DIKSIKU.com, Bontang – Langkah Wali Kota Bontang untuk mencabut gugatan tapal batas Kampung Sidrap yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) mengundang reaksi dari berbagai pihak, termasuk Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam.
Keputusan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan kesepakatan yang seharusnya melibatkan semua pihak terkait, khususnya DPRD Bontang.
Andi Faizal mengungkapkan bahwa gugatan ini awalnya diajukan sebagai hasil dari kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemkot Bontang untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat Sidrap.
Oleh karena itu, pencabutan gugatan tanpa melalui diskusi di tingkat DPRD dianggap sebagai langkah yang kurang tepat.
“Keputusan untuk mencabut gugatan ini, meskipun sah secara administratif, seharusnya dibahas terlebih dahulu dalam rapat paripurna DPRD. Ini bukan hanya soal legalitas, tetapi juga tentang memastikan bahwa keputusan tersebut benar-benar mencerminkan kepentingan bersama,” tegas Andi Faizal pada Senin (12/8/2024).
Meskipun kecewa dengan pencabutan gugatan, Andi Faizal menegaskan bahwa DPRD tetap akan mendukung masyarakat Sidrap dalam memperjuangkan hak-hak mereka. Jika Pemkot Bontang tidak lagi tertarik untuk melanjutkan gugatan, DPRD siap memfasilitasi warga Sidrap untuk mengajukan gugatan ke MK secara mandiri.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa tindakan hukum semacam ini harus diambil dengan sangat hati-hati.
“Mengajukan gugatan antar wilayah dalam satu provinsi bisa memicu ketidakstabilan. Ini harus dipertimbangkan secara matang dengan koordinasi yang baik antar lembaga,” tambahnya.
Ke depan, Andi Faizal merencanakan untuk menggelar rapat paripurna guna menyikapi keputusan Wali Kota tersebut.
Dengan adanya dewan yang baru dilantik, ia berharap diskusi yang lebih mendalam dan komprehensif dapat dilakukan, sehingga keputusan-keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan kehendak bersama antara legislatif dan eksekutif.
“Kami menunggu bagaimana DPRD yang baru akan bersikap. Yang pasti, DPRD Bontang tetap berkomitmen memperjuangkan hak-hak masyarakat Kampung Sidrap,” pungkasnya. (adv)
Penulis : AS
Editor : Idhul Abdullah