Semalam, 9 Orang Diamankan Polisi di Kajuara Bone, 6 Paket Sabu Disita

- Editor

Rabu, 21 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. (int)

i

Ilustrasi. (int)

DIKSIKU.com, Bone – Satuan Reserse Narkoba Polres Bone mengamankan sembilan orang dalam pengungkapan dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Selasa (20/10/2026) dini hari. Dari sembilan orang tersebut, tujuh telah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan dua lainnya masih menjalani pemeriksaan.

Penindakan yang berlangsung sekitar pukul 00.30 Wita itu dilakukan di tiga lokasi berbeda di wilayah Kelurahan Awangtangka dan sekitarnya, Kecamatan Kajuara, termasuk di Jalan Poros Bone-Sinjai.

Kasat Narkoba Polres Bone, Iptu Irham, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari penangkapan dua orang berinisial YM dan AS di lokasi pertama. Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan dan mengamankan HR serta AW di lokasi yang berjarak sekitar dua kilometer dari tempat penangkapan awal.

Baca Juga :  Kaharman Oknum Satpol PP Bone Pembunuh IRT Dituntut Penjara Seumur Hidup

Pengembangan berlanjut dengan penangkapan AL dan ZL. Petugas juga mengamankan DG yang diduga berperan sebagai pengedar sabu dengan menggunakan metode transaksi sistem tempel.

Dalam rangkaian penindakan tersebut, polisi turut mengamankan DB dan KR. Keduanya masih diperiksa untuk memastikan ada atau tidaknya keterlibatan dalam dugaan jaringan peredaran narkotika tersebut.

“Dalam semalam itu sembilan orang terduga pelaku berhasil kami amankan di tiga lokasi berbeda. Dua orang masih dalam pemeriksaan, sementara tujuh orang lainnya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Modus yang digunakan adalah sistem tempel,” kata Irham, Selasa (20/10/2026).

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita enam paket kecil sabu dengan berat bruto 3,39 gram. Selain narkotika, petugas juga mengamankan sembilan unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Baca Juga :  Kejam! Remaja 14 Tahun Bunuh Ayah dan Nenek, Ibu Selamat Lompat Pagar

Tujuh orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial YM, AS, HR, AW, AL, ZL, dan DG. Penyidik masih mendalami peran setiap tersangka serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.

Dalam perkara ini, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 ayat (1) KUHP.

Polres Bone menyatakan penyidikan masih berlanjut untuk menelusuri jaringan peredaran sabu yang diduga beroperasi di wilayah Kajuara dan sekitarnya.

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Dalih Terdesak Ekonomi, Pria di Parepare Nekat Gasak Laptop Mahasiswi
Iming-Iming Lulus Kedokteran, Dosen di Makassar Ditangkap atas Dugaan Penipuan Rp550 Juta
Polri Gerebek Kampung Narkoba di Sejumlah Daerah, 104 Orang Ditangkap di Makassar
Terjerat Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Hellyana Diberhentikan Sementara dari Kursi Wagub
Kepergok Mencuri, Pelaku Gigit Telinga Korban Hingga Putus
Kasus Karhutla Meluas, Polda Kalteng Sudah Tetapkan 38 Tersangka
Buronan Napi Narkoba Bayu Wicaksono Ditangkap di Myanmar, Kini Dibawa ke Bareskrim
Bareskrim Bongkar Kasino di Batam, 197 Orang Diamankan dan Uang Rp7,79 Miliar Disita

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:46 WITA

Semalam, 9 Orang Diamankan Polisi di Kajuara Bone, 6 Paket Sabu Disita

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:13 WITA

Dalih Terdesak Ekonomi, Pria di Parepare Nekat Gasak Laptop Mahasiswi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:26 WITA

Iming-Iming Lulus Kedokteran, Dosen di Makassar Ditangkap atas Dugaan Penipuan Rp550 Juta

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:11 WITA

Polri Gerebek Kampung Narkoba di Sejumlah Daerah, 104 Orang Ditangkap di Makassar

Selasa, 29 September 2026 - 17:49 WITA

Terjerat Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Hellyana Diberhentikan Sementara dari Kursi Wagub

Selasa, 29 September 2026 - 15:56 WITA

Kepergok Mencuri, Pelaku Gigit Telinga Korban Hingga Putus

Sabtu, 26 September 2026 - 17:37 WITA

Kasus Karhutla Meluas, Polda Kalteng Sudah Tetapkan 38 Tersangka

Minggu, 30 Agustus 2026 - 18:46 WITA

Buronan Napi Narkoba Bayu Wicaksono Ditangkap di Myanmar, Kini Dibawa ke Bareskrim

Berita Terbaru