Dewan Kutim Aktif Sosialisasikan Raperda HIV/AIDS Agar Masyarakat Terproteksi

- Editor

Senin, 10 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kutai Timur, Alfian Aswad. (int)

i

Anggota DPRD Kutai Timur, Alfian Aswad. (int)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Jumlah kematian remaja akibat Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS), meningkat dalam kurung waktu 15 tahun terakhir.

Untuk itu, anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) Alfian Aswad memberikan perhatian terhadap penanggulangan bahaya Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan AIDS.

Belum lama ini pihaknya melakukan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosraperda) tentang Penanggulangan Bahaya HIV/AIDS, di wilayah Kecamatan Kongbeng, Sangkulirang, Muara Mahau dan Bengalon.

Menurut politisi Partai Demokrat tersebut, penyebaran penyakit HIV/AIDS di Kutim sudah sangat mengkhawatirkan, sehingga mendesak pemerintah mengambil langkah kongret.

“Adanya Sosraperda, masyarakat bisa mengenal lebih jauh bahaya dari penyakit ini. Terpenting menghindari pemicu munculnya HIV/AIDS,” ucap Alfian Aswad kepada awak beberapa waktu lalu.

Kata dia, banyak pintu virus HIV/AIDS masuk ke tubuh manusia. Seperti adanya kontak fisik dengan seorang penderita, melalui air liur, darah dan hubungan seks yang bergonta-ganti pasangan.

Baca Juga :  Hasna Dorong Keterlibatan Perempuan Dalam Politik dan Isu Sosial di Kutim

Persoalan yang kian massif, payung hukum dianggap penting untuk meminimalisir penularan di masyarakat.

Ia menegaskan, semua pihak harus bersinergi dalam penangulangan bahaya HIV/AIDS. Dinas yang menjadi leading sektor harus aktif dalam melakukan sosialisasi raperda yang telah disusun DPRD dan Pemkab Kutim.

“Karena aturan ini dibuat untuk menekan penderita HIV/AIDS, khsusnya di Sangatta dan wilayah pedalaman,” jelasnya. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Resmi Umumkan Pemberhentian Mendiang H Maming
DPRD Bontang Sepakati Pembatalan Proyek Multiyears Danau Kanaan
Lepas Atlet Panjat Tebing Kejurprov, Ini Pesan Ketua DPRD Bontang
DPRD Bontang Nilai Skema Sharing Iuran BPJS dengan Perusahaan Masuk Akal, Asal Disertai Regulasi Mengikat
DPRD Bontang Soroti Syarat Gratispol Kesehatan yang Dinilai Saklek
Baru 1.918 Warga Bontang Tercover Program Gratispol, DPRD Minta Kuota 3800 Terpenuhi
DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema
Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:39 WITA

DPRD Bontang Resmi Umumkan Pemberhentian Mendiang H Maming

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:28 WITA

DPRD Bontang Sepakati Pembatalan Proyek Multiyears Danau Kanaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:01 WITA

Lepas Atlet Panjat Tebing Kejurprov, Ini Pesan Ketua DPRD Bontang

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:43 WITA

DPRD Bontang Nilai Skema Sharing Iuran BPJS dengan Perusahaan Masuk Akal, Asal Disertai Regulasi Mengikat

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:35 WITA

DPRD Bontang Soroti Syarat Gratispol Kesehatan yang Dinilai Saklek

Senin, 11 Mei 2026 - 22:49 WITA

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema

Senin, 11 Mei 2026 - 18:31 WITA

Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi

Senin, 11 Mei 2026 - 17:33 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar

Berita Terbaru

Rapat paripurna anggota DRRD Bontang, Rabu (13/5/2026). (ist)

DPRD Bontang

DPRD Bontang Resmi Umumkan Pemberhentian Mendiang H Maming

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:39 WITA

Rapat paripurna anggota DRRD Bontang, Rabu (13/5/2026). (ist)

DPRD Bontang

DPRD Bontang Sepakati Pembatalan Proyek Multiyears Danau Kanaan

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:28 WITA

Anggota DPRD Bontang - Yusuf. (ist)

DPRD Bontang

DPRD Bontang Soroti Syarat Gratispol Kesehatan yang Dinilai Saklek

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:35 WITA