Murid Dirudapaksa Guru, Anggota DPRD Kutim Minta Pelaku Dihukum Berat

- Editor

Senin, 17 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kutim, Yan. (int)

i

Anggota DPRD Kutim, Yan. (int)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Yan, geram dengan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan seorang oknum tenaga pendidik terhadap muridnya. Olehnya, ia mendesak pemerintah untuk memberikan sanksi tegas kepada pelaku, dan memberikan terapi psikis terhadap korban.

Kata Yan, Kutai Timur telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak. Payung hukum tersebut mustinya bisa menjadi perlindungan masyarakat.

Penganugerahan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) yang didapatkan Kabupaten Kutim tahun 2024 ini seyogyanya menjadi cerminan untuk masyarakat. Namun juga dituntut peran orang tua untuk memberikan pengawasan terhadap anak.

“Kasus yang terjadi juga merupakan dampak dari kurangnya pengawasan keluarga korban,” terangnya.

Meski begitu, ia juga menggarisbawahi bahwa kasus yang kerap terjadi di Kutai Timur, antara pelaku dan korban justru masih memiliki hubungan keluarga. “Biasanya pelaku itu masih memiliki kedekatan secara kekeluargaan dengan korban. Sehingga pengawasan keluarga itu harus dipastikan,” katanya.

Baca Juga :  Investasi Makassar Capai Rp2,56 Triliun, Menyumbang 26 Persen dari Total Investasi Sulsel

Yan juga meminta pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat agar aktif menerapkan Perda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.

“Kalau perlu ada anggaran yang lebih dari pemerintah untuk Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, sehingga upaya sosialisasi ke masyarakat bisa berjalan dengan masif,” jelasnya.

Selain itu, politikus Partai Gerindra tersebut menegaskan agar aparat keamanan dan kepolisian secara tegas menindak pelaku sesuai aturan yang berlaku.

“Tidak ada kompromi dalam kasus ini. Tujuannya untuk memberi efek jera terhadap pelaku,” tambahnya.

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Minta Rencana Ekspansi Industri Dibuka, Jadi Acuan Penyusunan RTRW Bontang
Ekspansi Kawasan Industri Hingga 1.200 Hektare Masuk RTRW Bontang, DPRD Dorong Percepatan Pembahasan
Bandara Masuk Pembahasan RTRW, DPRD Bontang Siapkan Fondasi Konektivitas Masa Depan
Pickleball Open 2026 Jadi Momentum Kenalkan Bontang ke Peserta dari Berbagai Daerah
Rustam Pastikan Raperda Kepemudaan Jadi Payung Pembinaan Generasi Muda Bontang
DPRD Bontang Tak Ingin Revisi RTRW Jadi Sumber Sengketa, Status Wana Tirta Dikaji Mendalam
Wana Tirta Masuk Pembahasan RTRW Bontang, DPRD Cermati Status dan Peruntukan Kawasan
DPRD Bontang Soroti Ketimpangan Penegakan Aturan di Pesisir, Minta Pemkot Berlaku Adil

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:11 WITA

DPRD Minta Rencana Ekspansi Industri Dibuka, Jadi Acuan Penyusunan RTRW Bontang

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:53 WITA

Ekspansi Kawasan Industri Hingga 1.200 Hektare Masuk RTRW Bontang, DPRD Dorong Percepatan Pembahasan

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:55 WITA

Bandara Masuk Pembahasan RTRW, DPRD Bontang Siapkan Fondasi Konektivitas Masa Depan

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:25 WITA

Pickleball Open 2026 Jadi Momentum Kenalkan Bontang ke Peserta dari Berbagai Daerah

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:43 WITA

DPRD Bontang Tak Ingin Revisi RTRW Jadi Sumber Sengketa, Status Wana Tirta Dikaji Mendalam

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:34 WITA

Wana Tirta Masuk Pembahasan RTRW Bontang, DPRD Cermati Status dan Peruntukan Kawasan

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:54 WITA

DPRD Bontang Soroti Ketimpangan Penegakan Aturan di Pesisir, Minta Pemkot Berlaku Adil

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:25 WITA

DPRD Bontang Dorong Kearifan Lokal Masuk dalam Raperda Kepemudaan

Berita Terbaru