DIKSIKU.com, Kutai Timur – Jumlah kematian remaja akibat Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS), meningkat dalam kurung waktu 15 tahun terakhir.
Untuk itu, anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) Alfian Aswad memberikan perhatian terhadap penanggulangan bahaya Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan AIDS.
Belum lama ini pihaknya melakukan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosraperda) tentang Penanggulangan Bahaya HIV/AIDS, di wilayah Kecamatan Kongbeng, Sangkulirang, Muara Mahau dan Bengalon.
Menurut politisi Partai Demokrat tersebut, penyebaran penyakit HIV/AIDS di Kutim sudah sangat mengkhawatirkan, sehingga mendesak pemerintah mengambil langkah kongret.
“Adanya Sosraperda, masyarakat bisa mengenal lebih jauh bahaya dari penyakit ini. Terpenting menghindari pemicu munculnya HIV/AIDS,” ucap Alfian Aswad kepada awak beberapa waktu lalu.
Kata dia, banyak pintu virus HIV/AIDS masuk ke tubuh manusia. Seperti adanya kontak fisik dengan seorang penderita, melalui air liur, darah dan hubungan seks yang bergonta-ganti pasangan.
Persoalan yang kian massif, payung hukum dianggap penting untuk meminimalisir penularan di masyarakat.
Ia menegaskan, semua pihak harus bersinergi dalam penangulangan bahaya HIV/AIDS. Dinas yang menjadi leading sektor harus aktif dalam melakukan sosialisasi raperda yang telah disusun DPRD dan Pemkab Kutim.
“Karena aturan ini dibuat untuk menekan penderita HIV/AIDS, khsusnya di Sangatta dan wilayah pedalaman,” jelasnya. (adv)
Penulis : NS
Editor : Idhul Abdullah