DIKSIKU.com, Bone – Dua Pemuda di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan harus berurusan dengan polisi lantaran melempari batu kaca mobil orang sehingga pecah.
Kedua pemuda tersebut yakni MR alias RL (23) warga Kelurahan Apala, Kecamatan Barebbo, dan RD alias BG (25) warga Desa Walenreng, Kecamatan Cina.
Aksi pengrusakan tersebut berlangsung di Jalan Sukawati, Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone pada Minggu (30/6/2024) lalu, sekira pukul 16.30 Wita.
Kapolres Bone AKBP Arief Doddy Suryawan melalui Kasubsi PIDM Sihumas Iptu Rayendra menerangkan, aksi pengrusakan tersebut terjadi usai kedua pelaku cekcok dengan si pemilik mobil, Muhammad Ashardany Supriadi (27).
“Pelaku yang berboncengan motor saat itu tidak terima saat disalip korban yang mengendarai mobil avanza di Jalan Pallengoreng Bone. Mereka sempat adu mulut di tengah jalan,” kata Iptu Rayendra kepada DIKSIKU.com, Rabu (3/7/2024) malam.
Di tengah adu mulut itu kata Rayendra, pelaku menyuruh korban untuk pergi. Namun tetap membuntuti korban hingga ke Jalan Sukawati, lalu melempar mobil korban menggunakan batu sebanyak 1 (satu) kali.
“Kaca mobil bagian belakang korban pecah (retak). Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sejumlah kurang lebih Rp4,2 juta. Tidak terima dengan hal itu, korban kemudian melapor kepada Pihak Kepolisian untuk diproses lebih lanjut,” imbuhnya.
Setelah dilakukan serangkaian proses penyelidikan, Unit Resmob Satreskrim Polres Bone berhasil meringkus pelaku di Dusun Laju Desa Walenreng, Kecamatan Cina pada Selasa (2/6) malam, sekira pukul 18.30 Wita.
Penulis : Idhul Abdullah
Editor : Idhul Abdullah