DIKSIKU.com, Bontang – DPRD Kota Bontang menilai penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) harus didukung data dan proyeksi pembangunan yang jelas dari sektor industri. Langkah tersebut dinilai penting agar arah pembangunan kota dalam dua dekade mendatang dapat berjalan selaras dengan kebutuhan investasi dan kepentingan masyarakat.
Ketua Pansus DPRD Kota Bontang, Joni Allo Padang, mengatakan pemerintah daerah dan legislatif perlu mengetahui rencana pengembangan perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di Bontang sebelum menetapkan kebijakan tata ruang.
Menurutnya, informasi tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan peruntukan kawasan sekaligus mengantisipasi berbagai persoalan yang berpotensi muncul pada masa depan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami perlu mengetahui rencana perusahaan-perusahaan besar ke depan. Jangan sampai pengembangan industri nantinya mendekati kawasan permukiman dan menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat,” ujarnya, Rabu (11/6/2026).
Joni menjelaskan, RTRW merupakan dokumen strategis yang akan menjadi pedoman pembangunan daerah dalam rentang waktu 10 hingga 20 tahun mendatang. Karena itu, setiap perubahan yang dimuat harus melalui kajian mendalam dan mempertimbangkan berbagai kepentingan.
Ia menilai penetapan fungsi ruang yang jelas dapat memberikan kepastian bagi investor sekaligus melindungi masyarakat dari potensi konflik pemanfaatan lahan.
“Kalau kawasan itu sudah ditetapkan sebagai kawasan industri, maka arah pemanfaatannya menjadi jelas. Tujuannya agar tidak terjadi konflik dan benturan kepentingan di kemudian hari,” katanya.
Selain memperhatikan kebutuhan investasi, penyusunan RTRW juga harus mempertimbangkan aspek lingkungan, pertumbuhan penduduk, hasil Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), hingga sinkronisasi dengan regulasi pemerintah pusat.
Menurutnya, pembahasan RTRW tidak boleh dilakukan sekadar untuk memenuhi target waktu yang telah ditentukan. Ia menekankan pentingnya menghasilkan regulasi yang mampu menjawab tantangan pembangunan jangka panjang.
“Kami tidak ingin sekadar menggugurkan kewajiban. RTRW ini menyangkut masa depan Bontang, sehingga pembahasannya harus benar-benar mendalam dan menghasilkan aturan yang dapat menjadi pedoman pembangunan yang berkelanjutan,” tegasnya.
DPRD berharap dokumen RTRW yang nantinya disahkan mampu menjadi landasan pembangunan yang memberikan kepastian bagi dunia usaha, menjaga kualitas lingkungan, serta menjamin kenyamanan masyarakat dalam jangka panjang. (Adv)
Penulis : Upi
Editor : Idhul Abdullah





















