DPRD Minta Rencana Ekspansi Industri Dibuka, Jadi Acuan Penyusunan RTRW Bontang

- Editor

Sabtu, 13 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pansus DPRD Kota Bontang, Joni Allo Padang. (ist)

i

Ketua Pansus DPRD Kota Bontang, Joni Allo Padang. (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – DPRD Kota Bontang menilai penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) harus didukung data dan proyeksi pembangunan yang jelas dari sektor industri. Langkah tersebut dinilai penting agar arah pembangunan kota dalam dua dekade mendatang dapat berjalan selaras dengan kebutuhan investasi dan kepentingan masyarakat.

Ketua Pansus DPRD Kota Bontang, Joni Allo Padang, mengatakan pemerintah daerah dan legislatif perlu mengetahui rencana pengembangan perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di Bontang sebelum menetapkan kebijakan tata ruang.

Menurutnya, informasi tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan peruntukan kawasan sekaligus mengantisipasi berbagai persoalan yang berpotensi muncul pada masa depan.

“Kami perlu mengetahui rencana perusahaan-perusahaan besar ke depan. Jangan sampai pengembangan industri nantinya mendekati kawasan permukiman dan menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat,” ujarnya, Rabu (11/6/2026).

Baca Juga :  DPRD Bontang Minta Kajian Mendalam Sebelum Terapkan Parkir Berbayar di RSUD

Joni menjelaskan, RTRW merupakan dokumen strategis yang akan menjadi pedoman pembangunan daerah dalam rentang waktu 10 hingga 20 tahun mendatang. Karena itu, setiap perubahan yang dimuat harus melalui kajian mendalam dan mempertimbangkan berbagai kepentingan.

Ia menilai penetapan fungsi ruang yang jelas dapat memberikan kepastian bagi investor sekaligus melindungi masyarakat dari potensi konflik pemanfaatan lahan.

“Kalau kawasan itu sudah ditetapkan sebagai kawasan industri, maka arah pemanfaatannya menjadi jelas. Tujuannya agar tidak terjadi konflik dan benturan kepentingan di kemudian hari,” katanya.

Selain memperhatikan kebutuhan investasi, penyusunan RTRW juga harus mempertimbangkan aspek lingkungan, pertumbuhan penduduk, hasil Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), hingga sinkronisasi dengan regulasi pemerintah pusat.

Baca Juga :  Pidato Kenegaraan Jokowi Warnai Rapat Paripurna DPRD Bontang: Menyongsong Era Baru

Menurutnya, pembahasan RTRW tidak boleh dilakukan sekadar untuk memenuhi target waktu yang telah ditentukan. Ia menekankan pentingnya menghasilkan regulasi yang mampu menjawab tantangan pembangunan jangka panjang.

“Kami tidak ingin sekadar menggugurkan kewajiban. RTRW ini menyangkut masa depan Bontang, sehingga pembahasannya harus benar-benar mendalam dan menghasilkan aturan yang dapat menjadi pedoman pembangunan yang berkelanjutan,” tegasnya.

DPRD berharap dokumen RTRW yang nantinya disahkan mampu menjadi landasan pembangunan yang memberikan kepastian bagi dunia usaha, menjaga kualitas lingkungan, serta menjamin kenyamanan masyarakat dalam jangka panjang. (Adv)

Penulis : Upi

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba
Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk
DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal
DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota
DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum
DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah
Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Senin, 6 Juli 2026 - 09:53 WITA

Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:43 WITA

DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:36 WITA

DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terbaru