Akhir Pelarian! Buron Narkoba Dibekuk di Dua Boccoe Usai Main Petak Umpet

- Editor

Senin, 9 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIKSIKU.com, Bone – Setelah berbulan-bulan buron, AS, tersangka kasus narkoba yang sempat melarikan diri, akhirnya ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bone.

Pelaku berhasil diamankan pada Jumat, 6 September 2024 pukul 23.00 WITA di Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone.

Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah, melalui Kasat Narkoba Polres Bone, Iptu Aswar, menjelaskan bahwa AS sebelumnya lolos dari upaya penangkapan pada 26 Juni 2024 di Desa Solo, Kecamatan Dua Boccoe.

Baca Juga :  Apesnya Pelaku Sabu di Bone, Tunggu Pelanggan Malah Polisi yang Datang

Namun, saat itu, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa dua sachet sabu, terdiri satu ukuran kecil dan satu sedang, yang tergeletak di lokasi.

“AS sempat kabur, tapi kami terus melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkapnya,” kata Iptu Aswar, dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Senin (9/9/2024).

Baca Juga :  Untuk Ketiga Kalinya, Ammar Zoni Kembali Ditangkap Karena Narkoba

Berdasarkan pengakuan AS, sabu tersebut dibeli dari KN yang berdomisili di Kabupaten Wajo dengan harga Rp 2.800.000.

AS, yang juga diketahui merupakan perangkat desa, kini ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Bejat! Nelayan di Bone Setubuhi Anak Kandung di Bawah Umur Berkali-Kali
4 Bulan Kabur, Bos Sabu Jaringan Bone – Palopo Ketangkap
Rusak Citra Institusi! Pegawai BNN Terjerat Kasus Narkoba, Ancaman Hukuman Mati Menanti
Gagal Kabur, Satresnarkoba Polres Bone Kembali Gulung Tiga Pengedar Sabu
Ibu Tewas di Tangan Anak Kandung, Hanya Karena Utang Tiga Juta Rupiah
Resmob Polres Sinjai Ringkus Pencuri Tabung Gas Jenis Melon Bersama Penadah
Polres Sinjai Berhasil Ungkap dan Amankan Pelaku Curanmor di Mallawa Kabupaten Maros
Unit Reskrim Polsek Sinjai Timur Ungkap Kasus Curnak, Pelaku dan Barang Bukti 2 Ekor Sapi Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 8 Juni 2025 - 14:06 WITA

Bejat! Nelayan di Bone Setubuhi Anak Kandung di Bawah Umur Berkali-Kali

Senin, 12 Mei 2025 - 19:31 WITA

4 Bulan Kabur, Bos Sabu Jaringan Bone – Palopo Ketangkap

Kamis, 1 Mei 2025 - 13:28 WITA

Rusak Citra Institusi! Pegawai BNN Terjerat Kasus Narkoba, Ancaman Hukuman Mati Menanti

Senin, 28 April 2025 - 16:37 WITA

Gagal Kabur, Satresnarkoba Polres Bone Kembali Gulung Tiga Pengedar Sabu

Sabtu, 26 April 2025 - 14:54 WITA

Ibu Tewas di Tangan Anak Kandung, Hanya Karena Utang Tiga Juta Rupiah

Jumat, 11 April 2025 - 15:31 WITA

Resmob Polres Sinjai Ringkus Pencuri Tabung Gas Jenis Melon Bersama Penadah

Senin, 7 April 2025 - 11:21 WITA

Polres Sinjai Berhasil Ungkap dan Amankan Pelaku Curanmor di Mallawa Kabupaten Maros

Sabtu, 29 Maret 2025 - 15:12 WITA

Unit Reskrim Polsek Sinjai Timur Ungkap Kasus Curnak, Pelaku dan Barang Bukti 2 Ekor Sapi Diamankan

Berita Terbaru

Daerah

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:47 WITA