Tiga Pengedar Sabu Ditangkap di Bone, Terungkap Jaringan Narkoba Lokal

- Editor

Senin, 5 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga pelaku sabu yang ditangkap Satresnarkoba Polres Bone, Kamis (1/8). (ist)

i

Tiga pelaku sabu yang ditangkap Satresnarkoba Polres Bone, Kamis (1/8). (ist)

DIKSIKU.com, Bone – Satresnarkoba Polres Bone kembali melakukan penangkapan terhadap tiga warga Kabupaten Bone yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika.

Ketiga pelaku yang ditangkap adalah RP (28) dari Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang Barat; S alias U (37) dari Kelurahan Majang, Kecamatan Tanete Riattang Barat; dan K alias I (43) dari Kelurahan Apala, Kecamatan Barebbo.

Kasat Resnarkoba Polres Bone, AKP Yusriadi Yusuf, mengungkapkan bahwa penangkapan pertama dilakukan terhadap RP di Jalan MT Haryono, Kelurahan Bulu Tempe, pada Kamis (1/8/2024) malam.

Baca Juga :  Kasus Narkoba Meledak, Pemkab Bone Dinilai Gagal Hadirkan Rumah Rehab

“Kami berhasil mengamankan 1 sachet sabu ukuran kecil dari pelaku RP,” ujar AKP Yusriadi dalam keterangan resminya kepada DIKSIKU.com, Senin (5/8/2024).

Dalam pemeriksaan, RP mengaku bahwa sabu tersebut dibeli dari S dengan harga Rp200 ribu.

“Menindaklanjuti pengakuan RP, kami langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku S di rumahnya di Jalan Majang, Kelurahan Majang,” tambahnya.

Di kediaman S, polisi menemukan 6 paket sabu ukuran kecil. S mengaku mendapatkan sabu tersebut dari K dengan harga Rp1.100.000.

“Sabu yang dibeli dalam kemasan sachet ukuran sedang, kemudian dibagi menjadi sachet-sachet kecil oleh pelaku,” jelas AKP Yusriadi.

Baca Juga :  Dua Nelayan di Bone Ditangkap Karena Narkoba, Sabu dan Uang Tunai Disita

Sementara itu, pelaku K ditemukan sedang bersembunyi di atas plafon rumah S saat penggeledahan berlangsung.

“K juga ditangkap pada saat itu. Ia mengaku bahwa sabu yang diserahkan kepada S adalah sabu yang dibeli dari M,” terang Kasat Resnarkoba.

Ketiga pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Bone untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kasus ini menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bone.

Loading

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Kalapas Cibinong Klarifikasi Ketegangan dengan Ombudsman Saat Sidak
APH Didesak Usut Dugaan Penjualan Emas Ilegal Asal Papua di Samarinda
Hujan Turun Saat Padamkan Karhutla, Petugas Pemadam di Berau Sujud Syukur
Narkotika Cair Marak, BNN Usulkan Pelarangan Total Vape
Bupati Sidrap Minta APBD Perubahan 2026 Fokus pada Program yang Berdampak ke Masyarakat
Jembatan Salujambu Luwu Hampir Rampung, Progres Pembangunan Capai 93 Persen
Mayor TNI AL Divonis 10 Tahun Penjara karena Edarkan Sabu Pakai Pesawat Militer
Kabar Baik, Guru PPPK Paruh Waktu Berpeluang Jadi Penuh Waktu pada 2027

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 17:36 WITA

Kalapas Cibinong Klarifikasi Ketegangan dengan Ombudsman Saat Sidak

Rabu, 23 September 2026 - 10:01 WITA

APH Didesak Usut Dugaan Penjualan Emas Ilegal Asal Papua di Samarinda

Jumat, 11 September 2026 - 19:30 WITA

Hujan Turun Saat Padamkan Karhutla, Petugas Pemadam di Berau Sujud Syukur

Kamis, 10 September 2026 - 12:19 WITA

Narkotika Cair Marak, BNN Usulkan Pelarangan Total Vape

Kamis, 3 September 2026 - 21:49 WITA

Bupati Sidrap Minta APBD Perubahan 2026 Fokus pada Program yang Berdampak ke Masyarakat

Kamis, 3 September 2026 - 21:41 WITA

Jembatan Salujambu Luwu Hampir Rampung, Progres Pembangunan Capai 93 Persen

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:55 WITA

Mayor TNI AL Divonis 10 Tahun Penjara karena Edarkan Sabu Pakai Pesawat Militer

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:02 WITA

Kabar Baik, Guru PPPK Paruh Waktu Berpeluang Jadi Penuh Waktu pada 2027

Berita Terbaru

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang. (int)

Ruang Kepolisian

Kortas Tipidkor Polri Hormati Rencana Praperadilan Bupati Gowa

Selasa, 29 Sep 2026 - 17:20 WITA

ilustrasi. (int)

Kriminal

Kepergok Mencuri, Pelaku Gigit Telinga Korban Hingga Putus

Selasa, 29 Sep 2026 - 15:56 WITA