Dijemput Satresnarkoba Polres Bone, Niat Untung Rp 100 Ribu Malah Buntung

- Editor

Selasa, 25 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ARG (20) dan AMT (29). dua pelaku narkoba yang diamankan Satresnarkoba Polres Bone, Minggu (23/6). (st)

i

ARG (20) dan AMT (29). dua pelaku narkoba yang diamankan Satresnarkoba Polres Bone, Minggu (23/6). (st)

DIKSIKU.com, Bone – Satresnarkoba Polres Bone kembali menangkap dua pelaku Narkoba, yakni pria berinisial ARG (20) dan AMT (29).

Keduanya diringkus di Kelurahan Palatta’e, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan pada Minggu (23/6/2024) sore.

Kasat Resnarkoba Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf mengatakan, kedua pelaku tertangkap tangan sedang menguasai narkotika jenis sabu sebanyak 1 sachet ukuran kecil.

Baca Juga :  Kejaksaan Negeri Bone Musnahkan Barang Bukti dari 40 Kasus Pidana

“Sabu itu sebelumnya dibuang atau dilempar oleh pelaku AMT, namun berhasil ditemukan,” kata AKP Yusriadi Yusuf.

Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui kalau sabu itu mereka beli dengan cara patungan.

“1 sachet sabu ukuran kecil dibelinya seharga Rp200 ribu,” ujarnya.

Sabu tersebut dibelinya dari seseorang yang tidak dikenal kedua pelaku, atas perantara pelaku C dengan cara sistem tempel.

Baca Juga :  Pemuda Bone Diringkus Polisi, Sabu Senilai Belasan Juta Rupiah Disita

Rencananya sabu tersebut ingin dijual kembali seharga Rp300 ribu kepada pemesan berinisial AR dan S.

“Namun belum sempat terjual, kami lebih dulu mengamankan kedua pelaku,” tukasnya.

Kini kedua pelaku dan barang buktinya sudah diamankan di Mapolres Bone, untuk menjalani proses penyelidikan perkara lebih lanjut.

Loading

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Bejat! Nelayan di Bone Setubuhi Anak Kandung di Bawah Umur Berkali-Kali
4 Bulan Kabur, Bos Sabu Jaringan Bone – Palopo Ketangkap
Rusak Citra Institusi! Pegawai BNN Terjerat Kasus Narkoba, Ancaman Hukuman Mati Menanti
Gagal Kabur, Satresnarkoba Polres Bone Kembali Gulung Tiga Pengedar Sabu
Ibu Tewas di Tangan Anak Kandung, Hanya Karena Utang Tiga Juta Rupiah
Resmob Polres Sinjai Ringkus Pencuri Tabung Gas Jenis Melon Bersama Penadah
Polres Sinjai Berhasil Ungkap dan Amankan Pelaku Curanmor di Mallawa Kabupaten Maros
Unit Reskrim Polsek Sinjai Timur Ungkap Kasus Curnak, Pelaku dan Barang Bukti 2 Ekor Sapi Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 8 Juni 2025 - 14:06 WITA

Bejat! Nelayan di Bone Setubuhi Anak Kandung di Bawah Umur Berkali-Kali

Senin, 12 Mei 2025 - 19:31 WITA

4 Bulan Kabur, Bos Sabu Jaringan Bone – Palopo Ketangkap

Kamis, 1 Mei 2025 - 13:28 WITA

Rusak Citra Institusi! Pegawai BNN Terjerat Kasus Narkoba, Ancaman Hukuman Mati Menanti

Senin, 28 April 2025 - 16:37 WITA

Gagal Kabur, Satresnarkoba Polres Bone Kembali Gulung Tiga Pengedar Sabu

Sabtu, 26 April 2025 - 14:54 WITA

Ibu Tewas di Tangan Anak Kandung, Hanya Karena Utang Tiga Juta Rupiah

Jumat, 11 April 2025 - 15:31 WITA

Resmob Polres Sinjai Ringkus Pencuri Tabung Gas Jenis Melon Bersama Penadah

Senin, 7 April 2025 - 11:21 WITA

Polres Sinjai Berhasil Ungkap dan Amankan Pelaku Curanmor di Mallawa Kabupaten Maros

Sabtu, 29 Maret 2025 - 15:12 WITA

Unit Reskrim Polsek Sinjai Timur Ungkap Kasus Curnak, Pelaku dan Barang Bukti 2 Ekor Sapi Diamankan

Berita Terbaru

Daerah

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:47 WITA