Kapok! Kini Giliran Pemasok Narkoba Untuk Pesta Sabu di Paccing Masuk Penjara

- Editor

Rabu, 8 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SB alias A, pemasok Narkoba untuk berpesta sabu di Paccing yang ditangkap Satresnarkoba Polres Bone, Minggu (5/5). (ist)

i

SB alias A, pemasok Narkoba untuk berpesta sabu di Paccing yang ditangkap Satresnarkoba Polres Bone, Minggu (5/5). (ist)

DIKSIKU.com, Bone – Satresnarkoba Polres Bone berhasil menangkap SB alias A (37), warga Kampung Cabalu, Kelurahan Mattirowalie, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan pada Minggu (5/5/2024) dini hari, sekira pukul 01.30 Wita.

SB merupakan pemasok sabu yang digunakan kelima pelaku berpesta sabu di Desa Paccing, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone yang ditangkap pada Sabtu (4/5/2024) malam.

Kasat Resnarkoba Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf mengatakan, SB ditangkap atas penunjukan AS, salah seorang dari kelima pelaku yang ditangkap sebelumnya di Desa Paccing.

Baca Juga :  Polres Bone Bongkar Jaringan Sabu Antar Kabupaten, Dua Pelaku Diringkus

“AS mengaku kalau sabu yang dikonsumsinya diperoleh dari pelaku SB Alias A , sehingga saat itu kami langsung melakukan penggerebekan ke rumah pelaku,” kata Yusriadi dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Rabu (8/5/2024) siang.

Diakui SB kalau sabu yang dipasoknya untuk berpesta sabu itu diperoleh dengan cara dibeli dari pelaku S, sebanyak 1 ( satu ) ball dengan harga Rp35 juta.

Baca Juga :  Ditangkap Usai 8 Tahun Buron, Inilah Tampang Pegi Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon

“Barang itu diterima SB melalui perantara seseorang yang tidak dikenalinya, atas suruhan dari saudara S,” bebernya.

Seperti diketahui, penanganan kasus narkoba di Kabupaten Bone dibawah kepemimpinan AKP Yusriadi Yusuf sebagai Kasat Resnarkoba Polres Bone, dilakukan secara maksimal.

Bahkan perwira bertanda pangkat tiga balok itu, juga berkomitmen menindak tegas siapapun yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap barang terlarang itu.

Loading

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Bejat! Nelayan di Bone Setubuhi Anak Kandung di Bawah Umur Berkali-Kali
4 Bulan Kabur, Bos Sabu Jaringan Bone – Palopo Ketangkap
Rusak Citra Institusi! Pegawai BNN Terjerat Kasus Narkoba, Ancaman Hukuman Mati Menanti
Gagal Kabur, Satresnarkoba Polres Bone Kembali Gulung Tiga Pengedar Sabu
Ibu Tewas di Tangan Anak Kandung, Hanya Karena Utang Tiga Juta Rupiah
Resmob Polres Sinjai Ringkus Pencuri Tabung Gas Jenis Melon Bersama Penadah
Polres Sinjai Berhasil Ungkap dan Amankan Pelaku Curanmor di Mallawa Kabupaten Maros
Unit Reskrim Polsek Sinjai Timur Ungkap Kasus Curnak, Pelaku dan Barang Bukti 2 Ekor Sapi Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 8 Juni 2025 - 14:06 WITA

Bejat! Nelayan di Bone Setubuhi Anak Kandung di Bawah Umur Berkali-Kali

Senin, 12 Mei 2025 - 19:31 WITA

4 Bulan Kabur, Bos Sabu Jaringan Bone – Palopo Ketangkap

Kamis, 1 Mei 2025 - 13:28 WITA

Rusak Citra Institusi! Pegawai BNN Terjerat Kasus Narkoba, Ancaman Hukuman Mati Menanti

Senin, 28 April 2025 - 16:37 WITA

Gagal Kabur, Satresnarkoba Polres Bone Kembali Gulung Tiga Pengedar Sabu

Sabtu, 26 April 2025 - 14:54 WITA

Ibu Tewas di Tangan Anak Kandung, Hanya Karena Utang Tiga Juta Rupiah

Jumat, 11 April 2025 - 15:31 WITA

Resmob Polres Sinjai Ringkus Pencuri Tabung Gas Jenis Melon Bersama Penadah

Senin, 7 April 2025 - 11:21 WITA

Polres Sinjai Berhasil Ungkap dan Amankan Pelaku Curanmor di Mallawa Kabupaten Maros

Sabtu, 29 Maret 2025 - 15:12 WITA

Unit Reskrim Polsek Sinjai Timur Ungkap Kasus Curnak, Pelaku dan Barang Bukti 2 Ekor Sapi Diamankan

Berita Terbaru

Daerah

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:47 WITA