Sekali Tepuk, Satresnarkoba Polres Bone Giring 5 Pelaku Narkoba ke Penjara

- Editor

Selasa, 7 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

5 pelaku narkoba yang ditangkap Satresnarkoba Polres Bone saat tengah berpesta sabu, Sabtu (4/5). (ist)

i

5 pelaku narkoba yang ditangkap Satresnarkoba Polres Bone saat tengah berpesta sabu, Sabtu (4/5). (ist)

DIKSIKU.com, Bone – Satresnarkoba Polres Bone kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di Bumi Arung Palakka.

Sekali tepuk, 5 pelaku narkoba berhasil digelandang ke rutan Mapolres Bone pada Sabtu (4/5/2024) malam, sekira pukul 23.30 Wita.

Kelima pelaku tersebut yakni R (47) warga Desa Paccing Kecamatan Awangpone, AS (38) warga Cabalu Kelurahan Mattiro Walie, AW (34) warga Boda Kelurahan Polewali, S (55) Desa Paccing Kecamatan Awangpone, dan D (17) warga lingkungan Boda Kelurahan Polewali.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Bone Gulung Bandar Sabu Asal Luwu

Kasat Resnarkoba Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf menuturkan, kelima pelaku ini diringkus saat tengah berpesta sabu di Desa Paccing, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone.

“Sabu yang dikonsumsi itu dibeli para pelaku secara patungan, di mana sabu tersebut dibeli dari pelaku SB Alias A,” terangnya kepada media ini, Selasa (7/5) pagi.

Baca Juga :  Warga Bone Digegerkan Kasus Pembunuhan IRT, Polisi Imbau Stop Sebarkan Informasi Menyesatkan

Kini kelima pelaku dan barang buktinya diamankan di Mapolres Bone guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Mereka disangkakan melanggar Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan UU nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.

Loading

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Bejat! Nelayan di Bone Setubuhi Anak Kandung di Bawah Umur Berkali-Kali
4 Bulan Kabur, Bos Sabu Jaringan Bone – Palopo Ketangkap
Rusak Citra Institusi! Pegawai BNN Terjerat Kasus Narkoba, Ancaman Hukuman Mati Menanti
Gagal Kabur, Satresnarkoba Polres Bone Kembali Gulung Tiga Pengedar Sabu
Ibu Tewas di Tangan Anak Kandung, Hanya Karena Utang Tiga Juta Rupiah
Resmob Polres Sinjai Ringkus Pencuri Tabung Gas Jenis Melon Bersama Penadah
Polres Sinjai Berhasil Ungkap dan Amankan Pelaku Curanmor di Mallawa Kabupaten Maros
Unit Reskrim Polsek Sinjai Timur Ungkap Kasus Curnak, Pelaku dan Barang Bukti 2 Ekor Sapi Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 8 Juni 2025 - 14:06 WITA

Bejat! Nelayan di Bone Setubuhi Anak Kandung di Bawah Umur Berkali-Kali

Senin, 12 Mei 2025 - 19:31 WITA

4 Bulan Kabur, Bos Sabu Jaringan Bone – Palopo Ketangkap

Kamis, 1 Mei 2025 - 13:28 WITA

Rusak Citra Institusi! Pegawai BNN Terjerat Kasus Narkoba, Ancaman Hukuman Mati Menanti

Senin, 28 April 2025 - 16:37 WITA

Gagal Kabur, Satresnarkoba Polres Bone Kembali Gulung Tiga Pengedar Sabu

Sabtu, 26 April 2025 - 14:54 WITA

Ibu Tewas di Tangan Anak Kandung, Hanya Karena Utang Tiga Juta Rupiah

Jumat, 11 April 2025 - 15:31 WITA

Resmob Polres Sinjai Ringkus Pencuri Tabung Gas Jenis Melon Bersama Penadah

Senin, 7 April 2025 - 11:21 WITA

Polres Sinjai Berhasil Ungkap dan Amankan Pelaku Curanmor di Mallawa Kabupaten Maros

Sabtu, 29 Maret 2025 - 15:12 WITA

Unit Reskrim Polsek Sinjai Timur Ungkap Kasus Curnak, Pelaku dan Barang Bukti 2 Ekor Sapi Diamankan

Berita Terbaru

Daerah

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:47 WITA