Usai Pembeli “Bernyanyi”, S Dibekuk Polisi, Sabu 1 Bal dari Pare-pare Diedarkan di Bone

- Editor

Minggu, 12 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku narkoba berinisial S bersama barang buktinya yang diamankan Satresnarkoba Polres Bone, Sabtu (11/5). (ist)

i

Pelaku narkoba berinisial S bersama barang buktinya yang diamankan Satresnarkoba Polres Bone, Sabtu (11/5). (ist)

DIKSIKU.com, Bone – Satresnarkoba Polres Bone, Sulawesi Selatan meringkus pelaku Narkoba berinisial S di Dewasa Wollangi, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone pada Sabtu (11/5/2024) pagi kemarin.

S ditangkap usai pembeli sabunya, EJP alias E (34), tertangkap dan bernyanyi (buka mulut) kepada polisi, Jumat (10/5) malam.

“Penangkapan terhadap pelaku S atas pengembangan atau penunjukan langsung dari EJP alias E yang telah tertangkap duluan,” terang Kasat Resnarkoba Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf, Minggu (12/5) siang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku S, polisi juga menemukan barang bukti sabu sebanyak 45 sachet kristal bening ukurang sedang.

Baca Juga :  Sukurin, Budak Narkoba di Bone Ini Diciduk Saat Genggam Sabu

Barang itu ditemukan terbungkus kantongan plastik warna hitam merah bergaris yang berada di dalam kamar rumah.

Tidak hanya itu, polisi juga menemukan 1 buah aluminum foil yang di dalamnya terdapat 1 satu sachet kristal bening ukuran kecil diduga sabu.

“Kalau ini ditemukan terselip di sebuah sapu lidi yang sementara tergantung di belakang pintu kamar pelaku,” ujar perwira bertanda pangkat tiga balok ini.

“Ditemukan pula 1 paket sabu ukuran kecil yang sementara dipegang oleh pelaku, sisa yang telah dikonsumsinya,” sambungnya.

Baca Juga :  Kaharman Oknum Satpol PP Bone Pembunuh IRT Dituntut Penjara Seumur Hidup

S mengaku bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari pelaku A, melalui perantara seseorang yang tidak dikenalnya di depan pelabuhan Pare – Pare.

“Barang itu diterima pada hari Selasa tanggal 7 Mei 2024 sekira pukul 10.00 wita, sebanyak 1 sachet ukuran besar atau 1 bal seharga Rp32 juta,” bebernya.

Kini pelaku S telah diamankan di Mapolres Bone guna proses penyelidikan perkara lebih lanjut. Sementara pelaku A masih dalam pencarian pihak kepolisian.

Loading

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Gara-Gara Rokok, Kepala Sekolah Diduga Tampar Siswa Berujung Dipolisikan
Datang ke Rumah Kontrakan, Pria di Bukaka Tewas Ditikam Tanpa Ampun
Tiga Pemuda Bone Main Api Narkoba, Polisi Padamkan Dengan Borgol
Rebutan Hasil Jagung, Petani di Bone Tewas Dikeroyok Keluarga Sendiri
Diculik Saat Pulang Sekolah, Nyawa Bocah 14 Tahun Diselamatkan Polisi
Bejat! Nelayan di Bone Setubuhi Anak Kandung di Bawah Umur Berkali-Kali
4 Bulan Kabur, Bos Sabu Jaringan Bone – Palopo Ketangkap
Rusak Citra Institusi! Pegawai BNN Terjerat Kasus Narkoba, Ancaman Hukuman Mati Menanti

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 20:07 WITA

Gara-Gara Rokok, Kepala Sekolah Diduga Tampar Siswa Berujung Dipolisikan

Senin, 13 Oktober 2025 - 12:37 WITA

Datang ke Rumah Kontrakan, Pria di Bukaka Tewas Ditikam Tanpa Ampun

Kamis, 9 Oktober 2025 - 10:12 WITA

Tiga Pemuda Bone Main Api Narkoba, Polisi Padamkan Dengan Borgol

Kamis, 21 Agustus 2025 - 01:55 WITA

Rebutan Hasil Jagung, Petani di Bone Tewas Dikeroyok Keluarga Sendiri

Senin, 14 Juli 2025 - 22:53 WITA

Diculik Saat Pulang Sekolah, Nyawa Bocah 14 Tahun Diselamatkan Polisi

Minggu, 8 Juni 2025 - 14:06 WITA

Bejat! Nelayan di Bone Setubuhi Anak Kandung di Bawah Umur Berkali-Kali

Senin, 12 Mei 2025 - 19:31 WITA

4 Bulan Kabur, Bos Sabu Jaringan Bone – Palopo Ketangkap

Kamis, 1 Mei 2025 - 13:28 WITA

Rusak Citra Institusi! Pegawai BNN Terjerat Kasus Narkoba, Ancaman Hukuman Mati Menanti

Berita Terbaru