DIKSIKU.com, Kutai Timur – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemkab Kutai Timur (Kutim) tahun anggaran 2023, Hepnie Armansyah, menyoroti
Tingginya besaran sisa lebih penghitungan anggaran (Silpa) Pemkab Kutai Timur di tahun anggaran 2023, dianggap menciderai kebutuhan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Hal itu disampaikan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemkab Kutim tahun anggaran 2023, Hepnie Armansyah.
Hepnie menambahkan, tingginya Silpa dinilai jadi preseden buruk bagi pemerintah, karena mencerminkan ketidakmampuan daerah dalam menyerap anggaran.
“Mulai dari perencanaan dan sistem kerja di pemerintahan,” katanya belum lama ini kepada awak media.
Kata dia, tingginya anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kutim tentu menjadi suatu keunggulan dalam melakukan suatu pembangunan.
Akan tetapi, lanjut ia menambahkan, hal itu tidak dimaksimalkan untuk melakukan penyerapan, sehingga pembangunan infrastruktur maupun pembangunan lainnya lamban untuk ditingkatkan.
“Mustinya bisa diarahkan untuk pembangunan infrastruktur. Silpa dua tahun berturut-turut mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya,” sebut pria yang juga Ketua Komisi B DPRD Kutim.
Diketahui, Silpa Kutai Timur tahun anggaran 2023 mencapai Rp 1,6 triliun. Hipmie menjelaskan, salah satu faktor tingginya Silpa, yakni perjalanan dinas setiap organisasi perangkat daerah (OPD) tidak bisa dimaksimalkan. Dirinya meminta agar pemerintah melakukan pembenahan, sehingga Silpa tidak terulang setiap tahunnya.
“OPD yang menangani soal perencanaan harus dievaluasi secara menyeluruh. Harus bisa belajar tahun sebelumnya. Menyusun program yang bisa menyasar langsung kepentingan masyarakat,” tuturnya.
Hipmie menambahkan, persoalan Silpa musti menjadi perhatian pemerintah. Apalagi anggaran yang tersisa tersebut nilainya tidak sedikit. Kata dia, padahal jika anggaran itu dimaksimalkan tentu perlahan mengubah pembangunan di Kutai Timur yang lebih baik. (adv)
Penulis : NS
Editor : Idhul Abdullah