada Minggu (11/10/2026). Dari rangkaian penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 36 orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Tiga Bandar Ditangkap di Makassar
Penggerebekan Kampung Borta dilakukan tim gabungan Polrestabes Makassar dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan. Proses penindakan sempat diwarnai perlawanan ketika sejumlah warga melempari petugas menggunakan batu dan kayu.
Meski menghadapi perlawanan, aparat berhasil membongkar kembali pagar besi dan pintu baja berbentuk loket yang digunakan untuk membatasi akses keluar-masuk kawasan tersebut.
Dari 104 orang yang diamankan, tiga di antaranya diduga merupakan bandar narkoba berinisial P, W, dan A. Salah satu terduga bandar berinisial P diketahui merupakan residivis sekaligus masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus narkotika.
P sempat berusaha melarikan diri melalui atap rumah sebelum akhirnya ditemukan dan ditangkap dengan bantuan pemantauan drone.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana membenarkan penangkapan tersebut.
“Ada tiga bandar yang ditangkap, salah satunya P yang merupakan residivis dan DPO kasus narkotika,” kata Arya.
Dalam penggerebekan itu, polisi menyita sabu seberat 110 gram, uang tunai Rp49,6 juta yang diduga berasal dari penjualan narkotika, serta 104 set alat isap atau bong.
Puluhan Orang Diamankan di Jakarta Barat
Di Jakarta Barat, sebanyak 700 personel gabungan dari Brimob, Badan Narkotika Nasional (BNN), kepolisian resor, dan TNI menggerebek Kampung Ambon dan Kampung Boncos pada Jumat (9/10/2026).
Sebanyak 24 orang diamankan, masing-masing 16 orang dari Kampung Ambon dan delapan orang dari Kampung Boncos.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan lokasi yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika sekaligus penyewaan bilik dan alat isap sabu. Polisi juga menemukan barang bukti yang disimpan di sejumlah tempat, termasuk rumah kos dan kendaraan bermotor.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan, petugas menemukan sejumlah lapak yang diduga digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika.
“Yang jelas kita dapati saat ini tadi secara fakta ada lapak, ada yang menyewakan bong-bong tersebut, kemudian ada yang menyimpan di kos-kosan, ada yang menyimpan di dalam motor, dan lain-lain,” ujar Bismo.
Ia menjelaskan, orang yang terbukti sebagai pengguna akan diarahkan menjalani rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau pengguna kita akan rehab ya, kita akan pulihkan, karena mereka adalah korban penyalahgunaan,” ucapnya.
Selain mengamankan orang-orang yang berada di lokasi, polisi menyita sabu, ganja, timbangan, senjata tajam, dan alat isap.
Operasi Menyasar Sembilan Wilayah di Sumatera Utara
Pemberantasan narkotika juga dilakukan Bareskrim Polri bersama Polda Sumatera Utara dengan mengerahkan 451 personel. Operasi pada Minggu (11/10/2026) menyasar sembilan wilayah, yakni Medan, Asahan, Mandailing Natal (Madina), Karo, Sibolga, Toba, Samosir, Nias Selatan, dan Pakpak Bharat.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Kristian Parluhutan Siagian menyebutkan, sebanyak 36 orang diamankan dalam operasi tersebut.
Dari jumlah itu, 28 orang yang dinyatakan sebagai pengguna akan menjalani rehabilitasi, sedangkan delapan orang yang diduga sebagai pengedar akan diproses secara hukum.
“Dari operasi yang berlangsung di sembilan wilayah di Sumatera Utara, diamankan 36 orang. 28 orang yang dinyatakan pengguna akan direhabilitasi. Sedangkan 8 orang merupakan pengedar dan akan diproses hukum,” jelas Kristian.
Selain barang bukti narkotika, petugas turut menyita mesin judi dingdong dari lokasi penggerebekan.
Tindak Lanjut Arahan Presiden
Kristian mengatakan, rangkaian operasi tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dan perintah Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto untuk memberantas kawasan yang menjadi pusat peredaran narkotika.
“Menindaklanjuti perintah presiden, perintah kapolri, jadi kita melaksanakan penggerebekan di sarang-sarang narkotika. Ya bahasanya dulu kita kan sebutnya kampung-kampung narkoba. Dilaksanakan di seluruh Indonesia,” kata Kristian.
Suyudi dilantik sebagai Kapolri pada 1 Oktober 2026, menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sebelum menjabat Kapolri, ia pernah memimpin Badan Narkotika Nasional (BNN), setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 25 Agustus 2025.
Kariernya di kepolisian antara lain mencakup jabatan Kapolsek Metro Tanah Abang, Kapolsek Metro Penjaringan, Kapolres Majalengka, Kapolres Bogor, Kapolresta Bogor Kota, Kapolres Metro Jakarta Pusat, serta sejumlah posisi di Bareskrim Polri. Ia juga pernah menjabat Wakapolda Metro Jaya dan Kapolda Banten.
Melalui rangkaian operasi tersebut, Polri menegaskan upaya pemberantasan peredaran narkotika akan menyasar kawasan-kawasan yang diduga menjadi pusat aktivitas jaringan narkoba, disertai penindakan terhadap pengedar dan pendekatan rehabilitasi bagi pengguna sesuai hasil pemeriksaan.
Penulis : Redaksi
Editor : Idhul Abdullah
Sumber Berita : CNN Indonesia




















