Ibu Tewas di Tangan Anak Kandung, Hanya Karena Utang Tiga Juta Rupiah

- Editor

Sabtu, 26 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi. (int)

i

Foto ilustrasi. (int)

DIKSIKU.com, OKU Timur – Sebuah tragedi memilukan mengguncang Desa Bangun Rejo, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan. Seorang ibu, Hely Febriyanti (50), yang dikenal sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa setempat, tewas setelah ditembak anak kandungnya sendiri pada Kamis siang (24/4/2025).

Ironisnya, peristiwa berdarah ini dipicu oleh persoalan utang piutang sebesar Rp3 juta. Anak korban yang diketahui berinisial GW, kehilangan kendali setelah percekcokan dengan sang ibu memanas. Tanpa diduga, sebuah senjata api rakitan digunakan untuk mengakhiri nyawa perempuan yang melahirkannya.

Baca Juga :  Resmob Polres Sinjai Ringkus Pencuri Tabung Gas Jenis Melon Bersama Penadah

Menurut Kasat Reskrim Polres OKU Timur, AKP Mukhlis, peluru mengenai paha bagian dalam korban, menyebabkan luka parah. Meski sempat mendapat perawatan di Puskesmas Purwodadi dan dirujuk ke RS Charitas, nyawa Hely tak berhasil diselamatkan.

“Korban sempat ditangani medis, tapi luka yang diderita cukup fatal,” ujar Mukhlis, Sabtu.

Begitu laporan masuk, tim kepolisian langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian. Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa senjata api rakitan, rekaman CCTV, dan pakaian korban yang berlumur darah.

Baca Juga :  Kejari Bone Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Rehabilitasi DI Waru-waru, Kerugian Negara Capai Rp 3 Miliar

Kini, pelaku telah diamankan di Mapolres OKU Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Tragedi ini bukan sekadar soal utang. Ia menyisakan luka yang lebih dalam, utamanya pertanyaan tentang kemanusiaan, kemarahan yang tak terkendali, dan sebuah kehilangan yang tak mungkin tergantikan yakni seorang ibu oleh anaknya sendiri.

Loading

Penulis : Redaksi

Editor : Idhul Abdullah

Sumber Berita : JPNN.com

Berita Terkait

Bejat! Nelayan di Bone Setubuhi Anak Kandung di Bawah Umur Berkali-Kali
4 Bulan Kabur, Bos Sabu Jaringan Bone – Palopo Ketangkap
Rusak Citra Institusi! Pegawai BNN Terjerat Kasus Narkoba, Ancaman Hukuman Mati Menanti
Gagal Kabur, Satresnarkoba Polres Bone Kembali Gulung Tiga Pengedar Sabu
Resmob Polres Sinjai Ringkus Pencuri Tabung Gas Jenis Melon Bersama Penadah
Polres Sinjai Berhasil Ungkap dan Amankan Pelaku Curanmor di Mallawa Kabupaten Maros
Unit Reskrim Polsek Sinjai Timur Ungkap Kasus Curnak, Pelaku dan Barang Bukti 2 Ekor Sapi Diamankan
Kakek Pelaku Rudapaksa Menantunya Divonis Majelis Hakim PN Sinjai 9 Tahun Penjara

Berita Terkait

Minggu, 8 Juni 2025 - 14:06 WITA

Bejat! Nelayan di Bone Setubuhi Anak Kandung di Bawah Umur Berkali-Kali

Senin, 12 Mei 2025 - 19:31 WITA

4 Bulan Kabur, Bos Sabu Jaringan Bone – Palopo Ketangkap

Kamis, 1 Mei 2025 - 13:28 WITA

Rusak Citra Institusi! Pegawai BNN Terjerat Kasus Narkoba, Ancaman Hukuman Mati Menanti

Senin, 28 April 2025 - 16:37 WITA

Gagal Kabur, Satresnarkoba Polres Bone Kembali Gulung Tiga Pengedar Sabu

Sabtu, 26 April 2025 - 14:54 WITA

Ibu Tewas di Tangan Anak Kandung, Hanya Karena Utang Tiga Juta Rupiah

Jumat, 11 April 2025 - 15:31 WITA

Resmob Polres Sinjai Ringkus Pencuri Tabung Gas Jenis Melon Bersama Penadah

Senin, 7 April 2025 - 11:21 WITA

Polres Sinjai Berhasil Ungkap dan Amankan Pelaku Curanmor di Mallawa Kabupaten Maros

Sabtu, 29 Maret 2025 - 15:12 WITA

Unit Reskrim Polsek Sinjai Timur Ungkap Kasus Curnak, Pelaku dan Barang Bukti 2 Ekor Sapi Diamankan

Berita Terbaru

Daerah

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:47 WITA