DIKSIKU.com, Jakata – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa subsidi untuk bahan bakar minyak (BBM) tidak akan dihapus.
Sebaliknya, subsidi akan diatur ulang agar lebih tepat sasaran, menghindari penyalahgunaan dan memastikan manfaatnya dirasakan oleh yang benar-benar membutuhkan.
Menurut Bahlil, mekanisme baru ini akan menggunakan skema kombinasi atau blending, yaitu perpaduan antara subsidi langsung kepada masyarakat melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan subsidi terhadap barang atau komoditas tertentu.
“Subsidi tetap ada, hanya kami atur supaya lebih tepat sasaran. Sebagian subsidi ini selama ini dianggap belum sepenuhnya sampai ke yang berhak,” jelas Bahlil dalam pernyataannya yang dikutip dari CNBC Indonesia, Kamis (28/11).
Ia juga mengungkapkan rencana pengumuman skema baru tersebut, yang akan melibatkan Presiden Joko Widodo. Salah satu kriteria penerima subsidi BBM adalah kendaraan dengan pelat kuning, seperti angkot dan transportasi umum.
“Detailnya nanti akan diumumkan di waktu yang tepat. Tapi yang pasti, pelat kuning, seperti angkutan umum, akan masuk kategori penerima subsidi,” ungkapnya.
Bahlil menambahkan, pemberian subsidi ini bertujuan menjaga tarif transportasi umum agar tetap terjangkau bagi masyarakat.
Namun, kendaraan angkutan barang dengan pelat hitam, seperti yang digunakan untuk keperluan industri atau pertambangan, tidak akan mendapatkan subsidi.
“Subsidi ini hanya untuk yang berhak. Tidak adil kalau kendaraan pelat hitam yang digunakan untuk angkutan tambang atau pabrik ikut menikmati subsidi,” tegas Bahlil.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap subsidi BBM dapat benar-benar mendukung masyarakat yang membutuhkan dan mengurangi beban ekonomi bagi pengguna transportasi umum.
Penulis : Idhul Abdullah
Editor : Idhul Abdullah
Sumber Berita : detikcom