DPRD Bontang Dorong Kearifan Lokal Masuk dalam Raperda Kepemudaan

- Editor

Selasa, 9 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, H. Rustam. (ist)

i

Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, H. Rustam. (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kepemudaan di DPRD Kota Bontang tidak hanya berfokus pada pengembangan generasi muda, tetapi juga mengarah pada penguatan identitas daerah melalui nilai-nilai kearifan lokal.

Hal tersebut mengemuka dalam rapat kerja Komisi B DPRD Kota Bontang bersama Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kota Bontang yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kota Bontang, Selasa (9/6/2026).

Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, H. Rustam, mengatakan substansi Raperda Kepemudaan perlu disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat Bontang tanpa mengesampingkan ketentuan peraturan yang lebih tinggi.

Karena itu, pihaknya mengusulkan agar muatan kearifan lokal dapat diperkuat dalam rancangan peraturan yang saat ini tengah dibahas.

“Tadi saya meminta dalam rapat tersebut agar kearifan lokal ini dapat ditambahkan lagi, yang kira-kira memang tidak melanggar peraturan di atasnya dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota Bontang,” ujarnya.

Baca Juga :  Fraksi PDIP Puji Kinerja Keuangan Pemkot Bontang, Dorong Transparansi dan Fokus Pada Rakyat

Menurut Rustam, penguatan kearifan lokal dalam regulasi kepemudaan menjadi penting agar generasi muda tidak hanya berkembang dari sisi kompetensi, tetapi juga memiliki karakter dan identitas yang kuat sebagai bagian dari masyarakat Bontang.

Ia menilai perkembangan zaman dan arus globalisasi menuntut adanya keseimbangan antara peningkatan kapasitas pemuda dengan upaya menjaga nilai-nilai budaya yang hidup di tengah masyarakat.

Selain membahas aspek tersebut, rapat kerja juga menyoroti peran pemerintah daerah dan DPRD dalam mendukung pengembangan pemuda melalui penyediaan sarana dan prasarana yang memadai.

“Bagaimana kita bisa menata sarana dan prasarana terkait kepemudaan, kemudian hak dan kewajiban pemerintah maupun DPRD untuk memfasilitasi pemuda-pemuda di Kota Bontang,” jelasnya.

Baca Juga :  DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema

Diketahui, Raperda Kepemudaan yang sedang dibahas terdiri atas 13 bab dan 44 pasal yang mengatur berbagai aspek terkait pembinaan, pemberdayaan, perlindungan, hingga partisipasi pemuda dalam pembangunan daerah.

Rustam menegaskan keberadaan regulasi tersebut diharapkan mampu menjadi fondasi dalam mencetak generasi muda yang tidak hanya aktif dan produktif, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap pembangunan daerah.

Menurutnya, pemuda merupakan aset strategis yang akan melanjutkan estafet pembangunan pada masa mendatang.

“Pemuda adalah pemegang estafet kelanjutan pembangunan di Kota Bontang, nasional maupun internasional,” tegasnya.

Melalui penguatan nilai-nilai lokal dalam Raperda Kepemudaan, DPRD berharap lahir regulasi yang mampu membentuk generasi muda Bontang yang berdaya saing sekaligus tetap berakar pada budaya dan karakter daerah. (Adv)

Penulis : Upi

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba
Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk
DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal
DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota
DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum
DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah
Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Senin, 6 Juli 2026 - 09:53 WITA

Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:43 WITA

DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:36 WITA

DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terbaru