Nganggur di Bone, Remaja ber-KTP Luwu Nekat Nyolong Uang Kotak Amal Masjid

- Editor

Jumat, 12 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pencurian uang di kotak amal Masjid Nurut Tijarah, Kabupaten Bone dibekuk polisi, Kamis (11/1). (ist)

i

Pelaku pencurian uang di kotak amal Masjid Nurut Tijarah, Kabupaten Bone dibekuk polisi, Kamis (11/1). (ist)

DIKSIKU.com, Bone – Seorang remaja berinisial HR (18) terpaksa harus mendekam di balik jeruji besi, lantaran mencuri uang dari kotak amal Masjid Nurut Tijarah, Kompleks Pasar Sentral Lama Kota Watampone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan pada Kamis (11/1/2024) siang.

Remaja ber-KTP Kabupaten Luwu  itu ditangkap Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bone beberapa jam kemudian usai melakukan aksi pencurian tersebut.

Baca Juga :  Dua Nelayan di Bone Ditangkap Karena Narkoba, Sabu dan Uang Tunai Disita

Kapolres Bone AKBP Arief Doddy Suryawan melalui Kasubsi PIDM Sihumas Iptu Rayendra mengatakan, aksi pencurian HR ini dilaporkan Muhammad Nur (46) selaku bendahara masjid.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“HR mengambil uang sekitar Rp300 ribu di dalam celengan masjid yang berada dekat mimbar, dengan cara merusak gembok celengan tersebut,” ujar Rayendra dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Jumat (12/1/2023) pagi tadi.

Baca Juga :  Advokat Bone Dukung Polres Tuntaskan Kasus Penembakan Pengacara Rudi

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, lanjut Rayendra, pemuda pengangguran itu berhasil ditangkap Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bone di Jalan Kalimantan, Kota Watampone, Kabupaten Bone, Kamis (11/1) sore.

Kini HR harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Ia disangkakan melanggar Pasal 363 KUHPidana terkait pencurian dengan pemberatan.

Loading

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Keji! Menantu Otaki Pembunuhan Mertua di Pekanbaru, Niat Awal Habisi Seisi Rumah
Modus Baru Kurir Narkoba, 22 Kg Sabu Diselipkan di Tangki BBM Mobil
Empat Terdakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus Hadapi Sidang Dakwaan
Penyiraman Air Keras di Jakbar, Pelaku Hanya Terancam 5 Tahun Penjara
Tuntutan Berat untuk Bos Sritex, Jaksa Minta 16 Tahun Penjara
Insiden Berdarah di Bandara Langgur, Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam
Kasus Pencurian Mesin Traktor di Patimpeng, Warga Menduga Oknum Polisi Lindungi Pelaku
Kasus Kuota Haji Memanas, KPK Telusuri Aliran Dana ke DPR

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 14:25 WITA

Keji! Menantu Otaki Pembunuhan Mertua di Pekanbaru, Niat Awal Habisi Seisi Rumah

Kamis, 30 April 2026 - 22:02 WITA

Modus Baru Kurir Narkoba, 22 Kg Sabu Diselipkan di Tangki BBM Mobil

Kamis, 30 April 2026 - 14:02 WITA

Empat Terdakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus Hadapi Sidang Dakwaan

Rabu, 29 April 2026 - 20:22 WITA

Penyiraman Air Keras di Jakbar, Pelaku Hanya Terancam 5 Tahun Penjara

Senin, 20 April 2026 - 22:08 WITA

Tuntutan Berat untuk Bos Sritex, Jaksa Minta 16 Tahun Penjara

Minggu, 19 April 2026 - 16:18 WITA

Insiden Berdarah di Bandara Langgur, Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam

Kamis, 16 April 2026 - 09:01 WITA

Kasus Pencurian Mesin Traktor di Patimpeng, Warga Menduga Oknum Polisi Lindungi Pelaku

Senin, 13 April 2026 - 17:22 WITA

Kasus Kuota Haji Memanas, KPK Telusuri Aliran Dana ke DPR

Berita Terbaru