DPRD Bontang Tak Ingin Revisi RTRW Jadi Sumber Sengketa, Status Wana Tirta Dikaji Mendalam

- Editor

Rabu, 10 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pansus RTRW DPRD Kota Bontang, Joni Alla Padang. (ist)

i

Ketua Pansus RTRW DPRD Kota Bontang, Joni Alla Padang. (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Kota Bontang menaruh perhatian serius terhadap status lahan Wana Tirta yang masuk dalam pembahasan revisi RTRW. Kawasan tersebut dinilai memiliki posisi strategis karena berkaitan dengan rencana pengembangan wilayah yang melibatkan sektor industri.

Ketua Pansus RTRW DPRD Kota Bontang, Joni Allo Padang, menegaskan bahwa penyusunan dokumen tata ruang tidak boleh hanya berorientasi pada kebutuhan pembangunan. Menurutnya, aspek legalitas harus menjadi pijakan utama agar kebijakan yang dihasilkan tidak menimbulkan persoalan pada masa mendatang.

Ia mengatakan, pembahasan terkait Wana Tirta memerlukan kajian yang komprehensif mengingat kawasan tersebut bersinggungan dengan berbagai kepentingan, mulai dari investasi, pengembangan industri, hingga pemanfaatan ruang.

Baca Juga :  Pemkot Bontang Hibahkan Lahan untuk BULOG, DPRD Setujui Lewat Paripurna

“Yang menjadi perhatian kami bukan sekadar luas wilayahnya, tetapi bagaimana setiap perubahan yang dilakukan memiliki dasar hukum yang jelas dan tidak menimbulkan konflik di kemudian hari,” ujar Joni, Selasa (9/6/2026).

Pansus RTRW menilai kepastian status lahan menjadi faktor penting sebelum perubahan peruntukan ruang ditetapkan dalam dokumen tata ruang. Langkah tersebut diperlukan untuk menghindari potensi sengketa yang dapat menghambat pembangunan maupun investasi pada masa depan.

Karena itu, DPRD bersama pemerintah daerah dan instansi teknis terkait akan melakukan pembahasan secara rinci terhadap seluruh usulan perubahan yang masuk dalam revisi RTRW. Setiap keputusan nantinya harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Komisi A DPRD Bontang Lirik Terobosan Dinsos Balikpapan Atasi Kemiskinan dan ODGJ

Joni menegaskan RTRW merupakan instrumen strategis yang akan menjadi acuan pembangunan Kota Bontang dalam jangka panjang. Dokumen tersebut tidak hanya mengatur kawasan industri, tetapi juga mencakup permukiman, infrastruktur, hingga ruang terbuka hijau.

Menurutnya, perencanaan yang matang akan memberikan kepastian bagi masyarakat maupun pelaku usaha dalam memanfaatkan ruang sesuai peruntukannya.

“Kami ingin memastikan RTRW yang disusun benar-benar mampu mendukung pembangunan daerah sekaligus memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” katanya.

Pembahasan revisi RTRW saat ini masih terus berlangsung. DPRD berharap dokumen yang dihasilkan nantinya mampu mengakomodasi kebutuhan pertumbuhan kota tanpa mengabaikan prinsip keberlanjutan dan kepastian hukum dalam tata kelola ruang. (Adv)

Penulis : Upi

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba
Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk
DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal
DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota
DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum
DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah
Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Senin, 6 Juli 2026 - 09:53 WITA

Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:43 WITA

DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:36 WITA

DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terbaru